Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya

Selasa, 5 Mei 2026 17:02 WIB

Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung

Selasa, 5 Mei 2026 16:51 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet

Selasa, 5 Mei 2026 16:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
  • Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo
  • Update! Kode Redeem FF 5 Mei 2026: Klaim Bundle Langka dan Skin Senjata Gratis Hari Ini
  • Man City Gagal Menang, Chelsea Ambruk di Pekan ke-35 Premier League
  • Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya
  • Bayar PBB Kini Bisa Dicicil, bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-PBB di 40 Wilayah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kronologi Dugaan Penganiayaan di Ponpes Milik Gus Miftah, 13 Santri Jadi Tersangka

By Aga GustianaSelasa, 3 Juni 2025 14:16 WIB3 Mins Read
Gus Miftah.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pondok Pesantren Ora Aji milik pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tengah diterpa kasus dugaan penganiayaan santri. Sebanyak 13 santri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap santri berinisial KDR.

Meski sempat membantah adanya penganiayaan, pihak pesantren akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto. Ia menegaskan bahwa Gus Miftah tidak berada di pondok saat peristiwa terjadi karena sedang menjalankan ibadah umrah.

Kronologi Bermula dari Kasus Pencurian

Menurut keterangan Adi dalam konferensi pers pada Sabtu (31/5/2025), kasus ini bermula dari aksi vandalisme dan pencurian air galon yang dilakukan oleh KDR. Ia mengaku telah menjual air galon milik pondok selama sekitar enam hari tanpa izin.

Pengakuan KDR kemudian memicu reaksi dari santri lainnya yang merasa kehilangan uang di kamar masing-masing. Saat ditanyai, KDR mengaku telah mencuri uang milik sejumlah santri, dengan nominal bervariasi hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga:  Santri Karya Madani Dilatih Jadi Pemilih Cerdas dalam Sosialisasi Pilkada Jabar 2024

“(KDR) mengakui bahwa dia melakukan pencurian di kamar-kamar santri, termasuk uang Rp700 ribu milik satu santri dan Rp50 ribu milik santri lainnya,” ujar Adi.

Aksi Spontanitas, Bukan Penganiayaan Terencana

Adi menekankan bahwa reaksi santri terhadap KDR adalah bentuk spontanitas, bukan tindakan yang direncanakan. “Tidak ada penganiayaan yang terkoordinasi. Ini murni aksi spontan antar santri,” katanya.

KDR kemudian meninggalkan pondok tanpa izin dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalasan. Pihak yayasan sempat mencoba menyelesaikan konflik melalui mediasi, namun upaya tersebut gagal.

Baca Juga:  Viral Video Lawas Gus Miftah Hina Yati Pesek Jelek, Kalau Cantik Jadi 'Wanita Malam'

“Permintaan kompensasi dari keluarga KDR tidak bisa dipenuhi karena para santri umumnya berasal dari keluarga tidak mampu,” jelas Adi. Ia menyebut yayasan sempat menawarkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk biaya pengobatan, tetapi tawaran itu ditolak.

KDR Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian

Dalam perkembangan terbaru, salah satu santri yang menjadi tersangka justru melaporkan balik KDR atas dugaan pencurian. Laporan tersebut diajukan ke Polresta Sleman dan saat ini tengah diproses.

“Kami secara resmi telah melaporkan KDR atas dugaan pencurian uang dari sekitar 7 hingga 8 santri lain,” ujar Adi. Ia menyebut total kerugian bervariasi, dan data tersebut diperoleh dari keterangan korban dan pengakuan KDR sendiri.

Baca Juga:  244 Ribu Orang Tandatangani Petisi Minta Gus Miftah Dicopot dari Utusan Presiden

Permohonan Maaf dan Klarifikasi dari Yayasan

Pihak yayasan menegaskan bahwa insiden ini merupakan musibah besar bagi lembaga mereka. “Atas nama yayasan, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Ini jadi pukulan berat bagi kami,” kata Adi.

Ia juga membantah bahwa ada penyiksaan sebagaimana yang sempat beredar di media sosial. “Framing yang muncul seolah-olah terjadi penyiksaan luar biasa. Itu tidak benar,” tegasnya.

Dalam pernyataan penutup, Adi memastikan bahwa seluruh proses hukum akan dihormati dan dijalani oleh semua pihak. “Kami serahkan semua pada proses hukum yang berlaku. Yang jelas, pondok tetap mengedepankan nilai pendidikan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gus Miftah pencurian penganiayaan Ponpes Gus Miftah santri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.