Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

10 Wisata Kuliner Legendaris di Karawang yang Wajib Dicoba

Minggu, 20 September 2026 06:00 WIB
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 10 Wisata Kuliner Legendaris di Karawang yang Wajib Dicoba
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kronologi Dugaan Penganiayaan di Ponpes Milik Gus Miftah, 13 Santri Jadi Tersangka

By Aga GustianaSelasa, 3 Juni 2025 14:16 WIB3 Mins Read
Gus Miftah.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pondok Pesantren Ora Aji milik pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tengah diterpa kasus dugaan penganiayaan santri. Sebanyak 13 santri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap santri berinisial KDR.

Meski sempat membantah adanya penganiayaan, pihak pesantren akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto. Ia menegaskan bahwa Gus Miftah tidak berada di pondok saat peristiwa terjadi karena sedang menjalankan ibadah umrah.

Kronologi Bermula dari Kasus Pencurian

Menurut keterangan Adi dalam konferensi pers pada Sabtu (31/5/2025), kasus ini bermula dari aksi vandalisme dan pencurian air galon yang dilakukan oleh KDR. Ia mengaku telah menjual air galon milik pondok selama sekitar enam hari tanpa izin.

Pengakuan KDR kemudian memicu reaksi dari santri lainnya yang merasa kehilangan uang di kamar masing-masing. Saat ditanyai, KDR mengaku telah mencuri uang milik sejumlah santri, dengan nominal bervariasi hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga:  Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan, Polda Jabar Tahan Bripda AA

“(KDR) mengakui bahwa dia melakukan pencurian di kamar-kamar santri, termasuk uang Rp700 ribu milik satu santri dan Rp50 ribu milik santri lainnya,” ujar Adi.

Aksi Spontanitas, Bukan Penganiayaan Terencana

Adi menekankan bahwa reaksi santri terhadap KDR adalah bentuk spontanitas, bukan tindakan yang direncanakan. “Tidak ada penganiayaan yang terkoordinasi. Ini murni aksi spontan antar santri,” katanya.

KDR kemudian meninggalkan pondok tanpa izin dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalasan. Pihak yayasan sempat mencoba menyelesaikan konflik melalui mediasi, namun upaya tersebut gagal.

Baca Juga:  Riuh di Balik Panggung Dakwah Ning Umi Laila, Ketika Guyonan Menjadi Sorotan

“Permintaan kompensasi dari keluarga KDR tidak bisa dipenuhi karena para santri umumnya berasal dari keluarga tidak mampu,” jelas Adi. Ia menyebut yayasan sempat menawarkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk biaya pengobatan, tetapi tawaran itu ditolak.

KDR Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian

Dalam perkembangan terbaru, salah satu santri yang menjadi tersangka justru melaporkan balik KDR atas dugaan pencurian. Laporan tersebut diajukan ke Polresta Sleman dan saat ini tengah diproses.

“Kami secara resmi telah melaporkan KDR atas dugaan pencurian uang dari sekitar 7 hingga 8 santri lain,” ujar Adi. Ia menyebut total kerugian bervariasi, dan data tersebut diperoleh dari keterangan korban dan pengakuan KDR sendiri.

Baca Juga:  Viral! Remaja di Cimahi Tiba-tiba Diserang Geng Motor saat Jajan Bakso Ikan

Permohonan Maaf dan Klarifikasi dari Yayasan

Pihak yayasan menegaskan bahwa insiden ini merupakan musibah besar bagi lembaga mereka. “Atas nama yayasan, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Ini jadi pukulan berat bagi kami,” kata Adi.

Ia juga membantah bahwa ada penyiksaan sebagaimana yang sempat beredar di media sosial. “Framing yang muncul seolah-olah terjadi penyiksaan luar biasa. Itu tidak benar,” tegasnya.

Dalam pernyataan penutup, Adi memastikan bahwa seluruh proses hukum akan dihormati dan dijalani oleh semua pihak. “Kami serahkan semua pada proses hukum yang berlaku. Yang jelas, pondok tetap mengedepankan nilai pendidikan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gus Miftah penganiayaan santri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.