Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo

Jumat, 19 Juni 2026 21:40 WIB

Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir

Jumat, 19 Juni 2026 21:20 WIB

Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar

Jumat, 19 Juni 2026 21:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
  • Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kronologi Dugaan Penganiayaan di Ponpes Milik Gus Miftah, 13 Santri Jadi Tersangka

By Aga GustianaSelasa, 3 Juni 2025 14:16 WIB3 Mins Read
Gus Miftah.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pondok Pesantren Ora Aji milik pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tengah diterpa kasus dugaan penganiayaan santri. Sebanyak 13 santri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap santri berinisial KDR.

Meski sempat membantah adanya penganiayaan, pihak pesantren akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto. Ia menegaskan bahwa Gus Miftah tidak berada di pondok saat peristiwa terjadi karena sedang menjalankan ibadah umrah.

Kronologi Bermula dari Kasus Pencurian

Menurut keterangan Adi dalam konferensi pers pada Sabtu (31/5/2025), kasus ini bermula dari aksi vandalisme dan pencurian air galon yang dilakukan oleh KDR. Ia mengaku telah menjual air galon milik pondok selama sekitar enam hari tanpa izin.

Pengakuan KDR kemudian memicu reaksi dari santri lainnya yang merasa kehilangan uang di kamar masing-masing. Saat ditanyai, KDR mengaku telah mencuri uang milik sejumlah santri, dengan nominal bervariasi hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bantu Santri Jawab Tantangan Digital di Era Disrupsi

“(KDR) mengakui bahwa dia melakukan pencurian di kamar-kamar santri, termasuk uang Rp700 ribu milik satu santri dan Rp50 ribu milik santri lainnya,” ujar Adi.

Aksi Spontanitas, Bukan Penganiayaan Terencana

Adi menekankan bahwa reaksi santri terhadap KDR adalah bentuk spontanitas, bukan tindakan yang direncanakan. “Tidak ada penganiayaan yang terkoordinasi. Ini murni aksi spontan antar santri,” katanya.

KDR kemudian meninggalkan pondok tanpa izin dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalasan. Pihak yayasan sempat mencoba menyelesaikan konflik melalui mediasi, namun upaya tersebut gagal.

Baca Juga:  Culik dan Aniaya Pemuda Gegara Gadai Motor di Bandung, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

“Permintaan kompensasi dari keluarga KDR tidak bisa dipenuhi karena para santri umumnya berasal dari keluarga tidak mampu,” jelas Adi. Ia menyebut yayasan sempat menawarkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk biaya pengobatan, tetapi tawaran itu ditolak.

KDR Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian

Dalam perkembangan terbaru, salah satu santri yang menjadi tersangka justru melaporkan balik KDR atas dugaan pencurian. Laporan tersebut diajukan ke Polresta Sleman dan saat ini tengah diproses.

“Kami secara resmi telah melaporkan KDR atas dugaan pencurian uang dari sekitar 7 hingga 8 santri lain,” ujar Adi. Ia menyebut total kerugian bervariasi, dan data tersebut diperoleh dari keterangan korban dan pengakuan KDR sendiri.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri Asal Jateng Bobol Toko Sembako di Bandung, 4 Pelaku Diciduk di Cianjur

Permohonan Maaf dan Klarifikasi dari Yayasan

Pihak yayasan menegaskan bahwa insiden ini merupakan musibah besar bagi lembaga mereka. “Atas nama yayasan, kami memohon maaf sebesar-besarnya. Ini jadi pukulan berat bagi kami,” kata Adi.

Ia juga membantah bahwa ada penyiksaan sebagaimana yang sempat beredar di media sosial. “Framing yang muncul seolah-olah terjadi penyiksaan luar biasa. Itu tidak benar,” tegasnya.

Dalam pernyataan penutup, Adi memastikan bahwa seluruh proses hukum akan dihormati dan dijalani oleh semua pihak. “Kami serahkan semua pada proses hukum yang berlaku. Yang jelas, pondok tetap mengedepankan nilai pendidikan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gus Miftah pencurian penganiayaan Ponpes Gus Miftah santri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.