Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

VIRAL! Buka Baju dan Tantang Duel Karena Parkiran, Identitas Sosok Ini Dikuliti Netizen!

Senin, 17 Agustus 2026 15:21 WIB

20.500 Narapidana di Jabar Terima Remisi HUT ke-81 RI, 346 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 15:13 WIB

Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun, Sudah Siapkan Hobi Baru

Senin, 17 Agustus 2026 14:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • VIRAL! Buka Baju dan Tantang Duel Karena Parkiran, Identitas Sosok Ini Dikuliti Netizen!
  • 20.500 Narapidana di Jabar Terima Remisi HUT ke-81 RI, 346 Langsung Bebas
  • Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun, Sudah Siapkan Hobi Baru
  • Bukan Pengupas Bawang, Keluarga Ungkap Keseharian Susanah Jahit Majun Diupah Rp700 per Kg
  • Tepat HUT ke-81 RI, 4 Wakil Indonesia Berjuang di Kejuaraan Dunia BWF 2026
  • Daftar 10 Kota dengan Gaji Paling Fantastis di Dunia, Ada dari Indonesia?
  • Prediksi Persib Bandung vs Bali United di Dewata Challenge Series 2026
  • Pasanggrahan Panca Rasa Resmi Dibuka, Kawasan Gedung Sate Kini Bergaya Tempo Dulu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bayar PBB Kini Bisa Dicicil, bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-PBB di 40 Wilayah

By Aga GustianaSelasa, 5 Mei 2026 15:34 WIB2 Mins Read
Bank bjb. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, bank bjb menghadirkan layanan bjb T-PBB. Inovasi ini memungkinkan nasabah untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sistem cicilan (Blokir Berkala) maupun pembayaran penuh secara otomatis (Blokir Sekaligus) melalui rekening tabungan.

Layanan ini hadir sebagai solusi bagi nasabah agar beban pembayaran PBB menjadi lebih ringan dan terencana. Hingga saat ini, bank bjb telah bekerja sama dengan 40 Pemerintah Daerah (Pemda) di tingkat Kabupaten/Kota, mencakup wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, hingga beberapa kota besar lainnya seperti Pekanbaru, Batam, Lampung (Pesawaran), dan Palembang.

Dua Pilihan Mekanisme Pembayaran

Nasabah dapat memilih salah satu dari dua metode yang ditawarkan dalam layanan bjb T-PBB:

  1. Blokir Berkala (Cicilan): Pemblokiran sejumlah saldo dilakukan secara otomatis oleh bank dalam periode dan nominal tertentu sesuai kesepakatan.
  2. Blokir Sekaligus: Pemblokiran total nominal tagihan PBB dilakukan sejak awal registrasi hingga waktu pembayaran yang ditentukan.

Ketentuan dan Kepesertaan

Layanan ini terbuka bagi seluruh nasabah perorangan, termasuk pemegang rekening status QQ dan Joint Account. Berbagai produk tabungan bank bjb dapat diikutsertakan dalam program ini, di antaranya:

  • Produk Tandamata (Bisnis, Sertifikasi, Simpel, My First, Gold, Simpeda, TKI).
  • TabunganKu.
  • Giro Umum Perorangan.

Syarat Mudah dan Praktis

Untuk menikmati layanan ini, nasabah cukup mengunjungi kantor cabang bank bjb terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah beberapa poin penting dalam syarat dan ketentuannya:

  • Layanan berlaku untuk pembayaran PBB tahun berjalan, bukan untuk tunggakan tahun sebelumnya.
  • Satu registrasi berlaku untuk satu Nomor Objek Pajak (NOP), namun nasabah dapat mendaftarkan lebih dari satu NOP tanpa batas maksimal.
  • Pembayaran dapat dilakukan untuk NOP atas nama sendiri maupun pihak lain.

Dengan bjb T-PBB, nasabah tidak perlu lagi khawatir lupa membayar pajak atau terbebani pengeluaran besar secara mendadak di akhir jatuh tempo. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi bjb Call 14049 atau mengunjungi kantor cabang bank bjb terdekat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bank bjb Bayar Pajak Otomatis Bayar PBB Cicilan bjb T-PBB Pajak Bumi dan Bangunan Tabungan bank bjb
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

uang rupiah

Daftar 10 Kota dengan Gaji Paling Fantastis di Dunia, Ada dari Indonesia?

Kode Redeem FF Hari Ini 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis Spesial HUT RI ke-8

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Rp2,525 Juta per Gram: Cek Daftar Lengkapnya

Pagi-Pagi ke Bandung? 5 Tempat Sarapan Hits Ini Bisa Jadi Pilihan

Berburu Promo 17 Agustus! Ada Makan Rp81 Ribu hingga Buy 1 Free 1 di Restoran Ini

Ga Nyangka! Legenda Kung Fu Beri Penghormatan, Jackie Chan Akhirnya Akui Kekuatan Silat Indonesia

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Daftar Lengkap Keluar-Masuk Pemain Persib 2026/2027: Kuota Asing Menumpuk, Bakal Makan Korban?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.