Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!

Sabtu, 4 April 2026 06:00 WIB

Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?

Sabtu, 4 April 2026 05:00 WIB
Bobotoh

Duel Sengit di GBLA! Persib vs Bali United, Harga Tiket dan Jadwal Resmi Dirilis

Sabtu, 4 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!
  • Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?
  • Duel Sengit di GBLA! Persib vs Bali United, Harga Tiket dan Jadwal Resmi Dirilis
  • Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet
  • Waspada Jebakan Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Medsos: Modus Phishing di Balik Konten Viral
  • Fakta di Balik Viral Video ‘Ojol vs Bule’ di Bali: Dari Isu Part 2 Hingga Pelanggaran Visa
  • Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan
  • Maung Bandung Tertekan! Semen Padang Siap Gagalkan Ambisi Juara Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KSPSI Jabar Dukung Perubahan Kepgub UMSK 2025, Fokus pada Kenaikan Upah Pekerja

By SusanaSenin, 30 Desember 2024 15:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi buruh. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, memberikan tanggapan positif terkait perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) UMSK Tahun 2025 yang sebelumnya hanya mencakup Kabupaten Subang dan Kota Depok.

Berdasarkan Kepgub Nomor 561.7/Kep.838-Kesra/2024 yang diterbitkan pada 27 Desember 2024, kini keputusan tersebut mencakup 17 kabupaten/kota di Jabar, antara lain Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kota Depok.

Perubahan Kepgub tersebut menyederhanakan pengelompokan jenis industri menjadi delapan sektor besar, yaitu industri otomotif, komponen otomotif, elektronik, komponen elektronik, logam dan baja, pertambangan, kimia dan farmasi, serta padat karya perusahaan multinasional.

Untuk sektor-sektor ini, kenaikan UMSK ditetapkan berkisar antara 6,7% hingga 7%, atau sekitar 0,2% hingga 0,5% dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025.

Baca Juga:  Buruh Jabar Minta Bey Turun Jabatan Jika Kepgub Upah Tak Kunjung Terbit

Roy Jinto menyatakan bahwa meskipun kenaikan tersebut belum sepenuhnya memenuhi tuntutan atau rekomendasi dari beberapa bupati/walikota, ia memberikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Jabar yang telah mengambil langkah untuk melakukan perubahan tersebut.

Ia menilai perubahan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jabar.

Baca Juga:  Buruh Jabar Minta Bey Turun Jabatan Jika Kepgub Upah Tak Kunjung Terbit

“Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj. Gubernur Jawa Barat. Meskipun besaran kenaikan belum sesuai dengan harapan, setidaknya ada perubahan yang dilakukan. Kini, tugas kita adalah mengawal pelaksanaan Kepgub UMSK tersebut agar dapat diterapkan dengan baik di masing-masing perusahaan pada Januari 2025,” ujar Roy Jinto, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Hanya Depok dan Subang yang Penuhi Kriteria Kenaikan Upah Minimum Sektoral 2025

Roy Jinto berharap, perubahan Kepgub UMSK 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di Jabar, terutama dalam memperbaiki kesejahteraan dan daya beli.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kepgub KSPSI Jabar Roy Jinto UMSK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.