Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 20:18 WIB

HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman

Minggu, 3 Mei 2026 19:09 WIB

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja
  • HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
  • Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh
  • Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV, Dedi Supandi: Layani Masyarakat dengan Sungguh-sungguh

By Putra JuangJumat, 16 Agustus 2024 20:56 WIB3 Mins Read
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi saat melantik 52 Pejabat Eselon III dan IV. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Dedi memastikan, 52 pejabat eselon III dan IV tersebut telah melalui lima tahapan, di antaranya surat persetujuan gubernur untuk jabatan camat maupun inspektorat, surat persetujuan Dirjen Kependudukan Kemendagri untuk jabatan di Disdukcapil.

Kemudian, pengajuan pertimbangan teknis (pertek) BKN, persetujuan Mendagri, dan terakhir penyampaian persetujuan Mendagri oleh gubernur.

“Jadi prosesnya telah menempuh lima tahapan itu. Mutasi kali ini juga untuk mengisi kekosongan jabatan karena banyaknya PNS di Kabupaten Majalengka yang pensiun selama periode Desember 2023 – Juni 2024,” ucap Dedi, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:  Lantik Katarina Endang Sarwestri Jadi Kajati Jabar, Jaksa Agung: Tunjukkan Kinerja dan Prestasi Nyata

Berdasarkan kondisi tersebut, masih ada jabatan di lingkungan Pemkab Majalengka yang kosong karena usulan tersebut belum mengitung PNS yang pensiun pada periode Juli-Agustus 2024 dan pada bulan berikutnya. Sehingga proses pengisian kekosongan jabatan tersebut bakal diusulkan secara bertahap.

“Tujuan mutasi ini untuk efektivitas dan efisiensi pemerintahan dengan adanya keterisian jabatan. Sehingga ke depannya tidak menutup kemungkinan ada pengisian kembali untuk jabatan-jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkab Majalengka,” jelasnya.

Meski begitu, kekosongan jabatan itu tidak akan terisi sepenuhnya. Sebab, setiap bulan ada pegawai Pemkab Majalengka yang pensiun.

Dedi pun berpesan, 52 pejabat eselon III dan IV yang dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Ada Pelantikan DPRD, Ini Sejumlah Ruas di Kota Bandung yang Ditutup pada 2 September 2024

“Selamat bertugas di tempat yang baru, segera beradaptasi untuk bekerja mulai awal pekan depan, bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, dan jaga integritas. Itu saja pesan dari saya,” pesanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gator Sulaeman mengatakan, 52 pejabat yang dilantik terdiri dari eselon 3a tiga orang, eselon 3b 11 orang, eselon 4a 28 orang, dan eselon 4b sebanyak 10 orang.

Adapun posisi jabatannya dari mulai camat, sekretaris kecamatan, kasi kecamatan, kepala bidang perangkat daerah, dan lainnya.

“Mutasi, rotasi, dan promosi ini pada prinsipnya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, serta mengisi kekosongan jabatan, karena ada kasi di kecamatan yang merangkap akibat pejabatnya pensiun, sehingga tugasnya tidak maksimal. Kami memastikan prosesnya juga ditempuh sesuai prosedur,” kata Gator.

Baca Juga:  MQ Iswara Apresiasi Komitmen Prabowo, Kader Golkar Siap Bergabung di Kabinet

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada memastikan, mutasi rotasi dan promosi pejabat eselon III serta IV tersebut telah memenuhi aturan karena mendapatkan persetujuan dari Kemendagri RI. Bahkan, jumlah pejabat yang dilantik juga sesuai nama-nama yang terlampir dalam surat persetujuan dari Mendagri RI.

“Setelah kami konfirmasi, sudah ada persetujuan tertulis dari Mendagri, dan bukti izin tertulisnya ada, dalam pengambilan sumpah juga dibacakan. Sehingga mutasi ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, dari Pak Pj Bupati mengusulkan ke Mendagri kemudian ada surat balasannya,” tandasnya. (Adv)

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Supandi pejabat eselon pelantikan Pemkab Majalengka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

Ilustrasi emas antam

Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.