Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer

Kamis, 18 Juni 2026 03:00 WIB

Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
  • Update Besar-besaran! Android 17 Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Baru dan HP yang Kebagian Pertama
  • Link Streaming dan Jadwal Lengkap Mobile Legends Timnas Indonesia di Kualifikasi Asian Games 2026
  • Prediksi AI Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Berada di Garis Terdepan Calon Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV, Dedi Supandi: Layani Masyarakat dengan Sungguh-sungguh

By Putra JuangJumat, 16 Agustus 2024 20:56 WIB3 Mins Read
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi saat melantik 52 Pejabat Eselon III dan IV. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Dedi memastikan, 52 pejabat eselon III dan IV tersebut telah melalui lima tahapan, di antaranya surat persetujuan gubernur untuk jabatan camat maupun inspektorat, surat persetujuan Dirjen Kependudukan Kemendagri untuk jabatan di Disdukcapil.

Kemudian, pengajuan pertimbangan teknis (pertek) BKN, persetujuan Mendagri, dan terakhir penyampaian persetujuan Mendagri oleh gubernur.

“Jadi prosesnya telah menempuh lima tahapan itu. Mutasi kali ini juga untuk mengisi kekosongan jabatan karena banyaknya PNS di Kabupaten Majalengka yang pensiun selama periode Desember 2023 – Juni 2024,” ucap Dedi, Jumat (16/8/2024).

Berdasarkan kondisi tersebut, masih ada jabatan di lingkungan Pemkab Majalengka yang kosong karena usulan tersebut belum mengitung PNS yang pensiun pada periode Juli-Agustus 2024 dan pada bulan berikutnya. Sehingga proses pengisian kekosongan jabatan tersebut bakal diusulkan secara bertahap.

Baca Juga:  Istana Pastikan Jokowi Hadiri Pelantikan Prabowo sebagai Presiden

“Tujuan mutasi ini untuk efektivitas dan efisiensi pemerintahan dengan adanya keterisian jabatan. Sehingga ke depannya tidak menutup kemungkinan ada pengisian kembali untuk jabatan-jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkab Majalengka,” jelasnya.

Meski begitu, kekosongan jabatan itu tidak akan terisi sepenuhnya. Sebab, setiap bulan ada pegawai Pemkab Majalengka yang pensiun.

Dedi pun berpesan, 52 pejabat eselon III dan IV yang dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, PCNU Kota Bandung Tancap Gas Jalankan Program Amanat Konferensi

“Selamat bertugas di tempat yang baru, segera beradaptasi untuk bekerja mulai awal pekan depan, bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, dan jaga integritas. Itu saja pesan dari saya,” pesanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gator Sulaeman mengatakan, 52 pejabat yang dilantik terdiri dari eselon 3a tiga orang, eselon 3b 11 orang, eselon 4a 28 orang, dan eselon 4b sebanyak 10 orang.

Adapun posisi jabatannya dari mulai camat, sekretaris kecamatan, kasi kecamatan, kepala bidang perangkat daerah, dan lainnya.

“Mutasi, rotasi, dan promosi ini pada prinsipnya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, serta mengisi kekosongan jabatan, karena ada kasi di kecamatan yang merangkap akibat pejabatnya pensiun, sehingga tugasnya tidak maksimal. Kami memastikan prosesnya juga ditempuh sesuai prosedur,” kata Gator.

Baca Juga:  Sesuai Keputusan Mendagri, Benny Irwan dan Kusmana Hartadji Jadi Pj Bupati-Wali Kota

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada memastikan, mutasi rotasi dan promosi pejabat eselon III serta IV tersebut telah memenuhi aturan karena mendapatkan persetujuan dari Kemendagri RI. Bahkan, jumlah pejabat yang dilantik juga sesuai nama-nama yang terlampir dalam surat persetujuan dari Mendagri RI.

“Setelah kami konfirmasi, sudah ada persetujuan tertulis dari Mendagri, dan bukti izin tertulisnya ada, dalam pengambilan sumpah juga dibacakan. Sehingga mutasi ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, dari Pak Pj Bupati mengusulkan ke Mendagri kemudian ada surat balasannya,” tandasnya. (Adv)

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Supandi pejabat eselon pelantikan Pemkab Majalengka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.