bukamata.id – Alasan di balik gugatan cerai yang diajukan Larissa Chou terhadap suaminya, Ikram Rosadi, akhirnya mulai terungkap ke publik. Setelah sebelumnya memilih bungkam, pihak Larissa kini buka suara terkait kondisi rumah tangga yang disebut telah lama mengalami keretakan.
Melalui kuasa hukumnya, Made Rediyudana, Larissa disebut memutuskan mengakhiri pernikahan karena merasa harus menjalani banyak hal seorang diri, termasuk dalam pengasuhan anak.
Keretakan Rumah Tangga Sejak Oktober 2025
Kuasa hukum Larissa Chou menjelaskan bahwa konflik rumah tangga dengan Ikram Rosadi mulai terjadi sejak Oktober 2025. Sejak saat itu, keduanya beberapa kali terlibat perselisihan yang membuat hubungan semakin merenggang.
Menurut Made, situasi tersebut memicu keputusan Ikram untuk meninggalkan rumah. Sejak berpisah tempat tinggal, komunikasi keduanya disebut semakin memburuk hingga akhirnya tidak lagi menemukan titik perbaikan.
Setelah sekitar tujuh bulan menjalani kehidupan terpisah, Larissa Chou akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan cerai.
Larissa Chou Disebut Merasa Jalani Rumah Tangga Sendirian
Kuasa hukum Larissa menyebut bahwa keputusan kliennya untuk menggugat cerai bukanlah hal yang diambil secara tiba-tiba. Ada akumulasi perasaan lelah yang telah dirasakan dalam waktu lama selama menjalani pernikahan.
“Alasan utama Larissa menggugat cerai adalah karena dia kerap merasa sendiri dalam menjalani rumah tangga dan mengurus anak-anaknya,” ujar Made Rediyudana, dikutip dari Reyben Entertainment, Jumat (3/7/2026).
Made juga menambahkan bahwa Larissa merasa harus memikul sebagian besar tanggung jawab rumah tangga seorang diri. Hal ini disebut menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk hubungan keduanya.
Tetap Kompak Demi Anak
Meski proses perceraian tengah berjalan, hubungan Larissa Chou dan Ikram Rosadi disebut masih terjalin baik dalam urusan pengasuhan anak.
Kuasa hukum menyebut keduanya tetap berkomunikasi secara intens terkait kebutuhan dan perkembangan buah hati mereka. Bahkan, Ikram masih rutin menemui serta menjemput anak mereka.
“Untuk urusan anak, mereka masih berkomunikasi dengan baik. Tergugat juga masih sering datang menjemput putrinya,” jelas Made.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun berpisah sebagai suami istri, keduanya tetap menjalankan pola co-parenting demi tumbuh kembang anak.
Proses Cerai Berlangsung di Pengadilan Agama Ngamprah
Secara resmi, Larissa Chou telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ikram Rosadi di Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada 25 Mei 2026.
Sidang perdana digelar pada 15 Juni 2026, sementara sidang lanjutan pada 29 Juni 2026 tidak dihadiri oleh Ikram maupun kuasa hukumnya.
Akibat ketidakhadiran pihak tergugat, majelis hakim tetap melanjutkan proses persidangan dengan agenda pemeriksaan alat bukti serta keterangan saksi.
Hingga saat ini, proses perceraian Larissa Chou dan Ikram Rosadi masih terus berjalan menunggu agenda sidang berikutnya di Pengadilan Agama Ngamprah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










