Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Makin Berkilau! Rincian Lengkap Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 4 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 10:03 WIB

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Senin, 4 Mei 2026 10:01 WIB

Final Dini! Persib Wajib Menang atas PSIM demi Amankan Puncak Klasemen

Senin, 4 Mei 2026 09:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Makin Berkilau! Rincian Lengkap Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 4 Mei 2026
  • Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu
  • Final Dini! Persib Wajib Menang atas PSIM demi Amankan Puncak Klasemen
  • Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda
  • Banjir Hadiah Awal Pekan! Kode Redeem FF 4 Mei 2026 Resmi Rilis, Sikat SG2 Ungu dan Ribuan Diamond Gratis
  • Nonton di GBLA? Ini Area Tribun yang Tidak Bisa Diakses
  • Terungkap! Modus Telegram Misterius di Balik Link Video Viral ‘Bandar Bergetar’ Rp250 Juta
  • Jangan Salah Tempat! Begini Cara Tukar Tiket Persib vs PSIM 4 Mei 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ledia Hanifa Dorong Percepatan Pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

By Aga GustianaSabtu, 20 September 2025 13:55 WIB3 Mins Read
Anggota Badan Legislasi, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Badan Legislasi, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menekankan pentingnya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang telah mulai dibahas sejak hampir dua dekade lalu. Ia menilai langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga, penyalur, maupun pengguna jasa.

“Kalau sekarang kita bisa membahasnya dengan cepat, sebetulnya akhir tahun pun sudah bisa selesai,” ujar Ledia Hanifa saat diskusi bertajuk “UU PPRT Menjadi Landasan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga”, yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Proses Penyusunan Tetap Mengikuti Kaidah

Ledia menekankan bahwa percepatan pengesahan RUU tetap harus mengikuti prosedur yang benar, termasuk melibatkan masukan dari berbagai pihak terkait.

“Selain meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat, kami juga berkoordinasi dengan lintas kementerian. Kemarin ini kami berdiskusi dengan Kemendikdasmen dan Kemenaker karena dalam RUU PRT ini memang ada irisan-irisan permasalahan. Misalnya para PRT ini kan juga harus melakukan upgrading skill, itu bagaimana. Lalu, apakah pekerja paruh waktu kerumahtanggaan bisa masuk dalam kategori sebagai PRT, juga persoalan perjanjian kerja, jaminan sosial dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Ledia Sebut Sosialisasi 4 Pilar Upaya Perkuat Pengetahuan Masyarakat soal Kebangsaan

Kepastian Hukum dan Perlindungan Pekerja

Ledia menekankan bahwa percepatan RUU PPRT akan memastikan pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memberikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Regulasi ini juga bertujuan menciptakan hubungan kerja yang lebih adil antara pemberi kerja dan pekerja.

“Selain soal PRT dan pemberi kerja, RUU ini juga berkaitan dengan P3RT (Perusahaan Penyalur Pekerja Rumah Tangga). Itu juga termasuk yang harus kita pertimbangkan karena kasus-kasus yang terjadi belum tentu langsung antara pemberi kerja dengan PRT-nya. Bisa jadi antara pemberi kerja dengan P3RT atau PRT dengan P3RT,” tambahnya.

Baca Juga:  Festival Kopi Bandung 2025 Angkat Kopi Jawa Barat ke Panggung Dunia

Ledia juga menyinggung beberapa kasus yang melibatkan P3RT, seperti penyalur yang tidak transparan soal gaji PRT atau mendorong PRT berhenti saat masa percobaan sehingga pemberi kerja harus membayar administrasi baru.

“Kadang-kadang pula P3RT itu memberikan jaminan kepada pemberi kerja. Ini udah punya pengalaman ABCD, tapi ternyata sebetulnya PRT tidak berpengalaman dan mereka sebagai penyalur tidak memberikan pelatihan. Bab-bab ini kemudian jadi agak panjang didiskusikan, maka harus ada langkah-langkah yang kita pastikan bahwa calon PRT dan PRT-nya selalu ada upgrading. Upgrading-nya berkaitan dengan keterampilan mereka. Siapa dan bagaimana upgrading, ini termasuk yang kita diskusikan lewat lintas kementerian,” ujarnya.

Baca Juga:  Raih Suara Tertinggi di Dapil Jabar I dari PKS, Ledia Hanifa: Kalau Masuk Alhamdulillah

Sejarah dan Harapan

RUU PPRT pertama kali dibahas pada 2009, dengan dukungan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang aktif mendorong pengesahannya. Namun, pembahasan sempat tertunda beberapa kali akibat pergantian anggota DPR RI.

Ledia menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk media dan masyarakat, dalam mengawal proses ini agar RUU tidak kembali tertunda.

“Saya percaya RUU ini berangkat dari niat yang baik untuk masyarakat maka dari itu harus segera dilaksanakan. Kami komit supaya bisa segera diselesaikan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI Ledia Hanifa Pekerja Rumah Tangga RUU PPRT
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.