Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Sabtu, 20 Juni 2026 05:00 WIB

Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ledia Hanifa Dorong Percepatan Pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

By Aga GustianaSabtu, 20 September 2025 13:55 WIB3 Mins Read
Anggota Badan Legislasi, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Badan Legislasi, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menekankan pentingnya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang telah mulai dibahas sejak hampir dua dekade lalu. Ia menilai langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga, penyalur, maupun pengguna jasa.

“Kalau sekarang kita bisa membahasnya dengan cepat, sebetulnya akhir tahun pun sudah bisa selesai,” ujar Ledia Hanifa saat diskusi bertajuk “UU PPRT Menjadi Landasan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga”, yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Proses Penyusunan Tetap Mengikuti Kaidah

Ledia menekankan bahwa percepatan pengesahan RUU tetap harus mengikuti prosedur yang benar, termasuk melibatkan masukan dari berbagai pihak terkait.

“Selain meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat, kami juga berkoordinasi dengan lintas kementerian. Kemarin ini kami berdiskusi dengan Kemendikdasmen dan Kemenaker karena dalam RUU PRT ini memang ada irisan-irisan permasalahan. Misalnya para PRT ini kan juga harus melakukan upgrading skill, itu bagaimana. Lalu, apakah pekerja paruh waktu kerumahtanggaan bisa masuk dalam kategori sebagai PRT, juga persoalan perjanjian kerja, jaminan sosial dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Salsa Erwina Ledakkan 12 Tuntutan Rakyat, DPR dan Pemerintah Diberi Batas 7 Hari

Kepastian Hukum dan Perlindungan Pekerja

Ledia menekankan bahwa percepatan RUU PPRT akan memastikan pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memberikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Regulasi ini juga bertujuan menciptakan hubungan kerja yang lebih adil antara pemberi kerja dan pekerja.

Baca Juga:  Hasil Pertemuan Prabowo-DPR, PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

“Selain soal PRT dan pemberi kerja, RUU ini juga berkaitan dengan P3RT (Perusahaan Penyalur Pekerja Rumah Tangga). Itu juga termasuk yang harus kita pertimbangkan karena kasus-kasus yang terjadi belum tentu langsung antara pemberi kerja dengan PRT-nya. Bisa jadi antara pemberi kerja dengan P3RT atau PRT dengan P3RT,” tambahnya.

Ledia juga menyinggung beberapa kasus yang melibatkan P3RT, seperti penyalur yang tidak transparan soal gaji PRT atau mendorong PRT berhenti saat masa percobaan sehingga pemberi kerja harus membayar administrasi baru.

“Kadang-kadang pula P3RT itu memberikan jaminan kepada pemberi kerja. Ini udah punya pengalaman ABCD, tapi ternyata sebetulnya PRT tidak berpengalaman dan mereka sebagai penyalur tidak memberikan pelatihan. Bab-bab ini kemudian jadi agak panjang didiskusikan, maka harus ada langkah-langkah yang kita pastikan bahwa calon PRT dan PRT-nya selalu ada upgrading. Upgrading-nya berkaitan dengan keterampilan mereka. Siapa dan bagaimana upgrading, ini termasuk yang kita diskusikan lewat lintas kementerian,” ujarnya.

Baca Juga:  Profil Atalia Praratya, Keputusan Mengejutkan di Tengah Sorotan Ridwan Kamil

Sejarah dan Harapan

RUU PPRT pertama kali dibahas pada 2009, dengan dukungan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang aktif mendorong pengesahannya. Namun, pembahasan sempat tertunda beberapa kali akibat pergantian anggota DPR RI.

Ledia menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk media dan masyarakat, dalam mengawal proses ini agar RUU tidak kembali tertunda.

“Saya percaya RUU ini berangkat dari niat yang baik untuk masyarakat maka dari itu harus segera dilaksanakan. Kami komit supaya bisa segera diselesaikan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI Ledia Hanifa Pekerja Rumah Tangga RUU PPRT
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.