bukamata.id – Awal September 2025 membawa kabar gembira bagi masyarakat. Ada tanggal merah yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 5 September 2025. Karena jatuh menjelang akhir pekan, masyarakat pun bisa menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut.
Jadwal Libur Panjang September 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, berikut daftar libur pada awal September:
- Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Dengan susunan itu, masyarakat memiliki kesempatan menikmati libur panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Rekomendasi Cuti untuk Libur Lebih Panjang
Bagi PNS maupun karyawan swasta yang masih memiliki jatah cuti tahunan, ada opsi menambah waktu istirahat dengan mengambil cuti pada Kamis, 4 September 2025.
Jika cuti di tanggal tersebut disetujui, maka libur akan berlangsung empat hari penuh:
- Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti tahunan
- Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Aturan Cuti Bersama untuk ASN dan Karyawan Swasta
Meskipun sama-sama bisa menikmati long weekend, ketentuan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta tidak sepenuhnya sama.
- ASN/PNS
- Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN, cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan.
- Karyawan/pekerja swasta
- Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024, ada dua aturan berbeda:
- Bila pekerja tetap masuk kerja pada hari cuti bersama, cuti tahunan tidak berkurang dan upah dibayarkan normal.
- Bila pekerja memanfaatkan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti tersebut akan mengurangi jatah cuti tahunan.
- Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024, ada dua aturan berbeda:
Momen Liburan dan Refleksi
Dengan adanya long weekend ini, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk pulang kampung, berwisata, atau sekadar beristirahat bersama keluarga. Lebih dari itu, libur Maulid Nabi juga menjadi momen untuk mempererat silaturahmi sekaligus meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











