bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan lima remaja sebagai tersangka kasus perundungan terhadap R (15) yang terjadi di Jalan Pasempar, Kelurahan Sindang Jaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada 16 Desember 2024. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (21/2/2025).
Kelima tersangka berinisial FP (16), FF (15), FA (15), KP (16), dan AR (13). Mereka diketahui merupakan teman korban, dengan tiga di antaranya merupakan teman sekolah R di SMPN 53 Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menjelaskan bahwa video perundungan tersebut baru viral di media sosial pada Kamis (20/2/2025).
Setelah video tersebar, polisi segera mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Motif Perundungan: Masalah Sepeda Motor
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif perundungan bermula saat korban R meminjam motor milik FF. Setelah dikembalikan dalam kondisi rusak pada bagian step belakang, FF tidak terima dan mengajak teman-temannya melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi hasil visum korban, baju yang dikenakan saat kejadian, sebuah pisau dapur yang digunakan untuk mengancam, serta video aksi perundungan yang beredar luas di media sosial.
Proses Hukum Berlanjut, Tersangka Tidak Ditahan
Meski ditetapkan sebagai tersangka, kelima pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Para pelaku dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Penahanan merupakan langkah terakhir dalam penegakan hukum untuk anak di bawah umur. Proses hukum tetap berlanjut meskipun mereka tidak ditahan,” ujar AKBP Abdul Rahman.
Hingga saat ini, dua remaja lainnya masih menjalani pemeriksaan. Selain itu, belum ada upaya mediasi antara pihak keluarga korban dan pelaku.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan korban mengalami kekerasan fisik serius, termasuk pukulan di wajah, tendangan ke perut dan punggung, serta pemukulan dengan bambu di bagian kaki.
Korban juga sempat diancam dengan senjata tajam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










