bukamata.id – Pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana terkait kasus video porno yang viral di media sosial ditunda oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).
Lisa menjalani proses pemeriksaan hampir tujuh jam sebelum dihentikan karena kondisi kesehatannya menurun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pemeriksaan belum sepenuhnya rampung karena Lisa mengeluh sakit dan tidak bisa memberikan jawaban secara optimal.
“Ada beberapa poin penting yang belum dijawab. Pemeriksaan tidak maksimal karena yang bersangkutan mengeluh sakit,” jelas Kombes Hendra, dikutip dari laman resmi TribataNews, Rabu (16/7/2025).
Lisa Mariana Akui Dirinya sebagai Pemeran Video Asusila
Dalam pemeriksaan awal, Lisa Mariana mengakui bahwa perempuan dalam video asusila tersebut memang dirinya sendiri. Pengakuan ini menjadi titik terang dalam pengembangan kasus yang sudah menyita perhatian publik sejak beberapa waktu terakhir.
“Yang bersangkutan telah menyatakan bahwa itu memang dirinya. Pemeran wanita dalam video tersebut adalah dia,” tegas Kombes Hendra.
Lisa juga mengaku mengenal pria dalam video yang memiliki ciri khas bertato dan berinisial F. Ia menyebut pria tersebut sebagai teman dalam pergaulannya.
“Keduanya saling mengenal. Pria bertato itu adalah temannya, dan dia mengakui semua,” tambahnya.
Video Asusila Dijual Lewat Telegram dan Situs Web Komersial
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar kini tengah mendalami potensi keuntungan yang diperoleh Lisa Mariana dari penyebaran video asusila tersebut. Diduga, video tersebut diperjualbelikan secara online di berbagai platform digital, termasuk aplikasi Telegram dan situs-situs berbayar.
“Ada beberapa platform tempat mentransmisikan video. Salah satunya Telegram, dan ada juga yang berbasis web komersial,” ungkap Kombes Hendra.
Polda Jabar Pastikan Proses Hukum Berjalan
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana akan dilanjutkan pekan ini setelah kondisi kesehatannya membaik.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus video asusila ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang ikut menyebarkan dan mendapatkan keuntungan dari konten tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu kejahatan siber, pelanggaran kesusilaan, dan penyalahgunaan media digital.
“Kami pastikan kasus ini terus berjalan dan semua pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Hendra.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










