Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Live Brasil Vs Norwegia 2026, Full Match Gratis di Sini!

Senin, 6 Juli 2026 01:00 WIB

Gabriel Mutombo Pilih Nomor 3 di Persib, Ini Alasannya Bikin Penasaran

Minggu, 5 Juli 2026 19:34 WIB

Gempar! Siapa Basri Kajang? Sosok Konsultan Politik yang Terseret Isu Hubungan dengan Bupati Gowa

Minggu, 5 Juli 2026 18:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Live Brasil Vs Norwegia 2026, Full Match Gratis di Sini!
  • Gabriel Mutombo Pilih Nomor 3 di Persib, Ini Alasannya Bikin Penasaran
  • Gempar! Siapa Basri Kajang? Sosok Konsultan Politik yang Terseret Isu Hubungan dengan Bupati Gowa
  • Argentina vs Cape Verde: Juara Bertahan Berhadapan dengan Tim yang Paling Mengejutkan
  • Sengit! Inggris vs Meksiko, Duel Klasik yang Bisa Ubah Nasib di Piala Dunia 2026
  • Tak Terbendung! Irfan Hakim Borong 14 Penghargaan di Bogor Koi Show 2026
  • Belum Tutup Bursa Transfer, Bos Persib Bocorkan Masih Ada Kejutan Pemain Baru
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Garut Diperpanjang hingga 2 Pekan

By Putra JuangSabtu, 9 September 2023 09:05 WIB3 Mins Read
Sekda Garut, Nurdin Yana (dua dari kanan) saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan. (Foto: garutkab)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana memperpanjang Masa Tanggap Darurat Kekeringan hingga dua pekan ke depan. Mengingat, masih terdapat beberapa persoalan yang belum terselesaikan dan kebutuhan masyarakat yang masih mendesak, seperti suplai air bersih dan lainnya.

Begitu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana usai memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Posko Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, area Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jumat (8/9/2023).

“Sehingga atas dasar tersebut tadi rapat memutuskan Pak Kalak sebagai IC (Incident Commander) menetapkan bahwa kita akan memperpanjang sampai 14 hari ke depan, dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan yang kekinian, ditambah kita itu satu juga kan penambahan terkait dengan kebakaran hutan,” ucap Nurdin.

Selama masa tanggap darurat dari 28 Agustus 2023 hingga 10 September 2023 itu, Pemkab Garut telah melakukan berbagai upaya. Pihaknya menerjunkan Perusahaan Umum Daerah Tirta Intan Garut dan pihak terkait untuk menyuplai air sebanyak hampir 319.000 liter ke daerah-daerah terdampak.

Baca Juga:  Masuki Musim Kemarau, Harga Cabai Makin Pedas di Sumedang

“Dengan 8 armada tanki air dari bantuan dari Dinas Damkar, Dinas LH, TNI, Polri, dan lain-lain guna melakukan pipanisasi pada sumber air, dan memberikan intervensi pada lahan pertanian yang terancam atau mengalami puso,” ungkapnya.

Nurdin juga mengungkapkan, bahwa Pemkab Garut berencana memberikan dua jenis bantuan kepada masyarakat, yakni operasi pasar dan bantuan beras bagi warga tidak mampu.

Terkait subsidi dalam operasi pasar, pihaknya tengah melakukan kajian untuk memastikan penerima manfaatnya tepat sasaran. Sementara itu, sekitar 100 ton beras dari cadangan pemerintah sudah disiapkan dan akan didistribusikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Di Sela Jajal Kereta Cepat, Hengky Kurniawan Minta Banyak Proyek ke Jokowi

Saat ini pihaknya sedang melakukan mapping penerima manfaat, agar segmentasi masyarakat yang menjadi target bisa tepat sasaran. Terlebih, anggaran yang dikucurkan dalam penanganan kekeringan ini sifatnya anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), sehingga harus jelas sasarannya, salah satunya adalah mereka yang terkategori masuk dalam kemiskinan ekstrem.

“Jadi yang kita berikan adalah mereka yang pertama betul-betul terkategori miskin berdasar kesepakatan di lapangan, khususnya yang adaptif dengan kondisi di lapangan, kemudian yang kedua yang belum pernah tersentuh oleh treatment dari dinas sosial baik PKH maupun BPNT gitu. Jadi pure mereka yang betul-betul kategori miskin dan tidak pernah mendapatkan bantuan,” terangnya.

Nurdin mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mencegah terjadinya kebakaran di lokasi-lokasi yang rawan, kemudian bisa berprilaku hemat air.

Baca Juga:  Gratis! Inilah 7 Tempat Wisata Seru di Purwakarta, Cocok Isi Libur Akhir Pekan

Selain itu, pihaknya juga meminta permohonan recovery kepada BPBD Jabar maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kekeringan yang sering terjadi di Kabupaten Garut.

“Sebenarnya hari ini Ahamdulillah kita sudah prakondisi untuk regulasinya, dengan katakanlah pernyataan siap siaga bencana kekeringan itu sudah menjadi dasar, ketika nanti dorongan dari pusat masuk ke kita, baik itu dari kabupaten, BPDB provinsi, maupun BNPB itu yang dilakukan pada kita,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Garut telah menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut, yang berlaku sejak 28 Agustus 2023 hingga 10 September 2023.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kabupaten Garut Masa Tanggap Darurat Kekeringan Nurdin Yana Pemkab Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gempar! Siapa Basri Kajang? Sosok Konsultan Politik yang Terseret Isu Hubungan dengan Bupati Gowa

Padam Listrik

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman di Jawa, Kalbar Justru Alami Giliran Padam 7 Hari

Detik-Detik Mencekam! Pekerja 20 Tahun Tersetrum di Rigging Videotron Konser Bandung

KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Viral

Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.