bukamata.id – Penguatan peran lembaga legislatif di tingkat daerah terus dipacu. Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) resmi menggelar rapat kerja (Raker) yang berlangsung di area rooftop Gedung DPRD Jawa Barat. Agenda ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) II ASDEPSI yang sebelumnya sukses diselenggarakan di DKI Jakarta.
Koordinator Kesekretariatan Seknas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Iman Tohidin, memaparkan bahwa pertemuan kali ini berfokus pada dua agenda utama. Poin pertama berkaitan dengan pemantapan rencana pelaksanaan Rakernas II ADPSI yang dijadwalkan bergulir di Provinsi Bali pada Juni 2026 mendatang. Sementara poin kedua adalah perumusan draf rekomendasi resmi ASDEPSI yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Rekomendasi ini sangat penting bagi asosiasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan. Termasuk meningkatkan kelembagaan agar ASDEPSI ini menjadi bagian penting dalam pemerintahan daerah,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung.
Menurut penjelasan Iman, ASDEPSI sebagai motor koordinasi nasional menilai struktur kelembagaan sekretariat DPRD di tiap provinsi perlu diperkuat. Langkah ini krusial agar institusi lebih adaptif dalam merespons dinamika tata kelola keuangan, kebijakan nasional terbaru, serta tingginya ekspektasi publik terhadap performa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan kedewanan.
Soroti Tabrakan Regulasi dan Kompleksitas Administrasi
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa operasional pemerintahan daerah masih kerap terbentur sejumlah kendala. Iman menyoroti adanya bias penafsiran aturan hukum, sokongan kelembagaan yang belum optimal, hingga keterbatasan wewenang dalam mengawasi proyek strategis nasional di daerah. Kondisi tersebut diperparah oleh rumitnya birokrasi laporan pertanggungjawaban keuangan serta ketidaksinkronan regulasi pusat-daerah.
“Selain itu, perkembangan program strategis nasional, dinamika fiskal daerah, transformasi digital pemerintahan, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap peran DPRD menuntut adanya penguatan regulasi, sistem pendukung kelembagaan, kepastian hukum, dan harmonisasi kebijakan yang lebih jelas, efektif, dan akuntabel,” ucapnya.
Demi menciptakan tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel, pengurus ASDEPSI masa bakti 2026-2030 menyusun beberapa poin usulan strategis yang ditujukan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta para pembuat kebijakan di pusat.
Salah satu poin pentingnya adalah mendesak dilakukannya revisi kedua atas PP Nomor 18 Tahun 2017 (yang telah diubah melalui PP Nomor 1 Tahun 2023) terkait Hak Keuangan dan Administratif DPRD. Selain itu, mereka mendorong penguatan jalur koordinasi dengan pusat, serta pelibatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai mitra pendamping asosiasi.
“Kemudian mengusulkan mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD berdasarkan daerah pemilihan atau lintas daerah pemilihan,” ucapnya.
Sebagai penutup, ASDEPSI juga merekomendasikan adanya revisi pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Amandemen ini dinilai mendesak untuk memperluas taring pengawasan DPRD terhadap agenda strategis nasional di daerah, menyederhanakan sistem akuntabilitas anggaran kedewanan agar lebih proporsional, serta mengokohkan struktur internal sekretariat dewan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










