Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Minggu, 3 Mei 2026 18:29 WIB

Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga

Minggu, 3 Mei 2026 17:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
  • Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh
  • Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral
  • Bojan Hodak Waspada! PSIM Yogyakarta Siap Jadi Ancaman Persib
  • VIRAL! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’, Netizen Ramai Cari Tautan Asli
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masih Bergulir, Lisa Mariana Jadi Tersangka Dua Kasus Berbeda

By SusanaKamis, 20 November 2025 14:12 WIB2 Mins Read
Lisa Mariana
Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri persidangan lawan Ridwan Kamil. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menegaskan bahwa penanganan kasus yang menjerat selebgram Lisa Mariana tidak dilakukan sendiri oleh satuan kerja.

Selain dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa juga menjadi tersangka dalam kasus video asusila yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

“Kasus yang menjerat Lisa Mariana ada dua. Satu ditangani Polda Jawa Barat, dan perkembangannya sudah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Penetapan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Baca Juga:  Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Bukan Ridwan Kamil, Nama Baru Muncul

Lisa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ridwan Kamil, dengan ancaman pidana sesuai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, maksimal empat tahun penjara. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, penyidik tidak menahan Lisa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan DNA Pusdokkes Polri menyatakan bahwa CA, anak Lisa, bukan anak biologis Ridwan Kamil. Temuan ilmiah ini membantah seluruh klaim yang sempat disebarkan Lisa melalui media sosial.

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menurut Trunoyudo, berkas dugaan pencemaran nama baik telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 13 November 2025.

Baca Juga:  Viral! Selebgram Lisa Mariana Patok Tarif Fantastis untuk Podcast, Pablo Benua Geleng-Geleng Kepala

“Penyidik sudah melengkapi berkas perkara dan melimpahkan berkas tahap satu. Selanjutnya menunggu petunjuk dari jaksa. Jika berkas lengkap (P-21), barang bukti dan tersangka segera diserahkan untuk persiapan persidangan. Jika dikembalikan (P-19), kami akan lakukan penyempurnaan,” jelas Trunoyudo.

Koordinasi intensif antara Bareskrim dan Kejati Jabar terus dilakukan agar kasus ini bisa segera dibawa ke persidangan.

Hasil Tes DNA Pusdokkes Polri

Kasus ini bermula saat Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari Ridwan Kamil. Mantan gubernur kemudian melaporkan Lisa ke Dittipidsiber Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Baca Juga:  Viral Pengakuan Lisa Mariana, Netizen Berburu Link Video Syur yang Menghebohkan

Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa CA hanya memiliki separuh profil DNA yang cocok dengan Lisa, sedangkan separuh lainnya tidak identik dengan Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah, terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Polri Dittipidsiber hukum cyber Indonesia kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil Lisa mariana video asusila selebgram
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

Ilustrasi emas antam

Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.