Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton

Rabu, 16 September 2026 08:14 WIB

Karim Benzema OTW Persib Bandung?

Rabu, 16 September 2026 06:00 WIB
Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Rabu, 16 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masih Bergulir, Lisa Mariana Jadi Tersangka Dua Kasus Berbeda

By SusanaKamis, 20 November 2025 14:12 WIB2 Mins Read
Lisa Mariana
Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri persidangan lawan Ridwan Kamil. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menegaskan bahwa penanganan kasus yang menjerat selebgram Lisa Mariana tidak dilakukan sendiri oleh satuan kerja.

Selain dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa juga menjadi tersangka dalam kasus video asusila yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

“Kasus yang menjerat Lisa Mariana ada dua. Satu ditangani Polda Jawa Barat, dan perkembangannya sudah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Penetapan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Baca Juga:  Usai Operasi Bariatrik, Lisa Mariana Tampil Nyentrik di Sidang Lawan Ridwan Kamil

Lisa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ridwan Kamil, dengan ancaman pidana sesuai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, maksimal empat tahun penjara. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, penyidik tidak menahan Lisa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan DNA Pusdokkes Polri menyatakan bahwa CA, anak Lisa, bukan anak biologis Ridwan Kamil. Temuan ilmiah ini membantah seluruh klaim yang sempat disebarkan Lisa melalui media sosial.

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menurut Trunoyudo, berkas dugaan pencemaran nama baik telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 13 November 2025.

Baca Juga:  Pengacara Ridwan Kamil Tantang Lisa Mariana: Jangan Sekadar Koar di Medsos, Buktikan Klaim Anak di Pengadilan!

“Penyidik sudah melengkapi berkas perkara dan melimpahkan berkas tahap satu. Selanjutnya menunggu petunjuk dari jaksa. Jika berkas lengkap (P-21), barang bukti dan tersangka segera diserahkan untuk persiapan persidangan. Jika dikembalikan (P-19), kami akan lakukan penyempurnaan,” jelas Trunoyudo.

Koordinasi intensif antara Bareskrim dan Kejati Jabar terus dilakukan agar kasus ini bisa segera dibawa ke persidangan.

Hasil Tes DNA Pusdokkes Polri

Kasus ini bermula saat Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari Ridwan Kamil. Mantan gubernur kemudian melaporkan Lisa ke Dittipidsiber Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Baca Juga:  Isu Panas Segera Terjawab? Ridwan Kamil & Lisa Mariana Lakukan Tes DNA di Ruangan Berbeda

Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa CA hanya memiliki separuh profil DNA yang cocok dengan Lisa, sedangkan separuh lainnya tidak identik dengan Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah, terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.