bukamata.id – Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (4/6/2025) berakhir tanpa hasil. Mediasi tidak menemukan titik temu karena Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung.
Persidangan berlangsung di ruang mediasi PN Bandung, Jalan RE Martadinata. Lisa Mariana datang sekitar pukul 09.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, hadir mewakili pihak tergugat. Namun, ketidakhadiran langsung dari Ridwan Kamil menjadi sorotan utama dalam mediasi ini.
Kuasa Hukum Lisa Mariana Pertanyakan Itikad Baik Tergugat
Sidang digelar tertutup dan berlangsung sekitar 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa mediasi berakhir deadlock.
“Hasil mediasi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil menyatakan deadlock, atau tidak tercapai kesepakatan,” ujar Markus kepada awak media.
Ia menegaskan, Ridwan Kamil tidak hadir secara pribadi padahal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 mewajibkan kehadiran tergugat dalam proses mediasi.
“Ketidakhadiran ini mencerminkan tidak adanya itikad baik,” tambah Markus.
Alasan Absennya Ridwan Kamil Dinilai Tidak Sah
Markus juga mengungkap alasan yang diberikan pihak kuasa hukum Ridwan Kamil. Disebutkan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena kesibukan pekerjaan.
Namun, menurut Markus, status Ridwan Kamil yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik menimbulkan pertanyaan besar. “Kerja sebagai apa? Itu harus dijelaskan,” katanya.
Menurut Markus, alasan ketidakhadiran yang sah seharusnya mencakup hal seperti menjalankan tugas negara, kondisi medis, atau penugasan ke luar negeri. Dalam kasus ini, hanya diberikan surat keterangan singkat bertandatangan Ridwan Kamil.
Sidang Gugatan Lanjut ke Pokok Perkara
Meski mediasi gagal, proses hukum tetap berjalan. Lisa Mariana dan kuasa hukumnya menyatakan akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
“Lisa memperjuangkan hak anaknya. Anak yang lahir dari hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil butuh kejelasan identitas,” jelas Markus.
Ia menegaskan, ketidakhadiran Ridwan Kamil tidak akan menghalangi upaya hukum. Semua bukti dan fakta akan dipaparkan di persidangan berikutnya.
Lisa Mariana pun tak menunjukkan rasa kecewa. “Enggak kecewa. Ini hanya proses awal. Kami siap masuk ke pokok perkara,” ujarnya singkat.
Tim Hukum Lisa Siapkan Fakta dan Bukti Kuat
Dalam sidang lanjutan nanti, tim hukum Lisa akan mengajukan resume mediasi yang deadlock kepada majelis hakim. Mereka akan meminta pemeriksaan terhadap materi pokok perkara segera dimulai.
“Kami akan buka semua bukti dan fakta. Ini demi kepentingan anak,” pungkas Markus Nababan.
Dengan mediasi yang berakhir tanpa hasil, konflik hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini memasuki babak baru. Majelis hakim di PN Bandung akan mulai memeriksa materi pokok perkara dalam waktu dekat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










