Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

Senin, 6 April 2026 17:00 WIB

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Senin, 6 April 2026 16:06 WIB

Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin

Senin, 6 April 2026 15:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan
  • DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas
  • Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin
  • Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara
  • Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran
  • Jadwal Padat Gila! Timnas Futsal Indonesia Hadapi 3 Laga Beruntun di AFF 2026
  • LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!
  • Persib Menang 2-0, Bojan Hodak Akui Awal Laga Paling Menegangkan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Bongkar Fakta Ridwan Kamil di Persidangan

By SusanaRabu, 4 Juni 2025 13:30 WIB3 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (4/6/2025) berakhir tanpa hasil. Mediasi tidak menemukan titik temu karena Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung.

Persidangan berlangsung di ruang mediasi PN Bandung, Jalan RE Martadinata. Lisa Mariana datang sekitar pukul 09.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, hadir mewakili pihak tergugat. Namun, ketidakhadiran langsung dari Ridwan Kamil menjadi sorotan utama dalam mediasi ini.

Kuasa Hukum Lisa Mariana Pertanyakan Itikad Baik Tergugat

Sidang digelar tertutup dan berlangsung sekitar 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa mediasi berakhir deadlock.

“Hasil mediasi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil menyatakan deadlock, atau tidak tercapai kesepakatan,” ujar Markus kepada awak media.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Panji Gumilang ke Gubernur Jabar Digelar Besok, Ridwan Kamil Absen

Ia menegaskan, Ridwan Kamil tidak hadir secara pribadi padahal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 mewajibkan kehadiran tergugat dalam proses mediasi.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan tidak adanya itikad baik,” tambah Markus.

Alasan Absennya Ridwan Kamil Dinilai Tidak Sah

Markus juga mengungkap alasan yang diberikan pihak kuasa hukum Ridwan Kamil. Disebutkan bahwa Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena kesibukan pekerjaan.

Namun, menurut Markus, status Ridwan Kamil yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik menimbulkan pertanyaan besar. “Kerja sebagai apa? Itu harus dijelaskan,” katanya.

Baca Juga:  Kronologi Panjang Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Berujung Status Tersangka

Menurut Markus, alasan ketidakhadiran yang sah seharusnya mencakup hal seperti menjalankan tugas negara, kondisi medis, atau penugasan ke luar negeri. Dalam kasus ini, hanya diberikan surat keterangan singkat bertandatangan Ridwan Kamil.

Sidang Gugatan Lanjut ke Pokok Perkara

Meski mediasi gagal, proses hukum tetap berjalan. Lisa Mariana dan kuasa hukumnya menyatakan akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Lisa memperjuangkan hak anaknya. Anak yang lahir dari hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil butuh kejelasan identitas,” jelas Markus.

Ia menegaskan, ketidakhadiran Ridwan Kamil tidak akan menghalangi upaya hukum. Semua bukti dan fakta akan dipaparkan di persidangan berikutnya.

Baca Juga:  Usai Operasi Bariatrik, Lisa Mariana Tampil Nyentrik di Sidang Lawan Ridwan Kamil

Lisa Mariana pun tak menunjukkan rasa kecewa. “Enggak kecewa. Ini hanya proses awal. Kami siap masuk ke pokok perkara,” ujarnya singkat.

Tim Hukum Lisa Siapkan Fakta dan Bukti Kuat

Dalam sidang lanjutan nanti, tim hukum Lisa akan mengajukan resume mediasi yang deadlock kepada majelis hakim. Mereka akan meminta pemeriksaan terhadap materi pokok perkara segera dimulai.

“Kami akan buka semua bukti dan fakta. Ini demi kepentingan anak,” pungkas Markus Nababan.

Dengan mediasi yang berakhir tanpa hasil, konflik hukum antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini memasuki babak baru. Majelis hakim di PN Bandung akan mulai memeriksa materi pokok perkara dalam waktu dekat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana mediasi pengadilan negeri bandung ridwan kamil sidang perdata ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran

LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!

Siswa SDN Langensari Jadi ‘Tumbal’ Bobroknya Manajemen Aset Pemkab Bandung Barat

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.