Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 06:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Minggu, 2 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya

Minggu, 2 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Gugatan Panji Gumilang ke Gubernur Jabar Digelar Besok, Ridwan Kamil Absen

By Putra JuangSenin, 14 Agustus 2023 18:21 WIB3 Mins Read
Ibu Kota
Eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil singgung Jakarta yang segera bukan Ibu Kota. Foto: Twitter/@westjavagov_
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Selasa (15/8/2023) besok.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi memastikan, persidangan gugatan kliennya pada Ridwan Kamil tetap berjalan meski Panji Gumilang saat ini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

“Jadi (sidang gugatan) jam 10, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak,” ucap Hendra saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Saat disinggung soal persiapan menghadapi persidangan tersebut, Hendra mengatakan, persidangan masih belum masuk mediasi, hanya pemeriksaan antara penggugat dan tergugat.

“Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Gubernur Jabar, Arief Nadjemudin memastikan, Ridwan Kamil tidak akan menghadiri persidangan tersebut. Sebab, agenda persidangan besok masih belum membahas pokok perkara.

“(Gubernur Ridwan Kamil) Enggak (datang), jadi untuk pemeriksaan awal kuasa hukum saja yang hadir,” ucap Arief saat dikonfirmasi.

Arief mengatakan, kuasa hukum yang akan mewakili Pemprov Jabar pada persidangan besok ada dari Biro Hukum, dan Kesbangpol. Artinya, dua OPD ini akan turut mengawal persidangan gugatan Panji Gumilang hingga selesai.

“Ini memang agak banyak yah, ada dari Kesbangpol, ada dari Biro Hukum. Total ada 10 orang,” ujarnya.

Arief menilai, hakim melakukan proses persidangan sesuai aturan, dimana para tergugat dan penggugat akan diperiksa terlebih dahulu untuk surat kuasanya.

“Besok ada pemeriksaan berkas mengenai surat kuasa dan sebagainya. Besok sidang jam 09:00 WIB,” imbuhnya.

Arif menjelaskan, pada persidangan besok kemungkinan materi gugatan juga akan turut disampaikan oleh penggugat dalam hal ini pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Arief memastikan materi itu juga sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Materi gugatan itu sudah ada, memang nanti akan ada pembacaan gugatan, tapi itu dibacakan di pengadilan besok. Kita ikutin aja hukum acara di pengadilan,” ungkapnya.

Arief sendiri enggan berandai-andai apakah gugatan ini akan berakhir di masa mediasi atau berlanjut ke pembahasan gugatan. Dia memastikan, apapun yang akan terjadi Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan ini.

“Kami ikuti saja lah. Kami gak masalah, ikut hukum acara saja nantinya seperti apa. Pada intinya sebelum masuk masa sidang ada masa mediasi,” katanya.

Sebelumnya, humas PN Bandung Kelas IA Khusus, Dal Yusra mengatakan, hakim yang akan menangani persidangan gugatan ini sudah ditunjukkan.

“Hakim nya sudah ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati, S.H., M.H,” ucap Dal saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/7/2023).

Dal menambahkan, sebelum memasuki masa persidangan, Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus akan memberikan ruang untuk mediasi dua belah pihak. Waktu untuk agenda tersebut juga telah disiapkan.

“Sebelum masuk pokok perkara gugatan, maka PN Bandung akan melakukan mediasi terlebih dahulu yang dijadwalkan akan dilakukan pada 15 Agustus 2023,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Panji Gumilang PN Bandung ridwan kamil sidang gugatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.