bukamata.id – Lantai gerai Matahari Department Store di Festival Citylink dan Bandung Indah Plaza (BIP) belakangan ini terasa lebih hangat. Bukan karena dekorasi menjelang Lebaran, melainkan karena kehadiran dua sosok yang sedang menjadi buah bibir: Hasna Alifah Salsabila dan Hasni Alifah Salsabila. Si kembar rungu ini mendadak viral setelah membagikan keseharian mereka bekerja sebagai pramuniaga melalui akun TikTok.
Dengan bahasa isyarat dan senyum yang tulus, mereka menyapa dunia. “Kami mau bilang terima kasih atas dukungannya. Semoga kita bisa membuat motivasi untuk semua tunarungu yang ada di Indonesia untuk terus semangat,” ungkap Hasna dan Hasni dalam unggahan mereka.
Langkah Matahari menerima mereka bukan sekadar aksi spontan. Melalui program “Teman Difabel” yang digulirkan sejak 2023, perusahaan ritel ini menyediakan ekosistem pendukung, mulai dari buddy system hingga atribut khusus untuk memudahkan komunikasi dengan pelanggan. Dukungan publik pun mengalir deras, bahkan hingga memicu gerakan belanja sebagai bentuk apresiasi terhadap inklusivitas tersebut.
Apresiasi dari Lembur Pakuan
Viralnya semangat kemandirian si kembar ini akhirnya sampai ke telinga orang nomor satu di Jawa Barat. Melansir unggahan kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (7/3/2026), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengundang Hasna, Hasni, beserta kedua orang tua mereka ke kediamannya di Lembur Pakuan.
Dalam pertemuan akrab tersebut, sang ibu menceritakan awal mula video viral itu tercipta. Ternyata, semuanya bermula dari rasa antusiasme yang tulus. “Anak ibu warung itu sahabat mereka sama-sama tunarungu. Terus mereka tuh mau main, terus pas mau main ibunya kan emang suka videoin mereka, terus pas divideoin dia excited gitu bilang ‘aku udah kerja’,” jelas sang ibu di hadapan Gubernur.
Perjalanan kemandirian Hasna dan Hasni pun tidak instan. Sang ibu membeberkan riwayat pendidikan mereka yang sempat mengenyam sekolah umum untuk melatih mental sosial. “Dari TK sampai SMP di sekolah SLB Primabakti Mulia Cimahi. Nah, untuk jenjang berikutnya masuk ke umum. Karena dari pihak sekolah silakan ke jenjang berikutnya boleh ke umum biar mereka bisa bersosialisasi,” tambahnya.
Mendengar perjuangan tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan rasa bangganya dan memberikan uang apresiasi sebesar Rp10 juta untuk ditabung. Bagi Gubernur, si kembar adalah representasi ideal perempuan Sunda yang tangguh. “Pokoknya saya sebagai Gubernur Jawa Barat bangga punya rakyat seperti ini, mandiri, bervisi, cantik. Ini perempuan Sunda kayak gini nih, pokoknya semangat kerja,” tandas Dedi Mulyadi.
Analisis Pakar: Antara Paradigma dan Sistem
Namun, di balik keharuan dan apresiasi tersebut, muncul pertanyaan besar bagi ekosistem ketenagakerjaan kita secara luas. Kristian Widya Wicaksono, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menilai fenomena ini harus dibedah secara lebih dalam agar tidak berhenti sebagai tren sesaat.
Kristian memulai dengan penekanan pada terminologi. “Saya lebih cenderung menggunakan istilah people with different ability (orang dengan kemampuan berbeda) karena pada dasarnya memang kemampuan setiap manusia berbeda-beda. Pengakuan seperti ini jauh lebih manusiawi dan membangun upaya inklusi yang lebih nyata lagi. Sedangkan istilah disabilitas artinya tidak bisa berbuat, yang jelas mendiskreditkan kemampuan mereka,” tegas Kristian kepada bukamata.id, Minggu (8/3/2026).
Terkait aksi cepat Gubernur dan viralnya Hasna-Hasni, Kristian mengingatkan untuk tidak melupakan pola sistemik. “Fenomena viral penerimaan kerja yang menimang haru penting sebagai bukti bahwa peluang kerja inklusif bisa diwujudkan, tetapi tidak cukup untuk menyimpulkan keberhasilan sistem penyerapan tenaga kerja. Anekdot menunjukkan kemungkinan dan kekuatan advokasi publik, sedangkan ukuran keberhasilan sistemik memerlukan indikator kuantitatif. Kasus Hasna–Hasni lebih tepat dilihat sebagai katalis sosio-politik daripada bukti keberhasilan secara sistemik,” jelasnya.
Kepatuhan Pengusaha dan Fungsi ULD
Indonesia memiliki UU Penyandang Disabilitas dengan kuota 1% bagi swasta dan 2% bagi pemerintah/BUMD. Namun, Kristian menyoroti persoalan klasik penegakan (enforcement) versus kepatuhan (compliance).
“Efektivitas reward and punishment bergantung pada kapasitas monitoring, sanksi administratif yang jelas, dan insentif yang terukur. Situasi empiris menunjukkan jurang antara amanat hukum dan praktik lapangan sebab masih banyak perusahaan belum melaporkan pemenuhan kuota atau hanya melakukannya untuk persyaratan administratif tanpa perubahan sistem HR,” papar Kristian.
Ia juga mengkritisi performa Unit Layanan Disabilitas (ULD) ketenagakerjaan yang sering kali terjebak dalam formalitas. “Analisis implementasi menunjukkan dua jebakan utama: ULD dijalankan sebatas pemenuhan administratif tanpa kapasitas teknis untuk melakukan job carving atau advokasi HR internal perusahaan, dan keterbatasan anggaran sehingga ULD lebih bersifat ‘pusat informasi’ ketimbang agen perubahan.”
Menagih Jaminan Jenjang Karier
Lebih jauh, Kristian menekankan bahwa inklusivitas tidak boleh berhenti di gerbang rekrutmen. Pekerja dengan kemampuan berbeda berisiko terjebak di posisi level bawah tanpa kejelasan promosi.
“Memindahkan fokus kebijakan dari sekadar ‘penerimaan kerja’ ke jaminan jenjang karier mensyaratkan intervensi kebijakan yang bersifat sistem—bukan hanya penempatan awal. Tanpa kebijakan internal perusahaan yang menginternalisasi target inklusi seperti career-path mapping, job redesign, dan pengukuran produktivitas yang adil, maka mereka rentan terjebak di level entry,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sektor ritel memang lebih fleksibel, namun sektor lain seperti perbankan atau teknologi masih memiliki hambatan struktural seperti desain pekerjaan yang kaku dan infrastruktur digital yang belum aksesibel. “Implementasi lintas-sektor memerlukan pendekatan diferensiasi; satu ukuran tidak cocok untuk semua,” tutup Kristian.
Kesimpulan
Kisah Hasna dan Hasni, serta perhatian dari Gubernur Dedi Mulyadi, adalah kemenangan kecil yang patut dirayakan. Namun, senyum di gerai Matahari itu adalah alarm bagi negara untuk segera membenahi sistem monitoring, memperkuat ULD, dan meruntuhkan hambatan struktural di berbagai sektor industri lainnya. Inklusi sejati adalah ketika kemandirian seperti yang dimiliki Hasna-Hasni bukan lagi dianggap sebagai “keajaiban” yang viral, melainkan standar profesionalisme yang merata di seluruh tanah air.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










