Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Angin Segar bagi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung, THR Lebaran 2026 Segera Cair!

By Aga GustianaSenin, 9 Maret 2026 13:26 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar yang dinanti-nantikan oleh ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung akhirnya tiba. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, membawa berita baik mengenai kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mengalokasikan dana fantastis mencapai Rp12 miliar demi memenuhi hak tunjangan bagi sekitar 7.550 personel PPPK Paruh Waktu. Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah beralih status.

Rincian Penerima: Sektor Pendidikan Mendominasi

Dari total ribuan penerima tersebut, sektor pendidikan mendapatkan porsi terbesar. Tercatat ada 4.320 orang yang berasal dari kalangan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Secara spesifik, jumlah tersebut mencakup 2.379 tenaga pendidik dan 1.941 staf kependidikan, sementara sisanya tersebar di berbagai instansi teknis lainnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan telah rampung diproses.

Baca Juga:  Transformasi Banjaran, Tiga Infrastruktur Strategis Diresmikan Bupati Bandung

“Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR P3K Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” jelas Dadang Supriatna, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga:  Solid dan Militan Kader PDIP Bikin Kang DS Optimis Menang 72 Persen

Kepastian ini terungkap usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Khusus persiapan pengamanan Lebaran di Gedung Moch Toha. Kang DS menyebutkan bahwa berkas dari Kepala BKAD telah disetujui untuk segera diproses lebih lanjut.

“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp 12 miliar,” tambahnya.

Implementasi Kebijakan dan Harapan Pencairan

Pemberian tunjangan ini bukan sekadar bantuan, melainkan apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam melayani publik. Status PPPK Paruh Waktu ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai penataan tenaga honorer.

Baca Juga:  Bunda-Bunda Wajib Tahu, Ini Dia Jadwal PPDB Jenjang TK dan SD di Kabupaten Bandung

Mengenai jadwal spesifik pengiriman dana ke rekening masing-masing pegawai, Kang DS belum memberikan tanggal pasti, namun ia memberikan instruksi agar prosesnya dipercepat sebelum hari raya tiba.

“Pokoknya secepatnya kita bayarkan,” tegasnya.

Selain THR, Pemkab Bandung sebelumnya juga telah mengamankan skema penggajian bagi para PPPK Paruh Waktu melalui tiga sumber anggaran yang berbeda guna menjamin kelancaran hak-hak keuangan mereka di masa depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Kabupaten Bandung PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.