bukamata.id – Situasi mencekam menyelimuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza, Palestina. Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditangkap atau diintersep pasukan Israel di perairan Laut Mediterania, Senin 18 Mei 2026.
Insiden tersebut langsung memicu perhatian publik nasional dan internasional. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun bergerak cepat melakukan koordinasi lintas kedutaan demi memastikan keselamatan para WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 sendiri merupakan misi internasional yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza yang hingga kini masih menghadapi krisis akibat konflik berkepanjangan dan blokade.
Lima WNI Dilaporkan Ditangkap di Laut Mediterania
Informasi mengenai penangkapan lima delegasi Indonesia disampaikan oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Organisasi tersebut menerima laporan intersepsi armada sekitar pukul 21.00 WIB.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyebut lima WNI berada di beberapa kapal berbeda yang dicegat di sekitar perairan Siprus, sekitar 200 mil laut dari Gaza.
“5 delegasi diculik, 4 masih berlayar,” ujar Harfin dalam keterangannya.
Kelima WNI yang dilaporkan ditahan terdiri dari unsur jurnalis dan lembaga kemanusiaan Indonesia.
Daftar 5 WNI yang Dilaporkan Ditangkap
- Thoudy Badai Rifan Billah — Jurnalis Republika (Kapal Ozgurluk)
- Andre Prasetyo Nugroho — Jurnalis Tempo (Kapal Ozgurluk)
- Rahendro Herubowo — Jurnalis iNews TV/BeritJurnali (Kapal Ozgurluk)
- Andi Angga Prasadewa — Delegasi Rumah Zakat (Kapal Josef)
- Bambang Noroyono — Jurnalis Republika (Kapal BoraLize)
Menurut Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, intersepsi terjadi di kawasan perairan internasional dekat Siprus Timur.
Empat WNI Masih Lanjut Berlayar
Di tengah kabar penangkapan tersebut, empat WNI lainnya dilaporkan masih melanjutkan pelayaran bersama armada Global Sumud Flotilla 2.0.
Daftar 4 WNI yang Masih Berlayar
- Herman Budianto Sudarsono — Dompet Dhuafa (Kapal Zapyro)
- Ronggo Wirasanu — Dompet Dhuafa (Kapal Zapyro)
- Asad Aras Muhammad — Spirit of Aqsa (Kapal Kasr-1)
- Hendro Prasetyo — SMART 171 (Kapal Kasr-1)
Keberadaan mereka terus dipantau di tengah situasi yang masih berkembang cepat di kawasan Laut Mediterania.
Kemlu RI Bergerak Cepat, Koordinasi dengan Sejumlah KBRI
Kementerian Luar Negeri RI memastikan pelindungan WNI menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Direktorat Pelindungan WNI telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia di kawasan Timur Tengah.
Langkah yang Dilakukan Kemlu RI
- Berkoordinasi dengan KBRI Ankara
- Berkoordinasi dengan KBRI Kairo
- Berkoordinasi dengan KBRI Amman
- Menyiapkan langkah perlindungan WNI
- Mengantisipasi proses pemulangan jika diperlukan
- Menjalin komunikasi dengan berbagai pihak internasional
- Menyiapkan langkah kontingensi darurat
“Kemlu RI via Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka,” ujar Yvonne, Senin 18 Mei 2026.
Kemlu juga menyebut sedikitnya 10 kapal dalam armada kemanusiaan dilaporkan dicegat di perairan Siprus Timur Laut Mediterania. Beberapa kapal yang disebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Indonesia Desak Israel Bebaskan Seluruh Awak Kapal
Pemerintah Indonesia secara tegas mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan menghormati misi kemanusiaan internasional.
Menurut Kemlu, penghentian distribusi bantuan kemanusiaan di tengah konflik Gaza bertentangan dengan prinsip hukum humaniter internasional.
“Kemlu RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” tegas Yvonne.
DPR RI Kecam Penangkapan Relawan dan Jurnalis
Kecaman juga datang dari anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.
Ia menilai penangkapan relawan sipil dan jurnalis di wilayah perairan internasional tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum internasional.
“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” ujar TB Hasanuddin, Selasa 19 Mei 2026.
Ia juga meminta pemerintah Indonesia memperkuat jalur diplomasi bilateral maupun multilateral, termasuk mendorong keterlibatan Dewan Keamanan PBB dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Misi Kemanusiaan Gaza Jadi Sorotan Dunia
Insiden intersepsi terhadap armada Global Sumud Flotilla 2.0 kembali menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi para relawan kemanusiaan dalam upaya membantu warga sipil di Gaza.
Kehadiran relawan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menjadi simbol kuat solidaritas internasional terhadap rakyat Palestina yang hingga kini masih menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Perhatian publik dan dukungan diplomatik internasional dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan keselamatan seluruh relawan tetap terjamin serta bantuan kemanusiaan dapat terus disalurkan kepada warga Gaza.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









