Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Kuliner Biasa, 4 Tempat Makan Legendaris di Tasikmalaya Punya Resep Turun-Temurun

Jumat, 16 Oktober 2026 02:00 WIB

Masuk Desil 1–4 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Cek PKH dan BPNT 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 01:00 WIB

Generasi 2000-an Pasti Kenal! Sosok Cover Lagu MP3 Ini Meninggal Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 21:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Kuliner Biasa, 4 Tempat Makan Legendaris di Tasikmalaya Punya Resep Turun-Temurun
  • Masuk Desil 1–4 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Cek PKH dan BPNT 2026
  • Generasi 2000-an Pasti Kenal! Sosok Cover Lagu MP3 Ini Meninggal Dunia
  • Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap
  • Makin Gacor di Persib, Mariano Peralta Siap Bikin Persik Ketar-ketir?
  • Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib
  • Berburu Kuliner di Purwakarta? Ini 5 Makanan Tradisional yang Cocok Jadi Oleh-Oleh
  • Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menteri Agama Tegaskan Khitan Perempuan Tidak Wajib dalam Islam

By SusanaSenin, 30 Desember 2024 05:00 WIB2 Mins Read
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa khitan perempuan tidak wajib dalam Islam. Ia menjelaskan bahwa tidak ada satu pun hadis yang mewajibkan khitan bagi perempuan, meskipun khitan untuk laki-laki dianggap wajib.

Hal itu disampaikan Menag saat menghadiri Seminar Nasional yang digelar oleh Yayasan Puan Alam Hayati di Grand Kemang, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

“Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tetapi untuk perempuan ada perbedaan pandangan. Ada yang mengatakan mulia, ada juga yang hanya membolehkan,” ujar Menag.

Seminar yang bertema “Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan & Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak” ini, Menag berharap agar praktek khitan perempuan dapat dihentikan di Indonesia.

Baca Juga:  Muslimah Wajib Tahu, Ini Tiga Persoalan Bayar Utang Puasa Ramadhan

Ia menyoroti dampak negatif khitan bagi kesehatan perempuan, terutama kesehatan mental dan biologis.

“Khitan bagi laki-laki memang memiliki manfaat, tetapi bagi perempuan, secara medis, justru dapat mengurangi hasrat seksualnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Awal Mula Gagasan Monarki dalam Sejarah Islam

Menurut Menag, khitan perempuan merupakan praktik yang tidak manusiawi, karena perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis tanpa ada perbedaan dengan laki-laki.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid melalui Yayasan Puan Alam Hayati yang berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk khitan bagi perempuan.

Baca Juga:  Ramai soal Pratama Arhan dan Azizah, Bagaimana Hukum Perselingkuhan dalam Islam?

“Meski sudah diberikan pencerahan, masih ada sebagian tenaga medis yang menganggap khitan perempuan sebagai kewajiban. Padahal, tidak ada satu pun hadis yang menyatakan hal tersebut,” ujar Menag, yang mengimbau agar praktik khitan perempuan dihentikan di Indonesia.

Menag juga menekankan bahwa upaya yang dilakukan oleh Yayasan Puan Alam Hayati bertujuan untuk memberdayakan perempuan serta mencegah kekerasan yang terjadi pada perempuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Islam Nasaruddin Umar perempuan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Masuk Desil 1–4 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Cek PKH dan BPNT 2026

Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap

Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib

Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah

Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.