Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB

Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
  • Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menteri Agama Tegaskan Khitan Perempuan Tidak Wajib dalam Islam

By SusanaSenin, 30 Desember 2024 05:00 WIB2 Mins Read
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa khitan perempuan tidak wajib dalam Islam. Ia menjelaskan bahwa tidak ada satu pun hadis yang mewajibkan khitan bagi perempuan, meskipun khitan untuk laki-laki dianggap wajib.

Hal itu disampaikan Menag saat menghadiri Seminar Nasional yang digelar oleh Yayasan Puan Alam Hayati di Grand Kemang, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

“Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tetapi untuk perempuan ada perbedaan pandangan. Ada yang mengatakan mulia, ada juga yang hanya membolehkan,” ujar Menag.

Seminar yang bertema “Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan & Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak” ini, Menag berharap agar praktek khitan perempuan dapat dihentikan di Indonesia.

Baca Juga:  Asal Usul Penamaan Syaban dan Alasan Menjadi Bulan Istimewa

Ia menyoroti dampak negatif khitan bagi kesehatan perempuan, terutama kesehatan mental dan biologis.

“Khitan bagi laki-laki memang memiliki manfaat, tetapi bagi perempuan, secara medis, justru dapat mengurangi hasrat seksualnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Menag Tegaskan Al-Qur’an Melarang Eksploitasi Alam

Menurut Menag, khitan perempuan merupakan praktik yang tidak manusiawi, karena perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis tanpa ada perbedaan dengan laki-laki.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid melalui Yayasan Puan Alam Hayati yang berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk khitan bagi perempuan.

Baca Juga:  Musyawarah yang Menyesatkan: Ketika Kepemimpinan Dipatahkan oleh Distorsi Komunikasi

“Meski sudah diberikan pencerahan, masih ada sebagian tenaga medis yang menganggap khitan perempuan sebagai kewajiban. Padahal, tidak ada satu pun hadis yang menyatakan hal tersebut,” ujar Menag, yang mengimbau agar praktik khitan perempuan dihentikan di Indonesia.

Menag juga menekankan bahwa upaya yang dilakukan oleh Yayasan Puan Alam Hayati bertujuan untuk memberdayakan perempuan serta mencegah kekerasan yang terjadi pada perempuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Islam khitan Menteri Agama Nasaruddin Umar perempuan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.