bukamata.id – Jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Jumat (14/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna ini menjadi kelanjutan dari agenda sebelumnya, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Jabar 2026 yang digelar pada Kamis, 13 November 2025.
Pembahasan Berlanjut ke Badan Anggaran
Setelah agenda penyampaian jawaban gubernur, pembahasan Ranperda APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 akan masuk ke tahap Badan Anggaran (Banggar). Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18–20 November 2025.
“Insyaallah pada 20 November 2025 akan dilakukan rapat paripurna penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026,” ujar Buky Wibawa di Bandung.
Pendapatan Daerah 2026 Ditargetkan Rp28,78 Triliun
Dalam penyampaian jawaban gubernur yang dibacakan Sekda Jabar Herman Suryatman, fokus utama diarahkan pada strategi peningkatan pendapatan daerah. Pada RAPBD 2026, pendapatan Jawa Barat ditargetkan mencapai Rp28,78 triliun.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, terutama di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Beberapa strategi yang disampaikan antara lain:
- Mendorong perusahaan industri membeli BBM dari wajib pajak BBNKB yang terdaftar di Jawa Barat.
- Percepatan regulasi perhitungan nilai perolehan air dari Kementerian PUPR.
- Pendataan subjek dan objek pajak alat berat bersama dinas terkait.
- Optimalisasi aset daerah melalui regulasi kerja sama pemanfaatan aset.
- Peningkatan kinerja BUMD untuk mendukung PAD Jabar.
“Pendataan subjek dan objek pajak alat berat bekerjasama dengan dinas terkait, serta mendorong regulasi kerjasama pemanfaatan aset dan peningkatan kinerja BUMD,” jelas Herman.
Pengelolaan Program Poe Ibu Ikut Disorot
Selain pendapatan daerah, jawaban gubernur juga menyinggung kebijakan dan mekanisme pengelolaan Poe Ibu atau Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu.
Program ini bertujuan memperkuat kesetiakawanan sosial, mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, serta didasari nilai-nilai gotong royong dan kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.
Herman menegaskan bahwa tata kelola Poe Ibu mengutamakan prinsip:
- transparansi,
- akuntabilitas,
- pengelolaan yang tepat mulai dari pengumpulan, penyaluran, pencatatan hingga pelaporan dana.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











