Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Jumat, 3 Juli 2026 05:00 WIB

Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu

Jumat, 3 Juli 2026 04:00 WIB

Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?

Jumat, 3 Juli 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru
  • Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Terlambat! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
  • Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta
  • 5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!
  • Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Meski Ahli Falak, Gus Baha Pilih Ikut Pemerintah dalam Penentuan Awal Ramadhan

By Putra JuangJumat, 21 Februari 2025 18:53 WIB3 Mins Read
Rais Syuriyah PBNU, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha. (Foto: dok. Pesantren Tebuireng)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) memilih mengikuti pengumuman hasil sidang isbat dari pemerintah terkait awal puasa Ramadhan.

Keputusan Gus Baha tersebut dikarenakan ia ingin menjadi warga negara yang baik. Meskipun begitu, Gus Baha tetap mengapresiasi pihak yang berbeda dalam penentuan awal Ramadhan.

“Kalau saya ditanya sama tetangga, besok puasa atau tidak, saya jawab menunggu pengumuman dari televisi. Saya ikut keputusan negara, karena sebagai warga negara Indonesia,” ucap Gus Baha dikutip laman NU Online, Jumat (21/2/2025).

Gus Baha mengatakan, sebagai orang yang mempelajari ilmu falak, ia mengetahui cara kerja ulama dan ahli falak dalam penentuan awal Ramadhan.

Baca Juga:  Kemenag Tegaskan Tak Larang Pengeras Suara Masjid di Bulan Ramadhan

Sehingga ia menganggap bahwa perbedaan yang terjadi dalam penentuan awal Ramadhan adalah rahmat dan tradisi keilmuan yang tidak perlu disikapi sampai terpecah belah.

“Saya sampai sekarang ikut pemerintah, tapi tetap membiarkan khas-khasnya ulama dalam berbeda pendapat. Namun, sebagai ulama, saya memperbolehkan perbedaan pendapat,” ungkapnya.

Menurut Gus Baha, sikap yang ia pilih merupakan ciri khas ulama. Seorang ulama harus tetap berpegangan pada prinsip bahwa jika terjadi perbedaan pendapat tentang hilal, maka biarkan berbeda.

Seorang ulama yang mengetahui ilmu falak bisa memilih ikut hisab yang dilakukan pemerintah atau melakukan hisab sendiri. Sehingga ikut pemerintah atas nama stabilitas nasional. Cuma atas nama ilmunya ulama, yang nama hilal itu pasti khilaf.

Baca Juga:  Ketimbang Diliburkan, Ramadhan Jadi Momen Penguatan Keagamaan di Sekolah

“Misalnya seperti tarekat Naqsyabandiyah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama kan sering berbeda. Itu mengikuti standar gaya ulama. Biarkan saja,” jelasnya.

Gus Baha mengatakan, secara keilmuan dan tradisi ulama, khilaf dalam bab hilal sangat mungkin. Karena ada yang menganggap satu derajat itu sudah ganti tanggal, ada yang berpendapat bahwa harus menunggu rukyatul hilal bil fi’li baru ganti tanggal.

Maka tanggal satu akan ada dua versi. Khususnya, kalau Sya’bannya 29 hari, maka akan muncul perbedaan pendapat, bagi yang menganggap asalkan hilal melewati ufuk, maka sudah dianggap tanggal 1 Ramadhan.

Pendapat lain, baru menganggap ganti tanggal jika hilal sudah 3 derajat atau 2,5 derajat dan baru dianggap masuk Ramadhan. Kalau belum ada 2 derajat, maka Ramadhan ditunda hari berikutnya.

Baca Juga:  Jelang Deadline, Suara Rakyat Mengguncang: Salsa Tolak Keras Kenaikan BPJS

“Asal tidak dalam kasus konteks menyempurnakan Sya’ban 30 hari. Kecuali sudah menyempurnakan Sya’ban 30 hari. Pasti kira sepakat bahwa berikutnya adalah Ramadhan,” terangnya.

Namun, kata Gus Baha, sebuah negara harus memilih di antara perbedaan, agar ada pegangan. Sehingga bisa menjadi panduan dalam kegiatan dan dasar pengambilan keputusan negara.

“Hanya saja negara tidak boleh, harus milih salah satu. Negara tetap harus memilih satu keputusan. Jadi ini, konstitusi ulama harus lebih tinggi dari lembaga negara dalam bab agama. Bukan berarti ulama tidak ikut negara, tapi tidak ikut juga ada dalilnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gus Baha pemerintah Ramadhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu

Game Free Fire

Jangan Terlambat! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS

5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!

Jejak Kolonial di Bandung, Ini 5 Bangunan Bersejarah yang Masih Berdiri

Hadiah Utama Rp50 Juta! KAI Tantang Kreator Indonesia Bikin Maskot Baru Lintas Generasi

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.