bukamata.id – Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama polres jajaran berhasil mengungkap 474 kasus narkotika sepanjang April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 593 tersangka berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya serius pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat.
“Pengungkapan kasus narkoba ini periode April-Mei 2026,” ujar Hendra, Rabu (13/5/2026), didampingi Dirresnarkoba Polda Jabar Albert RD.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya, Sabu-sabu: 6.140,29 gram, Ganja 1.579,01 gram, Ekstasi 71 butir, Tembakau sintetis 2.955,77 gram, Cairan tembakau sintetis 828 ml, Serbuk tembakau sintetis 23,45 gram, Obat keras terbatas 569.819 butir, Psikotropika 1.171 butir.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Perumahan Singgasana, tepatnya Jalan Kuta Kencana Tengah, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Polisi menerima informasi adanya paket mencurigakan berisi narkotika jenis sabu. Saat penyelidikan dilakukan, petugas mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang baru saja mengambil paket dari pengemudi ojek online.
Menurut Hendra, dari hasil interogasi diketahui paket sabu tersebut diduga milik seseorang berinisial Wendi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap empat tersangka berinisial R, EIR, SW, dan MS. Dari tangan mereka, diamankan lima paket sabu dengan total berat bruto 1.043 gram dan berat netto 1.003 gram, serta satu unit telepon genggam.
Para tersangka dijerat dengan pasal pidana terkait peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara berat disertai denda minimal Rp2 miliar.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas jaringan narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










