bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap temuan baru terkait kasus kerusuhan saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Cikapayang–Tamansari, Kota Bandung. Aparat menyebut sejumlah pelaku diduga mengonsumsi obat keras golongan psikotropika sebelum melakukan aksi anarkis di lokasi kejadian.
Temuan ini memperkuat hasil penyelidikan terhadap 13 orang tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Enam Tersangka Positif Narkoba dan Psikotropika
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, mengatakan dari 13 tersangka yang diamankan, enam di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penggunaan obat keras jenis Alprazolam dan Riklona yang ditemukan pada para pelaku kerusuhan di kawasan Dago Cikapayang, Bandung.
“Kami temukan mereka membawa psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona,” ujar Albert di Bandung, Rabu (14/5/2026).
Diduga Tingkatkan Keberanian Saat Melakukan Aksi Anarkis
Albert menjelaskan bahwa Alprazolam merupakan psikotropika golongan IV yang memiliki efek menenangkan sekaligus meningkatkan rasa percaya diri bagi penggunanya.
Efek tersebut diduga membuat para pelaku lebih berani melakukan tindakan perusakan, termasuk membakar videotron dan pos polisi saat aksi berlangsung.
“Alprazolam ini menimbulkan rasa ketenangan dan percaya diri yang luar biasa, sehingga mereka berani merusak pos polisi tersebut dan menantang aparat yang bertugas,” jelasnya.
Bedakan Alprazolam dengan Obat Pereda Nyeri
Polda Jabar juga meluruskan informasi terkait obat Tramadol yang kerap disalahartikan publik. Albert menegaskan bahwa Tramadol merupakan obat pereda nyeri dan bukan termasuk psikotropika seperti Alprazolam.
Penegasan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait jenis-jenis obat keras yang beredar.
Polisi Dalami Dugaan Apotek Jual Obat Tanpa Resep
Lebih lanjut, kepolisian kini tengah mendalami dugaan adanya sejumlah apotek yang menjual obat keras tanpa resep dokter spesialis kejiwaan.
Albert menegaskan bahwa obat psikotropika seperti Alprazolam seharusnya hanya dapat diresepkan oleh dokter spesialis kejiwaan, bukan dokter umum.
“Ada beberapa apotek yang menerima pembelian tanpa resep, atau memberikan obat dengan resep yang tidak sesuai kompetensi,” ungkapnya.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi obat keras yang disalahgunakan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena berkaitan dengan keamanan publik serta potensi penyalahgunaan obat psikotropika dalam aksi-aksi kerusuhan di ruang terbuka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










