bukamata.id – Proses seleksi penerimaan murid baru di Kota Bandung resmi bergulir. Tahun ini, pemerintah daerah menerapkan regulasi anyar melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur pendaftaran jenjang TK, SD, hingga SMP.
Bagi orang tua yang sedang mempersiapkan masa depan pendidikan buah hatinya, memahami perubahan aturan tahun ini sangatlah krusial. Pasalnya, ada beberapa pergeseran jalur dan sistem seleksi yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Apa yang Berbeda di SPMB 2026?
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, terdapat dua poin besar yang berubah:
- Penghapusan Jalur Tes Terstandar Daerah: Jalur ini tidak lagi tersedia, sehingga opsi mendaftar ke sekolah di luar wilayah domisili menjadi lebih terbatas.
- Sistem Dua Tahap: Pendaftaran kini dibagi menjadi dua gelombang. Tahap pertama difokuskan untuk jalur Prestasi dan Afirmasi, sedangkan tahap kedua khusus untuk jalur Domisili (Zonasi) dan Mutasi.
4 Jalur Masuk dan Pembagian Kuota
Setiap jenjang pendidikan memiliki skema kuota yang berbeda. Menariknya, jalur prestasi ditiadakan untuk jenjang SD. Berikut rinciannya:
1. Jalur Domisili
Mengutamakan jarak tempat tinggal ke sekolah berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
- Kuota SD: 80% (termasuk kuota perbatasan).
- Kuota SMP: 40%.
- Syarat: KK harus terbit minimal satu tahun sebelum 22 Juni 2026.
2. Jalur Afirmasi
Khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (RMP) dan penyandang disabilitas (ABK).
- Kuota SD: 15%.
- Kuota SMP: 30%.
- Catatan: Siswa kategori RMP dipastikan akan mendapatkan sekolah, baik negeri maupun swasta melalui sistem pemetaan.
3. Jalur Prestasi (Khusus SMP)
Ditujukan bagi siswa berprestasi akademik maupun non-akademik (lomba/penghargaan).
- Kuota SMP: 25%.
- Syarat: Wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
4. Jalur Mutasi
Untuk anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak tenaga pendidik.
- Kuota (SD & SMP): 5%.
Syarat Usia: Ada Pengecualian Khusus?
Pemerintah menetapkan batas usia minimal dan maksimal agar proses belajar mengajar berjalan ideal:
- TK: Kelompok A (4-5 tahun), Kelompok B (5-6 tahun).
- SD: Idealnya 7 tahun (Minimal 6 tahun per 1 Juli 2026).
- SMP: Maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026.
Penting: Anak usia 5 tahun 6 bulan bisa mendaftar SD jika memiliki rekomendasi khusus. “Syaratnya, calon murid punya kecerdasan istimewa atau sudah memiliki kesiapan psikis,” jelas Pathah Mubarok, Tim Penyusun SPMB Kota Bandung.
Kalender Penting SPMB Kota Bandung 2026
Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal krusial ini agar tidak terlewat:
- 11 Mei – 5 Juni: Pendataan calon murid baru (Input dokumen).
- 8 – 12 Juni: Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi.
- 19 Juni: Pengumuman hasil Tahap 1.
- 22 – 26 Juni: Pendaftaran Jalur Domisili dan Mutasi.
- 3 Juli: Pengumuman hasil Tahap 2.
- 13 Juli: Hari pertama masuk sekolah.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan melalui laman resmi smpb.bandung.go.id. Orang tua diimbau melakukan pendataan secara mandiri atau berkoordinasi dengan sekolah asal untuk memastikan validitas data sebelum pendaftaran dibuka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







