Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya

Minggu, 28 Juni 2026 13:03 WIB

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Minggu, 28 Juni 2026 12:22 WIB

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Minggu, 28 Juni 2026 12:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
  • Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi
  • Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru
  • Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!
  • Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?
  • Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mendag Buru Produsen MinyaKita yang Kurangi Takaran dan Langgar HET

By Aga GustianaSelasa, 11 Maret 2025 11:47 WIB2 Mins Read
Minyak Goreng MinyaKita. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menindak tegas produsen MinyaKita yang terbukti mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasannya.

Salah satu perusahaan yang terlibat dalam praktik ini adalah PT Artha Eka Global Asia. Saat ini, upaya penelusuran telah dilakukan hingga ke kawasan Karawang, Jawa Barat.

Menurut Budi, awalnya tim pengawasan telah mendatangi lokasi produksi perusahaan tersebut di kawasan Depok. Namun, saat dilakukan inspeksi, lokasi tersebut sudah tidak beroperasi. Pengejaran kemudian berlanjut ke tempat produksi terbaru yang berada di Karawang.

“Kami sudah mendapatkan laporan pada 7 Maret 2025 dan langsung melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia. Saat kami mendatangi lokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, perusahaan sudah tutup. Kini, lokasi produksi telah berpindah ke Karawang, dan kami bersama Satgas Pangan Polri terus melakukan penyelidikan serta penindakan,” ujar Budi pada Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  Bivitri Susanti Hargai Ganjar dan Mahfud yang Tak Ikut dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sidak Ungkap Kecurangan Takaran dan Harga

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam kemasan MinyaKita.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut Inspektur Daerah Ujung Tombak Terciptanya Tata Kelola Pemerintah Bersih Bebas Korupsi

Hasil temuan menunjukkan bahwa minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki isi 750 hingga 800 mililiter.

Minyak tersebut diproduksi oleh beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara, dan PT Tunasagro Indolestari.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran harga eceran tertinggi (HET). MinyaKita yang seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter, justru dijual di pasar dengan harga Rp18.000 per liter.

Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat.

Baca Juga:  Pemerintah Ajak Masyarakat Ikuti Upacara HUT ke-78 RI Langsung di Istana

“Kami menemukan pelanggaran serius. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat,” tegas Amran.

Pemerintah berjanji akan terus menindak tegas para produsen yang melakukan kecurangan dalam distribusi bahan pokok. Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan memastikan agar minyak goreng subsidi tetap tersedia dengan harga dan kualitas yang sesuai ketentuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

HET Minyakita Mendag Minyakita pemerintah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.