Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mendag Buru Produsen MinyaKita yang Kurangi Takaran dan Langgar HET

By Aga GustianaSelasa, 11 Maret 2025 11:47 WIB2 Mins Read
Minyak Goreng MinyaKita. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menindak tegas produsen MinyaKita yang terbukti mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasannya.

Salah satu perusahaan yang terlibat dalam praktik ini adalah PT Artha Eka Global Asia. Saat ini, upaya penelusuran telah dilakukan hingga ke kawasan Karawang, Jawa Barat.

Menurut Budi, awalnya tim pengawasan telah mendatangi lokasi produksi perusahaan tersebut di kawasan Depok. Namun, saat dilakukan inspeksi, lokasi tersebut sudah tidak beroperasi. Pengejaran kemudian berlanjut ke tempat produksi terbaru yang berada di Karawang.

“Kami sudah mendapatkan laporan pada 7 Maret 2025 dan langsung melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia. Saat kami mendatangi lokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, perusahaan sudah tutup. Kini, lokasi produksi telah berpindah ke Karawang, dan kami bersama Satgas Pangan Polri terus melakukan penyelidikan serta penindakan,” ujar Budi pada Senin (10/3/2025).

Sidak Ungkap Kecurangan Takaran dan Harga

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam kemasan MinyaKita.

Hasil temuan menunjukkan bahwa minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki isi 750 hingga 800 mililiter.

Minyak tersebut diproduksi oleh beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara, dan PT Tunasagro Indolestari.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran harga eceran tertinggi (HET). MinyaKita yang seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter, justru dijual di pasar dengan harga Rp18.000 per liter.

Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat.

“Kami menemukan pelanggaran serius. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat,” tegas Amran.

Pemerintah berjanji akan terus menindak tegas para produsen yang melakukan kecurangan dalam distribusi bahan pokok. Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan memastikan agar minyak goreng subsidi tetap tersedia dengan harga dan kualitas yang sesuai ketentuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

HET Minyakita Mendag Minyakita pemerintah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.