Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong

Selasa, 15 September 2026 16:13 WIB
ilustrasi kekerasan

Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega

Selasa, 15 September 2026 16:11 WIB

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

Selasa, 15 September 2026 15:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong
  • Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega
  • Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma
  • 18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
  • 300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya
  • Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Minim Suara, Uu Ruzhanul Ulum Terancam Tak Lolos ke Senayan

By Putra JuangSabtu, 24 Februari 2024 19:02 WIB2 Mins Read
Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Uu Ruzhanul Ulum yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 berpotensi gagal. Pasalnya, perolehan suara Uu sangat kecil dibandingkan dengan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lainnya.

Diketahui, Uu yang merupakan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu mencalonkan diri untuk DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII, meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu.

Adapun kuota dari dapil Pantura ini hanya 9 kursi untuk seluruh caleg dari semua partai politik yang memperoleh suara banyak, dan partainya melewati ambang batas 4 persen secara nasional.

Berdasarkan real count laman pemilu2024.kpu.go.id, pada Sabtu (24/2/2024) pukul 16.30 WIB, proges penghitungan suara sudah mencapai 63.81 persen. Uu sendiri hanya memperoleh 2.639 suara, tertinggal jauh dari kader PPP lainnya yaitu, Muhammad Shofy 21.143 suara, Patrika Susana 16.316 suara.

Baca Juga:  Senayan Berpotensi Macet Total! Pantau Titik Demo DPR Hari Ini Lewat Link CCTV Berikut

Sebelumnya, Uu menganggap Dapil Jabar VIII cukup berat untuk PPP. Sebab, pada Pileg sebelumnya tidak ada satupun kursi yang diraih dari DPR RI, Provinsi, Kabupaten Cirebon.

“Kenapa partai menugaskan saya disitu mungkin ada kepercayaan dari partai, ‘Pak Uu kayanya mampu membesarkan partai di wilayah Pantura’. Itu jadi kebanggaan saya. Saya nyatakan siap bergerak bekerja, saya yakin akan mendapat kemenangan,” ujar Uu di Gedung Sate, pada Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Jadi Sorotan, Kekayaan Fantastis Capai Rp 328 Miliar

Uu sendiri tidak memperdulikan soal anggapan masyarakat yang menilai keputusan partainya menempatkan dia di Dapil Jawa Barat VIII merupakan pelemahan popularitas. Menurutnya, hal ini justru menguntungkan.

“Saya tidak berpikir begitu, justru kalau saya disimpan di Tasikmalaya yang DPR RI selalu dua orang, DPR kabupaten diatas 10, provinsi 2 orang, itu kan lembur (kampung halaman) saya. Orang menganggap biasa-biasa saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dorong Literasi Digital, Ledia Hanifa Gelar Pelatihan Konten Sosial Media untuk Siswa SMA

Untuk diketahui, hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI PPP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ilustrasi kekerasan

Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Kebakaran Lahan 2,2 Hektare di Punclut Bandung Belum Padam, Asap Masih Kepung Permukiman

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.