Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

Senin, 6 April 2026 17:00 WIB

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Senin, 6 April 2026 16:06 WIB

Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin

Senin, 6 April 2026 15:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan
  • DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas
  • Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin
  • Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara
  • Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran
  • Jadwal Padat Gila! Timnas Futsal Indonesia Hadapi 3 Laga Beruntun di AFF 2026
  • LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!
  • Persib Menang 2-0, Bojan Hodak Akui Awal Laga Paling Menegangkan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Misteri Mayat di Pangalengan Terbongkar, Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana

By SusanaJumat, 23 Januari 2026 11:05 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korban meninggal.
Ilustrasi korban meninggal. (Ilustrasi Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Misteri penemuan mayat pria penuh luka di kebun pertanian wilayah Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan secara sadis.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam keterangan resmi di Mapolresta Bandung, Selasa (20/1/2026).

Korban Alami Luka Sayat, Tusukan, dan Luka Bakar

Aldi mengungkapkan, korban adalah seorang pria berusia 20 tahun berinisial VS, warga Pangalengan, yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta pedagang makanan.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian leher, perut, serta terdapat luka bakar,” ujar Aldi.

Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat pada Sabtu (17/1/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Pangalengan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membentuk tim penyelidikan.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri Asal Jateng Bobol Toko Sembako di Bandung, 4 Pelaku Diciduk di Cianjur

Pelaku Ditangkap, Warga Pangalengan

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RS (23), seorang buruh tani yang juga merupakan warga Pangalengan. Pelaku berhasil diamankan pada Senin (19/1/2026) malam.

“Kami menelusuri jejak korban dan menggali keterangan saksi-saksi hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” kata Aldi.

Kronologi Pembunuhan Berencana di Warung Penyet

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, peristiwa pembunuhan bermula pada Rabu malam (14/1/2026) di sebuah warung penyet di wilayah Pangalengan.

Saat itu, pelaku mengaku tersinggung setelah terjadi saling tatap dengan korban. Rasa sakit hati tersebut memicu niat jahat pelaku. RS kemudian mengambil sebilah pisau di sekitar lokasi dan menyelipkannya di pinggang.

Baca Juga:  29 Tersangka Dibekuk! Polresta Bandung Bongkar Jaringan Curanmor–Curas Lintas Daerah

Pelaku lalu menumpang sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun di tengah perjalanan, pelaku menghentikan motor dan langsung menyayat leher korban.

“Korban sempat melawan, kemudian pelaku kembali menusuk perut korban sebanyak dua kali. Terjadi pergumulan hingga akhirnya korban ditinggalkan di semak-semak,” jelas Aldi.

Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak Pembunuhan

Setelah melakukan aksinya, pelaku panik dan berusaha menghilangkan jejak pembunuhan. RS melucuti pakaian korban, membawa sepeda motor dan ponsel milik korban ke rumahnya, lalu membakar pakaian korban.

Baca Juga:  Dilarang Hadir di Stadion, Polisi Minta Bobotoh Saksikan Persib vs Persija di Televisi

Tak berhenti di situ, pelaku kembali ke lokasi kejadian pada malam yang sama dengan membawa bensin yang diambil dari motor korban. Ia kemudian membakar tubuh korban dari kaki hingga kepala.

“Upaya pembakaran tidak berjalan sempurna karena saat itu turun hujan sehingga api padam,” terang Aldi.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun.

“Kami menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana karena sejak awal pelaku sudah membawa senjata tajam,” tegas Kapolresta Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pembunuhan Bandung mayat pria Pangalengan pembunuhan berencana Pangalengan pembunuhan Kabupaten Bandung penemuan mayat Pangalengan Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran

LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jabar Soroti OPD yang Lampaui Target!

Siswa SDN Langensari Jadi ‘Tumbal’ Bobroknya Manajemen Aset Pemkab Bandung Barat

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.