Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juli 2026, Kesempatan Dapat Emote dan Skin Gratis

Kamis, 9 Juli 2026 11:44 WIB

Spanyol vs Belgia Piala Dunia 2026, De Bruyne Terancam Kembali Jadi Cadangan?

Kamis, 9 Juli 2026 11:04 WIB

Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Argentina vs Swiss, Prancis Hadapi Maroko

Kamis, 9 Juli 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juli 2026, Kesempatan Dapat Emote dan Skin Gratis
  • Spanyol vs Belgia Piala Dunia 2026, De Bruyne Terancam Kembali Jadi Cadangan?
  • Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Argentina vs Swiss, Prancis Hadapi Maroko
  • Tragis! Tiga Warga Bandung Barat Tewas Diduga Akibat Ledakan Mortir
  • Bukan Trofi! Ini Target Utama Persib di Piala Presiden 2026
  • Update Harga Emas Pegadaian Kamis 9 Juli 2026: Antam dan UBS Kompak Merosot
  • Kisah Kelam Andres Escobar, Bek Kolombia yang Tewas Ditembak Sepulang dari Piala Dunia
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 9 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MQ Iswara Apresiasi Langkah Tegas Dedi Mulyadi dalam Penataan Tata Ruang Jawa Barat

By Aga GustianaKamis, 9 Oktober 2025 17:25 WIB3 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam menata ulang tata ruang dan lingkungan hidup di Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan risiko bencana ekologis yang meningkat akibat pembangunan tak terkendali di kawasan hijau.

“Kita tidak bisa mengembalikan kondisi lingkungan seperti dulu. Tapi yang bisa kita lakukan sekarang adalah meminimalisir penurunan kualitas lingkungan,” ujar Iswara saat PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/10/2025).

Iswara menilai kebijakan penataan ruang Pemprov Jabar sejalan dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap pembangunan wajib memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Sebagai langkah awal, Iswara mengusulkan moratorium penerbitan izin baru di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang dianggap berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana di Bandung Raya.

Baca Juga:  Dua Terduga Pelaku Pengrusakan Stadion GBLA Diamankan, Kapolrestabes: Masih Diperiksa

“Kedua, audit lingkungan harus dilakukan. Nah itu akan terdeteksi, apakah izin-izin yang kita berikan pelaksanaannya sudah sesuai, apakah kawasan terbuka hijaunya makin berkurang. Kan itu bisa jadi ukuran, apakah setelah dievaluasi ini kita izinkan kembali atau kita revisi dulu Perda KBU,” jelasnya.

Iswara juga menekankan pentingnya evaluasi berkala Perda KBU, minimal setiap lima tahun, untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekologi dan sosial. Selain itu, ia menyoroti kebutuhan Perda khusus bagi kawasan strategis lain seperti Bogor–Puncak–Cianjur (Bopunjur) dan Bekasi–Karawang–Purwakarta (Bekarpur), yang menghadapi tekanan pembangunan serupa.

“Memang harus ada regulasi yang mengatur. Dulu sudah ada Perpres No. 6 Tahun 2020, tapi itu lebih kepada kepentingan Pusat,” kata Iswara.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru 2026, DPRD Jabar: Situasi Fiskal Harus Terkendali

Iswara mencontohkan fenomena banjir di Cianjur yang sebelumnya jarang terjadi, sebagai sinyal perlunya pengendalian tata ruang berbasis kawasan.

“Nah, saran saya memang harus ada regulasi khusus mengatur. Saya akan berbicara dengan teman-teman di Bapemperda di DPRD provinsi,” ujarnya.

Meskipun proses penyusunan Perda dianggap tidak mudah, Iswara berharap rencana tersebut dapat masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

“(Karena) Bopunjur sudah kritis, kalau kita lihat dulu di Cianjur kan tidak pernah banjir, juga di Bogor, tapi sekarang terjadi dan dampaknya juga ke Jakarta kebanjiran,” tambahnya.

Selain isu tata ruang, Iswara juga menyoroti aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Garut yang dinilai tidak sesuai peruntukan ruang. Ia menilai lokasi tambang yang berada di jalur wisata merusak estetika dan citra Garut sebagai destinasi unggulan.

Baca Juga:  Aksi Tak Terpuji Oknum Bobotoh Rusak Stadion GBLA, Dedi Mulyadi: Pidana atau Kirim ke Barak Militer!

“Memang jadi kurang indah kelihatannya. Baru masuk Garut, sudah disuguhkan dengan pemandangan gunung yang sedang ditambang. Untuk hal ini, masyarakat di sana dapat mengajukan ke DPRD (Garut), untuk ditinjau kembali,” kata Iswara.

Padahal, kegiatan tambang seharusnya tunduk pada PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan izin lingkungan dan kesesuaian dengan RTRW daerah. Bila tidak sesuai, kegiatan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran tata ruang.

Iswara menegaskan bahwa ketegasan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menjaga tata ruang dan lingkungan hidup harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen — legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

“Ini yang harus segera kita benahi bersama,” tutupnya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi DPRD Jawa Barat MQ Iswara tata ruang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragis! Tiga Warga Bandung Barat Tewas Diduga Akibat Ledakan Mortir

Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!

Fantastis! Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar di Sebuah Rumah Mewah di Sentul

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Penerima PKH dan BPNT Berubah di Juli 2026? Simak Jadwal Pencairan, Nominal, dan Cara Cek Bansos

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Juli 2026 Mulai Cair! Cek Kategori Desil 1-10, Jangan Sampai Salah Status

Bandara Husein Bandung Segera Layani Penerbangan Komersial, Berikut Daftar Rute Domestik dan Internasional

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Viral Cristiano Ronaldo Ucapkan Bismillah Saat Eksekusi Penalti Lawan Kroasia
  • Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026: Spanyol vs Portugal Main Jam Berapa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.