Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair? Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00 WIB

5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975

Kamis, 22 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk

Kamis, 22 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair? Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!
  • 5 Siomay Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Legendaris Sejak 1975
  • 5 Rekomendasi Sate Maranggi di Purwakarta, Ada yang Mulai Rp2.500 per Tusuk
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MQ Iswara Apresiasi Langkah Tegas Dedi Mulyadi dalam Penataan Tata Ruang Jawa Barat

By Aga GustianaKamis, 9 Oktober 2025 17:25 WIB3 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam menata ulang tata ruang dan lingkungan hidup di Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan risiko bencana ekologis yang meningkat akibat pembangunan tak terkendali di kawasan hijau.

“Kita tidak bisa mengembalikan kondisi lingkungan seperti dulu. Tapi yang bisa kita lakukan sekarang adalah meminimalisir penurunan kualitas lingkungan,” ujar Iswara saat PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/10/2025).

Iswara menilai kebijakan penataan ruang Pemprov Jabar sejalan dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap pembangunan wajib memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Sebagai langkah awal, Iswara mengusulkan moratorium penerbitan izin baru di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang dianggap berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana di Bandung Raya.

Baca Juga:  Menilik Kuda Hitam di Pilgub Jabar, Cagub Wajib Punya 4 Indikator Ini

“Kedua, audit lingkungan harus dilakukan. Nah itu akan terdeteksi, apakah izin-izin yang kita berikan pelaksanaannya sudah sesuai, apakah kawasan terbuka hijaunya makin berkurang. Kan itu bisa jadi ukuran, apakah setelah dievaluasi ini kita izinkan kembali atau kita revisi dulu Perda KBU,” jelasnya.

Iswara juga menekankan pentingnya evaluasi berkala Perda KBU, minimal setiap lima tahun, untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekologi dan sosial. Selain itu, ia menyoroti kebutuhan Perda khusus bagi kawasan strategis lain seperti Bogor–Puncak–Cianjur (Bopunjur) dan Bekasi–Karawang–Purwakarta (Bekarpur), yang menghadapi tekanan pembangunan serupa.

“Memang harus ada regulasi yang mengatur. Dulu sudah ada Perpres No. 6 Tahun 2020, tapi itu lebih kepada kepentingan Pusat,” kata Iswara.

Baca Juga:  Sinyal Kuat, Dedi Mulyadi Buatkan Nama Gabungan untuk Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka: ‘PRABU’

Iswara mencontohkan fenomena banjir di Cianjur yang sebelumnya jarang terjadi, sebagai sinyal perlunya pengendalian tata ruang berbasis kawasan.

“Nah, saran saya memang harus ada regulasi khusus mengatur. Saya akan berbicara dengan teman-teman di Bapemperda di DPRD provinsi,” ujarnya.

Meskipun proses penyusunan Perda dianggap tidak mudah, Iswara berharap rencana tersebut dapat masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

“(Karena) Bopunjur sudah kritis, kalau kita lihat dulu di Cianjur kan tidak pernah banjir, juga di Bogor, tapi sekarang terjadi dan dampaknya juga ke Jakarta kebanjiran,” tambahnya.

Selain isu tata ruang, Iswara juga menyoroti aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Garut yang dinilai tidak sesuai peruntukan ruang. Ia menilai lokasi tambang yang berada di jalur wisata merusak estetika dan citra Garut sebagai destinasi unggulan.

Baca Juga:  Knalpot Brong Resmi Dilarang di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Tegas

“Memang jadi kurang indah kelihatannya. Baru masuk Garut, sudah disuguhkan dengan pemandangan gunung yang sedang ditambang. Untuk hal ini, masyarakat di sana dapat mengajukan ke DPRD (Garut), untuk ditinjau kembali,” kata Iswara.

Padahal, kegiatan tambang seharusnya tunduk pada PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan izin lingkungan dan kesesuaian dengan RTRW daerah. Bila tidak sesuai, kegiatan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran tata ruang.

Iswara menegaskan bahwa ketegasan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menjaga tata ruang dan lingkungan hidup harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen — legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

“Ini yang harus segera kita benahi bersama,” tutupnya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi DPRD Jawa Barat MQ Iswara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Oktober 2026, Dana Bisa Cair Bertahap

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.