Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Jumat, 18 September 2026 10:34 WIB

Persib Ditunggu Persijap di Jepara, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ketiga Super League

Jumat, 18 September 2026 10:06 WIB

Sanksi Berat Menanti Persija Usai Bungkam Persib: Terusir dari Jakarta dan Denda Ratusan Juta!

Jumat, 18 September 2026 09:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm
  • Persib Ditunggu Persijap di Jepara, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ketiga Super League
  • Sanksi Berat Menanti Persija Usai Bungkam Persib: Terusir dari Jakarta dan Denda Ratusan Juta!
  • Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati
  • 10 Destinasi Wisata Pilihan di Bandung Barat untuk Liburan Keluarga
  • Statistik Bicara! Teja Paku Alam Pimpin Rating Pemain Persib vs FC Seoul
  • Wajib Coba Saat ke Bandung! Cendol Legendaris Ini Sudah Ada Sejak 1972
  • Shin Tae-yong Buka Suara Jelang Persija vs Java United FC di Bali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penghentian Tambang Parung Panjang Diprotes, Dedi Mulyadi Tegaskan Hal Ini

By Aga GustianaSenin, 29 September 2025 13:23 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait aksi protes sejumlah penambang dan sopir truk atas kebijakan penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku memahami rasa kecewa dan marah para pekerja tambang. Namun, ia menegaskan keputusan ini tidak diambil secara gegabah, melainkan demi melindungi keselamatan masyarakat luas.

“Tetapi Anda juga harus paham, dari 2019 sampai 2024 ada 195 orang meninggal di jalanan karena terlindas truk, tersenggol, bertabrakan, ada 104 luka berat. Pertanyaannya adalah, ke mana Anda semua ketika banyak anak-anak yang kehilangan bapaknya?,” kata Dedi, Senin (29/9/2025).

Ia melanjutkan, “Banyak suami yang kehilangan istrinya, banyak kakak adik yang kehilangan saudaranya, ada tangis yang pilu saat mereka jatuh di jalanan, terlindas truk-truk besar, ke mana kearifan dan kebijakan Anda untuk menyelesaikan seluruh problem sosial yang ditimbulkan.”

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Genjot Pembangunan Ruang Kelas, Targetkan Semua Sekolah Negeri Siap Pakai di 2026

Pertimbangan Ekonomi dan Ekologi

Dedi menegaskan dirinya tidak menolak pertambangan sepenuhnya. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Ia bahkan menyinggung kerugian yang harus ditanggung Pemprov Jabar akibat jalan rusak yang terus dilalui truk tambang.

“Berapa puluh miliar kerugian kami apabila itu dibiarkan. Ke depan kami harus membangun lagi jalan, berapa triliun yang harus kami siapkan. Siapa yang menikmati? Hanya para penambang. Siapa yang rugi? Rakyat. Siapa yang rugi? Negara,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Loncatan Besar! Anggaran Infrastruktur Jawa Barat Naik Jadi Rp4,9 Triliun

Atas dasar itu, Dedi menyampaikan permintaan maaf kepada para penambang dan sopir truk yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini.

“Untuk itu mohon maaf apabila kebijakan saya, keputusan saya mengecewakan. Tetapi sebagai gubernur, harus mengambil keputusan yang pahit demi kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.

Latar Belakang Penghentian Tambang

Sebelumnya, melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, Dedi Mulyadi resmi memerintahkan penghentian sementara aktivitas pertambangan di tiga kecamatan Bogor mulai 26 September 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga:  Pajak Kendaraan Listrik Dihapus? Dedi Mulyadi: Hanya Ditunda Sampai Ekonomi Normal

Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar, membenarkan isi surat tersebut. Disebutkan, penghentian aktivitas dilakukan karena masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, seperti kerusakan lingkungan, kemacetan parah, polusi, kerusakan jalan dan jembatan, hingga tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, tata kelola pertambangan termasuk rantai pasok dinilai belum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud… dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.