Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Selasa, 4 Agustus 2026 01:00 WIB

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Senin, 3 Agustus 2026 22:36 WIB

Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus

Senin, 3 Agustus 2026 20:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg
  • Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari
  • Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus
  • Balsa Sekulic Sesumbar! Persib Siap Singkirkan Persija dan Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026
  • Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi
  • Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain
  • Bukan Profesor, Mbah Riyan Tukang Bangunan dari Kudus Ini Diakui Ulama Al-Azhar Lewat Puluhan Kitab Tahqiq
  • Usai Keluhan Lapangan Padel, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penghentian Tambang Parung Panjang Diprotes, Dedi Mulyadi Tegaskan Hal Ini

By Aga GustianaSenin, 29 September 2025 13:23 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait aksi protes sejumlah penambang dan sopir truk atas kebijakan penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku memahami rasa kecewa dan marah para pekerja tambang. Namun, ia menegaskan keputusan ini tidak diambil secara gegabah, melainkan demi melindungi keselamatan masyarakat luas.

“Tetapi Anda juga harus paham, dari 2019 sampai 2024 ada 195 orang meninggal di jalanan karena terlindas truk, tersenggol, bertabrakan, ada 104 luka berat. Pertanyaannya adalah, ke mana Anda semua ketika banyak anak-anak yang kehilangan bapaknya?,” kata Dedi, Senin (29/9/2025).

Ia melanjutkan, “Banyak suami yang kehilangan istrinya, banyak kakak adik yang kehilangan saudaranya, ada tangis yang pilu saat mereka jatuh di jalanan, terlindas truk-truk besar, ke mana kearifan dan kebijakan Anda untuk menyelesaikan seluruh problem sosial yang ditimbulkan.”

Pertimbangan Ekonomi dan Ekologi

Dedi menegaskan dirinya tidak menolak pertambangan sepenuhnya. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Ia bahkan menyinggung kerugian yang harus ditanggung Pemprov Jabar akibat jalan rusak yang terus dilalui truk tambang.

“Berapa puluh miliar kerugian kami apabila itu dibiarkan. Ke depan kami harus membangun lagi jalan, berapa triliun yang harus kami siapkan. Siapa yang menikmati? Hanya para penambang. Siapa yang rugi? Rakyat. Siapa yang rugi? Negara,” ujar Dedi.

Atas dasar itu, Dedi menyampaikan permintaan maaf kepada para penambang dan sopir truk yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini.

“Untuk itu mohon maaf apabila kebijakan saya, keputusan saya mengecewakan. Tetapi sebagai gubernur, harus mengambil keputusan yang pahit demi kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.

Latar Belakang Penghentian Tambang

Sebelumnya, melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, Dedi Mulyadi resmi memerintahkan penghentian sementara aktivitas pertambangan di tiga kecamatan Bogor mulai 26 September 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar, membenarkan isi surat tersebut. Disebutkan, penghentian aktivitas dilakukan karena masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, seperti kerusakan lingkungan, kemacetan parah, polusi, kerusakan jalan dan jembatan, hingga tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, tata kelola pertambangan termasuk rantai pasok dinilai belum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud… dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor Dedi Mulyadi Parung Panjang tambang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus

Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi

Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain

Bukan Profesor, Mbah Riyan Tukang Bangunan dari Kudus Ini Diakui Ulama Al-Azhar Lewat Puluhan Kitab Tahqiq

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.