bukamata.id – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/8/2025), berlangsung dengan nuansa budaya yang kental. Salah satu prosesi utama adalah pembacaan naskah kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang dibawakan oleh anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka bersama budayawan Iman Soleh di Gedung Merdeka, Bandung.
Makna Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
Filolog Anggi Endrawan menjelaskan bahwa naskah ini bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan juga pedoman kehidupan yang sarat dengan nilai kemanusiaan dan sistem tata kelola pemerintahan pada masa kerajaan Sunda.
“Sang Hyang berarti suci, siksa berarti ajaran, sementara kandang karesian bermakna aturan dengan batasan tertentu. Jadi, naskah ini merupakan pedoman hidup, terutama terkait tata kenegaraan pada zamannya,” tutur Anggi.
Proses Kajian Naskah Kuno
Menurut Anggi, membuka kembali isi naskah kuno bukanlah hal mudah. Dibutuhkan keahlian khusus dari seorang filolog. Prosesnya meliputi penelusuran manuskrip, transliterasi dari aksara Sunda ke aksara Latin, penerjemahan ke bahasa Sunda atau Indonesia modern, hingga kajian teks yang mendalam.
“Dari kajian teks itulah nilai-nilai kearifan lokal bisa ditemukan kembali dan diterapkan pada kehidupan masa kini,” tambahnya.
Jejak Naskah di Garut dan Sumedang
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian pertama kali ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, Garut. Namun, beberapa catatan menyebut ajaran di dalamnya memiliki keterkaitan erat dengan Sumedang.
Sumedang sendiri tercatat menyimpan ratusan naskah kuno. “Baru satu kali pencarian saja sudah ditemukan lebih dari 100 naskah, totalnya 190. Jadi, sejak masa kerajaan, Sumedang memang menjadi pusat karya intelektual,” ungkap Anggi.
Warisan Intelektual Jawa Barat
Anggi menegaskan bahwa kekayaan naskah kuno ini menjadi bukti tingginya peradaban leluhur Jawa Barat. Selain merekam sistem pemerintahan, naskah-naskah tersebut juga berisi tata nilai yang masih relevan hingga kini.
Ia berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, terus memberikan dukungan untuk penelitian dan pelestarian naskah kuno tersebut.
Relevansi dengan Kehidupan Modern
Ketika ditanya apakah ajaran dalam naskah ini bisa mengubah sistem yang berlaku saat ini, Anggi menegaskan justru sebaliknya.
“Menurut saya, naskah ini dapat memperkuat jati diri. Nilai-nilai kemanusiaan yang tertulis di dalamnya tidak ada yang bertentangan dengan aturan modern. Justru bisa menjadi penguat dalam kehidupan berbangsa,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










