Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah

Jumat, 28 Agustus 2026 17:43 WIB

Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari

Jumat, 28 Agustus 2026 17:28 WIB

Tak Perlu Jauh-jauh, Informasi Layanan Kesehatan Malaysia Hadir di Tengah Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 16:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah
  • Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari
  • Tak Perlu Jauh-jauh, Informasi Layanan Kesehatan Malaysia Hadir di Tengah Kota Bandung
  • Puncak Kemarau 2026 Makin Ekstrem, Jawa Barat Diintai Karhutla dan Angin Kencang
  • Rencana Layer Baru Cukai Rokok Dipertanyakan, Bea Cukai Watch: Jangan Asal Buat Kebijakan!
  • Igor Tolic Buka-bukaan Soal Peluang Luka Modric Merapat ke Persib: Masih Ada Tempat
  • Detik-Detik Truk Tangki Bio Solar Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya, Sopir Selamat
  • Ramalan Zodiak Cinta 28 Agustus 2026: Aquarius Kembali Harmonis, Sagitarius Butuh Komitmen Perubahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPR RI Revisi Putusan MK, Ahli Hukum Pemilu: Tindakan Inkonstitusional

By SusanaRabu, 21 Agustus 2024 22:25 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyatakan langkah DPR RI merevisi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi.

Titi Anggraini mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan berlaku bagi seluruh pihak baik pemerintah, DPR, maupun institusi peradilan lain.

“Putusan MK adalah putusan dari lembaga kekuasaan kehakiman yang bersifat final dan mengikat serta berlaku serta merta semua pihak sebagai putusan yang mengikat atau erga omnes,” jelas Titi, dikutip dari Instagram @narasinewsroom, Rabu (21/8/2024).

Maka, menurutnya serta merta putusan MK itu berlaku di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga:  Profil Atalia Praratya, Keputusan Mengejutkan di Tengah Sorotan Ridwan Kamil

“Ketika sudah ada putusan MK yang mengubah undang-undang, maka pelaksanaannya tidak perlu menyertakan perubahan undang-undang sebagai tindak lanjut dari MK tersebut,” tuturnya.

Adapun terkait Langkah-langkah dari DPR yang ingin menyimpangi atau mengubah apa yang menjadi keputusan MK, menurut Titi itu merupakan tindakan yang inkonstitusional.

Baca Juga:  Muhammadiyah: DPR Tidak Semestinya Berseberangan dan Salahi Putusan MK

“Bertentangan dengan konstitusi, dan bisa disebut sebagai pembegalan atau kemudian pembangkangan terhadap konstitusi,” ujarnya.

Titi menilai, apabila undang-undang tersebut disahkan, akan menimbulkan ketidakpuasan dan perlawanan publik yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga:  Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan, Dampak Gelombang Kritik Publik

“Ini bisa menimbulkankan ketidakpuasan dan perlawanan publik dimana bisa saja masyarakat melakukan pembangkangan sosial terhadap Pilkada 2024. Sangat mungkin gerakan boikot bisa meluas,” ungkapnya.

Akan tetapi, jika masih tetap disahkan dan langsung diuji ke MK, Titi bisa memastikan bahwa hal itu akan dibatalkan kembali oleh MK.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI Mahkamah Konstitusi MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah

Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari

Tak Perlu Jauh-jauh, Informasi Layanan Kesehatan Malaysia Hadir di Tengah Kota Bandung

Puncak Kemarau 2026 Makin Ekstrem, Jawa Barat Diintai Karhutla dan Angin Kencang

Rencana Layer Baru Cukai Rokok Dipertanyakan, Bea Cukai Watch: Jangan Asal Buat Kebijakan!

Detik-Detik Truk Tangki Bio Solar Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya, Sopir Selamat

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.