Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

Jumat, 4 September 2026 05:00 WIB

Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!

Jumat, 4 September 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Jumat, 4 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3
  • Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!
  • Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya
  • Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu
  • Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Niat dan Cara Menunaikan Utang Puasa Ramadan: Qadha dan Fidyah

By Aga GustianaSelasa, 27 Januari 2026 06:00 WIB3 Mins Read
Bacaan niat puasa. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bagi setiap Muslim, menjalankan puasa Ramadan adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan tanpa alasan sah. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menunaikan puasa karena sakit, bepergian jauh, atau kondisi tertentu yang diperbolehkan syariat. Dalam kasus seperti ini, Islam memberikan jalan untuk mengganti puasa yang tertinggal, yang disebut qadha puasa.

Selain qadha, ada juga fidyah, yaitu memberikan makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa, bagi mereka yang benar-benar tidak mampu menunaikannya. Artikel ini membahas niat bayar utang puasa, tata cara qadha, hingga solusi fidyah bagi yang tidak mampu.

Kewajiban Mengganti Puasa Ramadan

Puasa Ramadan merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Bagi yang tidak dapat berpuasa karena alasan sah, seperti sakit atau bepergian jauh, diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah: 184:

“Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”

Ayat ini menegaskan bahwa qadha puasa wajib dilakukan bagi yang mampu, sedangkan fidyah menjadi alternatif bagi yang benar-benar tidak sanggup berpuasa.

Baca Juga:  Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Pembayaran dan Keutamaannya

Niat Bayar Utang Puasa

Niat adalah syarat utama dalam setiap ibadah, termasuk qadha puasa. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw., “Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. Abu Dawud No. 2454, Tirmidzi No. 730).

Bacaan niat qadha puasa:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya berniat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadan karena Allah Ta’ala.”

Niat cukup ada dalam hati sebelum fajar; lisan tidak wajib selama niat benar-benar ada.

Baca Juga:  Khasiat Air Zamzam dan Doa yang Dianjurkan Saat Meminumnya

Tata Cara Menunaikan Qadha Puasa

Qadha puasa dilakukan sama seperti puasa Ramadan: mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Tidak ada ketentuan hari tertentu, sehingga bisa dilakukan kapan saja di luar Ramadan. Ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa qadha sebaiknya ditunaikan sesegera mungkin, agar tidak menumpuk hingga Ramadan berikutnya.

Bagi yang menunda qadha tanpa alasan sah, diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk kompensasi. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa denda fidyah berupa makanan untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Fidyah: Solusi bagi yang Tidak Mampu Berpuasa

Ada kondisi tertentu yang membuat seorang Muslim tidak bisa menunaikan qadha:

  1. Lansia yang tidak mampu – Tubuh rentan lemah sehingga puasa penuh bisa membahayakan kesehatan.
  2. Penyakit kronis – Penyakit seperti diabetes, hipertensi, atau gagal ginjal bisa menjadi alasan sah untuk tidak berpuasa.
  3. Wanita hamil atau menyusui – Jika puasa membahayakan kesehatan ibu atau bayi, fidyah diperbolehkan. Mazhab Syafi’i dan Maliki tetap menganjurkan qadha jika memungkinkan, sedangkan Hanafi memberikan pilihan antara qadha atau fidyah sesuai kondisi.
Baca Juga:  Menteri Agama Tegaskan Khitan Perempuan Tidak Wajib dalam Islam

Fidyah berupa memberi makan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari yang tertinggal. Satu hari puasa setara dengan 1 mud makanan pokok (~675 gram beras atau sejenisnya). Bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang senilai makanan pokok sesuai harga lokal.

Qadha atau Fidyah: Mana yang Lebih Utama?

Jika masih mampu, qadha puasa lebih utama karena puasa adalah ibadah langsung yang menandakan ketaatan kepada Allah Swt. Fidyah hanya diberikan bagi yang benar-benar tidak mampu menunaikan puasa.

Islam menekankan kemudahan bagi hamba-Nya. Oleh karena itu, tidak perlu merasa terbebani jika tidak mampu berpuasa, karena Allah Swt. memberikan jalan alternatif melalui fidyah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Islam
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu

Game Free Fire

Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang

Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya

Video Kasir Indomaret 7 Menit Viral, Waspada Link ‘Full’ Palsu

Baru Debut Langsung Sesumbar? Misi 7 Pertarungan Bilal Hasan Guncang UFC, Peta Persaingan Memanas!

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.