Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Juara Dunia Dipaksa Minta Maaf?! Misteri Klarifikasi Desak Made Usai Bongkar Borok Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 15:26 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Apakah Jadi Libur Nasional?

Rabu, 8 Juli 2026 14:44 WIB

Menjawab Tantangan Zaman: Dewan Hisbah Persis Rumuskan Fatwa untuk Umat Modern

Rabu, 8 Juli 2026 14:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Juara Dunia Dipaksa Minta Maaf?! Misteri Klarifikasi Desak Made Usai Bongkar Borok Pemerintah
  • Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Apakah Jadi Libur Nasional?
  • Menjawab Tantangan Zaman: Dewan Hisbah Persis Rumuskan Fatwa untuk Umat Modern
  • BMKG Peringatkan Puncak Kemarau 2026: Juli hingga September Jadi Bulan Krusial
  • Akhirnya Buka Suara! Igor Tolic Beri Kode Soal Mariano Peralta, Gabung Persib Tinggal Menunggu Waktu?
  • Harga Emas Antam Melemah Lagi, Cek Rincian Lengkap per Gram 8 Juli 2026
  • Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap! Argentina Jumpa Swiss, Spanyol Bentrok dengan Belgia
  • PKH Juli 2026 Mulai Cair! Cek Nama Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominal Bantuannya di Sini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 8 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Niat dan Cara Menunaikan Utang Puasa Ramadan: Qadha dan Fidyah

By Aga GustianaSelasa, 27 Januari 2026 06:00 WIB3 Mins Read
Bacaan niat puasa. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bagi setiap Muslim, menjalankan puasa Ramadan adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan tanpa alasan sah. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menunaikan puasa karena sakit, bepergian jauh, atau kondisi tertentu yang diperbolehkan syariat. Dalam kasus seperti ini, Islam memberikan jalan untuk mengganti puasa yang tertinggal, yang disebut qadha puasa.

Selain qadha, ada juga fidyah, yaitu memberikan makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa, bagi mereka yang benar-benar tidak mampu menunaikannya. Artikel ini membahas niat bayar utang puasa, tata cara qadha, hingga solusi fidyah bagi yang tidak mampu.

Kewajiban Mengganti Puasa Ramadan

Puasa Ramadan merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Bagi yang tidak dapat berpuasa karena alasan sah, seperti sakit atau bepergian jauh, diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah: 184:

“Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”

Ayat ini menegaskan bahwa qadha puasa wajib dilakukan bagi yang mampu, sedangkan fidyah menjadi alternatif bagi yang benar-benar tidak sanggup berpuasa.

Baca Juga:  Puasa Syaban dan Qadha Ramadan: Niat, Tata Cara, dan Hukum Lengkap

Niat Bayar Utang Puasa

Niat adalah syarat utama dalam setiap ibadah, termasuk qadha puasa. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw., “Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. Abu Dawud No. 2454, Tirmidzi No. 730).

Bacaan niat qadha puasa:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya berniat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadan karena Allah Ta’ala.”

Niat cukup ada dalam hati sebelum fajar; lisan tidak wajib selama niat benar-benar ada.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dengan Warna Hitam? Ini Kata Hadis Nabi

Tata Cara Menunaikan Qadha Puasa

Qadha puasa dilakukan sama seperti puasa Ramadan: mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Tidak ada ketentuan hari tertentu, sehingga bisa dilakukan kapan saja di luar Ramadan. Ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa qadha sebaiknya ditunaikan sesegera mungkin, agar tidak menumpuk hingga Ramadan berikutnya.

Bagi yang menunda qadha tanpa alasan sah, diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk kompensasi. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa denda fidyah berupa makanan untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Fidyah: Solusi bagi yang Tidak Mampu Berpuasa

Ada kondisi tertentu yang membuat seorang Muslim tidak bisa menunaikan qadha:

  1. Lansia yang tidak mampu – Tubuh rentan lemah sehingga puasa penuh bisa membahayakan kesehatan.
  2. Penyakit kronis – Penyakit seperti diabetes, hipertensi, atau gagal ginjal bisa menjadi alasan sah untuk tidak berpuasa.
  3. Wanita hamil atau menyusui – Jika puasa membahayakan kesehatan ibu atau bayi, fidyah diperbolehkan. Mazhab Syafi’i dan Maliki tetap menganjurkan qadha jika memungkinkan, sedangkan Hanafi memberikan pilihan antara qadha atau fidyah sesuai kondisi.
Baca Juga:  Jalani Hidup Komprehensif, UAH Tekankan Pentingnya Pahami Struktur Beragama

Fidyah berupa memberi makan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari yang tertinggal. Satu hari puasa setara dengan 1 mud makanan pokok (~675 gram beras atau sejenisnya). Bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang senilai makanan pokok sesuai harga lokal.

Qadha atau Fidyah: Mana yang Lebih Utama?

Jika masih mampu, qadha puasa lebih utama karena puasa adalah ibadah langsung yang menandakan ketaatan kepada Allah Swt. Fidyah hanya diberikan bagi yang benar-benar tidak mampu menunaikan puasa.

Islam menekankan kemudahan bagi hamba-Nya. Oleh karena itu, tidak perlu merasa terbebani jika tidak mampu berpuasa, karena Allah Swt. memberikan jalan alternatif melalui fidyah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bayar utang puasa fidyah Islam Niat Puasa puasa Ramadan qadha puasa tips ibadah utang puasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Apakah Jadi Libur Nasional?

Menjawab Tantangan Zaman: Dewan Hisbah Persis Rumuskan Fatwa untuk Umat Modern

Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Melemah Lagi, Cek Rincian Lengkap per Gram 8 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Ambles! Antam dan UBS Kompak Turun, Saatnya Borong?

Bansos Juli 2026 Cair! Simak Cara Cek Kategori Desil Agar Bantuan Tepat Sasaran

Bukan Pengobatan Biasa, Ini Rahasia Kesehatan Holistik yang Bikin Bos Koi Hartono Soekwanto Terpukau

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    Bansos Juli 2026 Cair! PKH, BPNT, PIP hingga Beras 20 Kg Masuk Tahap 3
  • Bansos
    Ada yang Cair Rp600 Ribu Sekaligus, Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Cair Juli 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.