bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memberikan jawaban yang sarat akan nilai religius saat ditanya mengenai langkah-langkah yang akan ditempuhnya untuk memulihkan nama baik pasca-terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Alih-alih merencanakan langkah hukum atau strategi komunikasi publik khusus untuk membersihkan namanya, Erwin justru meresponsnya dengan penuh kerendahan hati. Ia mengembalikan seluruh dinamika kehidupan yang dialaminya kepada ketetapan Yang Maha Kuasa.
“Saya tidak punya nama baik, karena bagi saya semua diatur sama Allah,” ucap Erwin dengan nada tenang saat ditemui di Masjid Al-Ukhuwah, Kota Bandung, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga mengutip salah satu ayat suci Al-Qur’an mengenai kekuasaan Allah SWT dalam meninggikan atau merendahkan derajat seorang manusia.
“Saya teringat firman Allah, ‘Tu’izzu man tasya’ wa tudzillu man tasya”. Bahwa siapapun bisa dihinakan oleh Allah, tetapi Allah juga bisa memuliakan siapapun yang Dikehendaki-Nya. Jadi saya yakin semua ini atas izin Allah. Semua atas izin Allah,” ungkapnya.
Bagi Erwin, pengumuman resmi yang disampaikan oleh Kepala Kejari Kota Bandung beserta jajarannya sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan fakta hukum yang sebenarnya kepada publik.
Ia menilai, keputusan menghentikan penyidikan ini diambil setelah melalui proses penelaahan yang sangat panjang, objektif, dan penuh kehati-hatian oleh tim penyidik korps adhyaksa.
“Bagi saya, mungkin sekarang Bapak Kajari sudah mengumumkan ya hasil dari SP3 ini. Dengan langkah-langkah ekspos (internal dan ke pimpinan pusat) yang dilakukan, berarti kejaksaan sudah mendalami kajian yang sangat mendalam dan hasilnya seperti ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret Erwin dan Rendiana Awangga. Langkah tersebut diambil demi kepastian hukum lantaran tim penyidik sama sekali tidak menemukan bukti nyata adanya aliran dana yang diterima oleh para tersangka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









