bukamata.id – Seorang oknum guru di Garut harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswa sekolah dasar. Aksi bejat tersebut terjadi di sebuah kolam renang saat kegiatan bersama siswa lainnya.
Pelaku berinisial IR, pria berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai guru seni budaya di salah satu SMP di Garut, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun di Garut Jadi Korban Kebejatan 3 Orang Terdekat: Ayah, Paman, dan Kakek Diciduk!
“Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Joko, Minggu (13/4/2025).
Berdasarkan keterangan awal, aksi pencabulan diduga terjadi saat korban dan pelaku mengikuti kegiatan sekolah di kolam renang bersama sejumlah pelajar lainnya. Meski belum dijelaskan secara rinci kronologi peristiwa, polisi memastikan kejadian tersebut benar-benar terjadi di lokasi tersebut.
“Korban mengaku dicabuli saat berada di kolam renang. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh kronologi dan fakta yang ada,” kata Joko.
Baca Juga: Wisatawan Lokal Tewas Tenggelam di Kolam Hotel Tirtagangga Garut
Tidak berhenti pada satu laporan, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari aksi serupa oleh IR. Proses penyidikan masih berlangsung secara intensif.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor,” tambahnya.
Untuk saat ini, IR sudah resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











