Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Disdik Jabar Berikan Sanksi bagi Siswa dan Sekolah yang Masuk di Luar Jalur PPDB

By Putra JuangSenin, 15 Juli 2024 19:00 WIB2 Mins Read
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 di SMA Negeri 5, Kota Bekasi. (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memperingatkan, ada sanksi serius bagi peserta didik maupun pihak sekolah yang kedapatan memasukkan siswa-siswi baru setelah Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di luar jalur PPDB 2024.

Disdik Jabar mencatat, peserta PPDB yang dinyatakan lolos dan kini sudah menjalani MPLS ada sebanyak 302.713. Adapun masa MPLS di tingkat SMA/SMK dan SLB di Jabar sendiri digelar mulai dari 15-17 Juli 2024.

Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sanksi yang akan diterima peserta didik ini di antaranya tidak akan mendapatkan nomor induk hingga ijazah.

“Peserta didik tidak akan diberikan nomor induk. Sehingga, otomatis dia tidak akan memiliki nomor ujian, tidak akan punya rapor, dan tidak akan punya ijazah,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:  Pemkab Bandung Siapkan 5.000 Tiket Nonton Piala Dunia U-17 Bagi Siswa SD dan SMP

Sedangkan sanksi bagi pihak sekolah, Ade mengungkapkan sanksi ini berupa tidak akan diberikannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Misalkan, ada yang terjadi seperti itu, Kemendikbudristek kemarin sudah menegaskan di 2024 ini apabila ada yang seperti itu, di luar sistem akan terkena sanksi, sekolah tidak akan diberikan bantuan BOS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dapat Makan Bergizi Gratis, Siswa SMPN 17 Kota Bandung: Sederhana tapi Rasanya Mantap

Ade mengatakan, pada sistem PPDB tahun-tahun sebelumnya, ditemukan ada jalur optimalisasi. Jalur ini sebelumnya sering digunakan untuk beberapa siswa-siswi titipan.

Pada tahun ini, Ade memastikan sudah tidak ada dan semua kecurangan diklaimnya sudah dicegah melalui verifikasi dan validasi satuan pendidikan.

“Titipan itu saya katakan ada di level mana pun. Selama proses PPDB kami tidak melakukan tindak lanjut, kami tidak terganggu oleh titipan. Panitia PPDB tetap melakukan tugasnya sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Disdik Jabar menyatakan ada 225 calon peserta didik baru dianulir dalam PPDB 2024 ini. Para peserta kedapatan berbuat curang dengan melanggar aturan seperti membuat KK palsu hingga mark up nilai rapor.

Baca Juga:  Bey Harap Tak Ada Perundungan saat Masa Orientasi, Instruksikan Disdik Pantau Setiap Sekolah

PPDB Jabar yang digelar dua tahap dari 3 Juni hingga 9 Juli 2024 ini tidak berjalan mulus. Disdik Jabar menemukan banyak pelanggan selama proses pendaftaran berlangsung.

“Kalau untuk dianulir tahap I ada sebanyak 223 yang dianulir, tahap kedua ada dua orang calon peserta didik dianulir. Total ada 225 orang,” ucap Ade, Kamis (11/7/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar MPLS peserta didik PPDB siswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.