Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Renat Agzamov: Dulu Pukul Lawan di Ring, Sekarang Petinju Ini Buat Kue Seharga Istana Mewah!

Kamis, 30 Juli 2026 09:34 WIB

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Renat Agzamov: Dulu Pukul Lawan di Ring, Sekarang Petinju Ini Buat Kue Seharga Istana Mewah!
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Disdik Jabar Berikan Sanksi bagi Siswa dan Sekolah yang Masuk di Luar Jalur PPDB

By Putra JuangSenin, 15 Juli 2024 19:00 WIB2 Mins Read
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 di SMA Negeri 5, Kota Bekasi. (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memperingatkan, ada sanksi serius bagi peserta didik maupun pihak sekolah yang kedapatan memasukkan siswa-siswi baru setelah Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di luar jalur PPDB 2024.

Disdik Jabar mencatat, peserta PPDB yang dinyatakan lolos dan kini sudah menjalani MPLS ada sebanyak 302.713. Adapun masa MPLS di tingkat SMA/SMK dan SLB di Jabar sendiri digelar mulai dari 15-17 Juli 2024.

Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sanksi yang akan diterima peserta didik ini di antaranya tidak akan mendapatkan nomor induk hingga ijazah.

“Peserta didik tidak akan diberikan nomor induk. Sehingga, otomatis dia tidak akan memiliki nomor ujian, tidak akan punya rapor, dan tidak akan punya ijazah,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Sedangkan sanksi bagi pihak sekolah, Ade mengungkapkan sanksi ini berupa tidak akan diberikannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Misalkan, ada yang terjadi seperti itu, Kemendikbudristek kemarin sudah menegaskan di 2024 ini apabila ada yang seperti itu, di luar sistem akan terkena sanksi, sekolah tidak akan diberikan bantuan BOS,” ungkapnya.

Ade mengatakan, pada sistem PPDB tahun-tahun sebelumnya, ditemukan ada jalur optimalisasi. Jalur ini sebelumnya sering digunakan untuk beberapa siswa-siswi titipan.

Pada tahun ini, Ade memastikan sudah tidak ada dan semua kecurangan diklaimnya sudah dicegah melalui verifikasi dan validasi satuan pendidikan.

“Titipan itu saya katakan ada di level mana pun. Selama proses PPDB kami tidak melakukan tindak lanjut, kami tidak terganggu oleh titipan. Panitia PPDB tetap melakukan tugasnya sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Disdik Jabar menyatakan ada 225 calon peserta didik baru dianulir dalam PPDB 2024 ini. Para peserta kedapatan berbuat curang dengan melanggar aturan seperti membuat KK palsu hingga mark up nilai rapor.

PPDB Jabar yang digelar dua tahap dari 3 Juni hingga 9 Juli 2024 ini tidak berjalan mulus. Disdik Jabar menemukan banyak pelanggan selama proses pendaftaran berlangsung.

“Kalau untuk dianulir tahap I ada sebanyak 223 yang dianulir, tahap kedua ada dua orang calon peserta didik dianulir. Total ada 225 orang,” ucap Ade, Kamis (11/7/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar MPLS peserta didik PPDB siswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.