Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sempat Lambaikan Tangan, Atlet Selam Peraih 2 Emas Porprov Jateng Meninggal saat Bertanding

Senin, 26 Oktober 2026 11:45 WIB

Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

Senin, 26 Oktober 2026 11:02 WIB

Menang Dramatis di Menit 90+1, Igor Tolic Larang Persib Larut dalam Euforia

Senin, 26 Oktober 2026 10:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sempat Lambaikan Tangan, Atlet Selam Peraih 2 Emas Porprov Jateng Meninggal saat Bertanding
  • Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar
  • Menang Dramatis di Menit 90+1, Igor Tolic Larang Persib Larut dalam Euforia
  • Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026: Rp2,54 Juta, Buyback Rp2,33 Juta
  • Tekuk Garudayaksa 2-1, Persib Bandung Panaskan Persaingan Puncak Klasemen Super League
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Kabar Duka! Bobotoh 16 Tahun Meninggal Usai Laga Persib di Pakansari
  • Desil Naik, PKH Bisa Hilang! Segera Cek Status Bansos Tahap 4 Kamu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

By SusanaSenin, 26 Oktober 2026 11:02 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Operasi Patuh 2026. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Operasi Patuh 2026 resmi dimulai hari ini, Senin (26/10/2026). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar operasi ini serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, hingga Minggu (8/11/2026).

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Sempat Ditunda dari Juni

Operasi Patuh 2026 sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada 8–21 Juni 2026. Namun, Korlantas Polri menunda pelaksanaannya karena Polri saat itu berkonsentrasi pada peringatan Hari Bhayangkara.

Keberhasilan Diukur dari Perubahan Perilaku

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya pelanggar yang ditilang. Ukuran yang dipakai adalah perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Karena itu, Aries meminta seluruh jajaran mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung.

Melawan Arus Jadi Fokus Utama

Pelanggaran melawan arus menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026. Aries menginstruksikan jajarannya memperkuat pengawasan dan pencegahan, dengan target tidak ada lagi kendaraan yang melawan arus di jalan raya.

Perilaku ini dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Selain mengawasi, petugas juga diminta memberikan edukasi keselamatan agar pengendara tertib karena kesadaran, bukan hanya karena ada petugas.

Daftar Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2026

Berdasarkan informasi NTMC Korlantas Polri, berikut pelanggaran yang menjadi sasaran pengawasan dan penindakan selama Operasi Patuh 2026:

  1. Pengendara sepeda motor tidak memakai helm berstandar SNI.
  2. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Melawan arus lalu lintas.
  5. Melanggar marka dan rambu, termasuk menerobos lampu merah.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.
  8. Menerobos jalur busway.
  9. Parkir di trotoar.
  10. Memasang pelat nomor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

Tilang ETLE dan Didampingi Provos

Selama operasi, kepolisian mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor, serta safety driving bagi pengemudi mobil.

Penegakan hukum dilakukan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Di lapangan, petugas juga dapat memberikan teguran simpatik sesuai kondisi.

Aries menegaskan, setiap penilangan wajib didampingi personel Provos. Langkah ini bertujuan memastikan petugas bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan operasi dapat berbeda di setiap wilayah. Pengendara diimbau memantau pengumuman resmi Polda atau Polres setempat untuk informasi lebih rinci.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Melawan Arus Operasi Patuh 2026 Pelanggaran Lalu Lintas Razia Lalu Lintas Tilang ETLE
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sempat Lambaikan Tangan, Atlet Selam Peraih 2 Emas Porprov Jateng Meninggal saat Bertanding

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026: Rp2,54 Juta, Buyback Rp2,33 Juta

Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan

Kabar Duka! Bobotoh 16 Tahun Meninggal Usai Laga Persib di Pakansari

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Desil Naik, PKH Bisa Hilang! Segera Cek Status Bansos Tahap 4 Kamu

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.