Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pasang Badan Buat Nasib Guru, Bupati Bandung Putar Otak Amankan Gaji ke-13 & 14 Meski Anggaran Cekak

By Aga GustianaSenin, 23 Februari 2026 23:00 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: dok Pemkab Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sektor pendidikan di Kabupaten Bandung tengah menghadapi ujian berat. Di tengah pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga Rp1 triliun, Pemerintah Kabupaten Bandung kini harus berjuang mandiri untuk mengamankan upah bagi ribuan tenaga pendidik paruh waktu setelah usulan penggunaan dana BOSP ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Pusat.

Langkah ini merupakan bentuk pembelaan nyata bagi 4.360 tenaga paruh waktu—terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 staf administrasi—yang selama ini menjadi tulang punggung layanan sekolah di Kabupaten Bandung.

Benturan Regulasi: Dana BOSP Terlarang untuk Gaji

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melobi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Harapannya, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bisa menjadi “katup penyelamat” untuk menyokong gaji guru paruh waktu di tengah ruang fiskal daerah yang makin sempit.

Sayangnya, hasil rapat nasional pada Februari 2026 berkata lain. Pintu fleksibilitas anggaran tersebut resmi tertutup.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Sambut Antusias Pemkab Bandung akan Rekrut 1.500 ASN di Tahun 2024

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” jelas Kang DS, sapaan akrab sang Bupati.

Beban Berat APBD: Komitmen 14 Bulan Gaji

Akibat penolakan tersebut, seluruh beban gaji kini “tumpah” ke APBD Kabupaten Bandung. Meski sedang dalam tekanan fiskal, Kang DS menegaskan bahwa kesejahteraan guru tidak boleh dikorbankan. Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran untuk 14 bulan gaji, termasuk THR (Gaji ke-13) dan Gaji ke-14.

Baca Juga:  Diskop UMKM Diminta Gas Pol, Kang DS Targetkan Semua KDMP Punya Kantor di 2026

Total kebutuhan anggaran mencapai Rp56,869 miliar. Angka ini mencakup:

  • Gaji SD & SMP: Rp47,978 miliar.
  • Jaminan Kesehatan & Ketenagakerjaan (12 bulan): Rp8,891 miliar.

Namun, tantangan belum usai. Saat ini tersedia anggaran sebesar Rp46,368 miliar, yang berarti masih terdapat celah atau selisih kebutuhan sekitar Rp10,501 miliar. Pemkab kini tengah memutar otak untuk menutupi kekurangan tersebut melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Rakor Bersama KPK, Pemkab Bandung Komitmen Jadi Daerah Percontohan Anti Korupsi

Menagih Ketegasan Pusat

Selain urusan angka, Kang DS menyoroti perlunya keberpihakan regulasi dari Jakarta. Menurutnya, daerah seringkali terkunci oleh aturan normatif yang kaku sehingga sulit menghadirkan solusi cepat bagi tenaga pendidik di lapangan.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Sejak 2021, Pemkab Bandung sebenarnya telah memberikan jaring pengaman sosial bagi para guru melalui BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga jaminan kematian. Namun, tanpa regulasi pusat yang responsif, daerah akan terus berjuang sendirian di tengah keterbatasan fiskal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Dana BOSP Gaji Guru 2026 guru pppk paruh waktu Kabupaten Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.