Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ramai Dicari, Ternyata Diduga Rekayasa dan Berisiko

Jumat, 3 April 2026 05:00 WIB
ASN

Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Jumat, 3 April 2026 04:00 WIB

Banyak Kejanggalan, Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ini Justru Picu Ancaman Digital Serius

Jumat, 3 April 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ramai Dicari, Ternyata Diduga Rekayasa dan Berisiko
  • Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026
  • Banyak Kejanggalan, Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ini Justru Picu Ancaman Digital Serius
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PBNU Minta Pemerintah Rumuskan Strategi Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan

By Putra JuangSabtu, 8 Februari 2025 08:10 WIB3 Mins Read
kekerasan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025 merumuskan sejumlah rekomendasi yang ditunjukkan kepada pemerintah.

Salah satu hasil dari Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 yakni pemerintah perlu merumuskan strategi besar penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren yang lebih efektif, efisien, dan segera.

“Mengorkestrasi grand strategy tersebut dengan meningkatkan partisipasi serta kemitraan dengan lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat sipil,” ucap Pemimpin Sidang Komisi Rekomendasi, Rumadi Ahmad di The Sultan Hotel dan Residance Jakarta, dikutip NU Online, Sabtu (7/2/2025).

PBNU juga meminta aparat penegak hukum harus bertindak cepat, adil, dan obyektif dalam memproses setiap kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.

PBNU mendorong dibentuknya Satgas Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan untuk melengkapi Satgas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren.

“PBNU juga perlu memfasilitasi dan mengakselerasi implementasi Peta Jalan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo Apresiasi Jasa Besar Nahdlatul Ulama Terhadap Lahirnya Indonesia

Sementara itu, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) diharapkan menjadi leading sector dalam agenda akselerasi transformasi pesantren.

Rumadi mengungkapkan, beberapa waktu belakangan masyarakat menghadapi realitas meningkatnya kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.

Data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tentang jumlah laporan atas kasus kekerasan di Lembaga Pendidikan (2022) mencatat, angka kekerasan seksual di pesantren berada pada peringkat kedua tertinggi setelah kasus yang terjadi di Perguruan Tinggi.

Selain itu, studi analisis konten terhadap pemberitaan media menunjukkan angka kasus kekerasan di pesantren satu tahun terakhir tercatat lebih dari 90 kasus dengan 72 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual (Data Saka Pesantren PBNU).

“Resonansi kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk di pesantren menjadi berlipat ganda karena kekuatan media sosial,” imbuhnya.

Baca Juga:  Rombongan Wayang Golek Giri Harja 3 Alami Insiden Kekerasan oleh Sejumlah Warlok di Cianjur

Masyarakat juga semakin melek aturan namun pada saat yang sama juga makin reaktif dan tidak sabar terhadap terhadap isu sensitif seperti kekerasan di lembaga pendidikan.

“Banyak diberitakan kasus main hakim sendiri terhadap pelaku atau lembaga pendidikan yang diasuh pelaku. Walhasil dampak kasus kekerasan meluas bukan hanya pada korban namun juga pada marwah lembaga pendidikan wabil khusus lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren,” terangnya.

Rumadi mengatakan, berbagai upaya yang telah dikembangkan oleh negara namun belum membuahkan hasil perubahan yang signifikan.

Misalnya, kebijakan memberantas 3 Dosa Besar Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, kebijakan Pesantren Ramah Anak dari KPPPA dan Kemenag, serta regulasi lainnya. Dibutuhkan upaya yang lebih efektif, efisien dan segera untuk mengatasi persoalan ini.

Baca Juga:  Gus Baha Ungkap Pemahaman yang Bisa Rusak Tauhid soal Peristiwa Isra Miraj

PBNU secara khusus memiliki komitmen untuk menanggulangi kekerasan di lembaga lembaga pendidikan di bawah Muslimat NU, LP Maarif NU, dan LPTNU, serta di pesantren yang bernaung di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

Penanggulangan ini memerlukan pendekatan multi-pihak, karena NU tidak dapat bekerja sendirian.

Sebagai langkah awal, PBNU telah mengambil sejumlah inisiatif, antara lain: menunjuk Tim Lima, menyelenggarakan Halaqah Syuriyah PBNU bersama para kiai, membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren), serta menyusun Peta Jalan Transformasi Budaya Pesantren Nir-Kekerasan untuk penanggulangan kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan dan pesantren di bawah naungannya. Namun secara mutlak dibutuhkan pendekatan multi pihak yang sistematis.

“Negara harus hadir untuk mengorkestrasi grand design strategi penanggulangan kekerasan di Lembaga Pendidikan khususnya pesantren,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kekerasan lembaga pendidikan Nahdlatul Ulama NU PBNU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.