Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan

Rabu, 21 Oktober 2026 01:00 WIB

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelaku Maling Motor Depan Polisi di Bandung Berhasil Ditangkap

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 15:19 WIB4 Mins Read
Pencuri saat mengelabui korban di depan polisi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria dengan keberanian tingkat tinggi akhirnya merasakan dinginnya sel tahanan setelah melakukan serangkaian aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor di Kota Bandung. Aksi nekatnya bahkan dilakukan di kawasan Asrama Polri Jalan Ibrahim Adji, Buahbatu, tepat di depan mata seorang anggota polisi.

Pelaku utama yang berhasil diringkus adalah Mahesa Putra Prayoga (MP). Tak sendiri, polisi juga berhasil menciduk tiga orang yang berperan sebagai penadah, yakni Budiman, Riki, dan Lukman. Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/4/2025).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan modus operandi licik yang digunakan pelaku. MP berpura-pura menjadi anggota polisi atau mengaku sebagai teman anggota polisi untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor dari para pengemudi ojek online (ojol).

“Pelaku melakukan penipuan dengan mengaku sebagai temannya anggota polisi atau mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pencurian dan penipuan kepada driver ojek online,” ungkap Kombes Pol Budi di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menjelaskan insiden yang terjadi di Asrama Polri Buahbatu. “Perlu saya jelaskan di sini kita lakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama MP, itu adalah pelaku yang kemarin muncul di sosial Media di salah satu pos penjagaan di wilayah Buahbatu, yaitu pos rumah dinas (polri), pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan masuk ke rumah (asrama) dinas polisi,” tambahnya.

Baca Juga:  Ice Cream Hidden Gem di Bandung: Milk N Crumbs Braga

Ternyata, aksi nekat MP tak hanya terjadi sekali. Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku telah beraksi sebanyak lima kali di berbagai wilayah Bandung, termasuk Buahbatu, Sumur Bandung, dan Cibeunying Kidul. Modusnya selalu sama: mengaku sebagai anggota polisi atau aparat kepolisian dan berpura-pura mengenal orang yang berada di pos penjagaan.

Kombes Pol Budi kemudian membeberkan salah satu aksinya yang terjadi di Cibeunying Kidul. “Jadi saya jelaskan khususnya untuk kasus yang di Cibeunying Kidul di salah satu TKP, jadi pada saat itu tersangka atas nama MP melakukan aksinya dengan cara yaitu pada hari Minggu tanggal 2 Maret pada pukul 18.30 WIB salah satu ojol didatangi oleh pelaku dan memesan secara offline dengan mengaku sebagai anggota polri dan meminta diantarkan ke Polsek Antapani,” jelasnya.

Namun, di tengah perjalanan menuju Polsek Antapani, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya terlebih dahulu ke Polsek Cibeunying Kidul. Di sana, pelaku berpura-pura menyapa petugas dan masuk ke dalam kantor polisi, lalu keluar lagi. Setelah itu, pelaku bertanya kepada anggota polisi yang berjaga mengenai keberadaan anggota bernama Budi, yang ternyata memang ada namun sedang sakit.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tunjukan Dukungan Positif

Dengan akting meyakinkan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjenguk anggota polisi yang sakit tersebut. Korban yang percaya karena pelaku mengaku sebagai anggota Polri pun tanpa curiga menyerahkan kendaraannya. Namun, kecurigaan korban muncul setelah pelaku tak kunjung kembali. Saat ditanyakan kepada anggota polisi di Polsek, barulah terungkap bahwa pelaku bukanlah anggota polisi dan korban telah menjadi korban penipuan.

Berbekal penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim reserse Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku pada Selasa (8/4) kemarin.

“Lalu kita menurunkan tim reserse melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ternyata benar bahwa yang bersangkutan adalah pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. Setelah kita dalami ternyata pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat dan hari ini kita akan coba mengumpulkan semua barang bukti karena rata-rata sudah ada yang dijual ada yang ke Padang,” terang Kombes Pol Budi.

Baca Juga:  Kebakaran Rumah di Dekat Jalur Kereta Api Cikudapateuh Bandung, Perjalanan KA Sempat Dihentikan

Kombes Pol Budi menyebut modus yang digunakan pelaku tergolong baru dan pelaku cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Sasarannya pun spesifik, yakni para pengemudi ojol yang cenderung percaya pada sosok aparat kepolisian.

“Iya, jadi modus yang dilakukan adalah penipuan sebenarnya, mengaku sebagai anggota dan minta diantar ke kantor polisi,” tuturnya.

Kapolrestabes Bandung mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung, khususnya para pengemudi ojol, untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang asing. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.

“Oleh karena itu kami menghimbau apapun jangan gampang menyerahkan kendaraan kepada siapapun selama itu bukan miliknya, karena modus ini bisa digunakan sebagai penipuan. Pelakunya ini hanya 1 orang, nah sisanya itu adalah penadah,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku utama dijerat dengan Pasal 378 juncto 372, 481, dan 480 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.