Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Raja Indonesia! Persib Kini Bikin The Cong Viettel Ketar-ketir

Rabu, 14 Oktober 2026 11:38 WIB

5 Destinasi Wisata Kekinian di Jabar yang Lagi Hits, Cocok Buat Healing Akhir Pekan!

Rabu, 14 Oktober 2026 11:30 WIB

Karhutla Jawa Barat Makin Meluas! 833 Hektare Lahan Terbakar, 23 Daerah Terdampak

Rabu, 14 Oktober 2026 11:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Raja Indonesia! Persib Kini Bikin The Cong Viettel Ketar-ketir
  • 5 Destinasi Wisata Kekinian di Jabar yang Lagi Hits, Cocok Buat Healing Akhir Pekan!
  • Karhutla Jawa Barat Makin Meluas! 833 Hektare Lahan Terbakar, 23 Daerah Terdampak
  • Piala Asia 2027 Terancam Ditunda? Serangan Riyadh Picu Kekhawatiran
  • Mundur atau Ditinggalkan? Teka-teki Raline Shah Tinggalkan Kursi Stafsus Menkomdigi!
  • Wisata Kuliner Jabar yang Wajib Dikunjungi: Dari Legendaris sampai Hidden Gem!
  • Harga Emas 14 Oktober 2026 Merosot, Antam dan Galeri24 Turun! Saatnya Borong?
  • Persib Vs The Cong Viettel: Igor Tolic Pantau 5 Pemain, Siapa yang Siap Tampil?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pembuat Resah! Geng Motor Penyerang Tukang Martabak Ditangkap di Cianjur

By SusanaJumat, 5 Desember 2025 11:20 WIB2 Mins Read
Polrestabes Bandung menangkap tiga anggota geng motor Warkap yang mengeroyok pedagang martabak di Bojongloa Kidul. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan tiga anggota geng motor yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pedagang martabak di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Ketiga pelaku yang berinisial SAR, SR, dan NA merupakan bagian dari kelompok geng motor Warkap (Warung Kavling).

Para pelaku ditangkap di sebuah lokasi persembunyian di Cianjur, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian. Aksi brutal tersebut terjadi pada Sabtu, 30 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban Agus Nugraha tengah berjualan di Jalan Inhoftank.

Aksi Brutal Dipicu Miras

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Kamis, 4 Desember 2025, memaparkan bahwa tindakan para pelaku dipengaruhi konsumsi minuman keras sebelum melakukan konvoi malam.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Flyover di Kota Bandung Dibuka saat Malam Tahun Baru

“Mereka sebelum rolling itu minum dulu. Saat berkeliling, tanpa alasan jelas mereka melihat korban dan langsung menyerang,” ungkap Budi, didampingi Kasatreskrim Kompol Anton.

Tanpa provokasi apa pun, para pelaku menyerang korban secara bersama-sama. Beruntung, korban sempat memberikan perlawanan menggunakan katana yang biasa dipakainya untuk keperluan dagang, membuat para pelaku panik dan kabur.

Pelaku Bukan Warga Kota Bandung

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan ketiga pelaku bukan warga Kota Bandung, melainkan berasal dari wilayah Kabupaten Bandung. Budi menyebut, fenomena geng motor lintas daerah kerap muncul terutama pada malam akhir pekan.

Baca Juga:  Topeng Dukun Terbongkar! Pria di Bandung Cabuli Korban dengan Alasan Ritual Penyembuhan

“Di Kota Bandung sendiri aktivitas geng motor sudah mulai menurun. Namun, masih banyak pelaku dari luar kota yang masuk ke Bandung pada saat weekend,” jelasnya.

Peringatan Keras untuk Geng Motor

Untuk mencegah aksi serupa, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok bermotor yang membuat keresahan di wilayah Kota Bandung.

“Bagi geng motor yang berani masuk ke Kota Bandung, akan kami tangkap dan proses sesuai undang-undang. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Kepolisian juga meningkatkan patroli serta penyekatan di sejumlah titik perbatasan sebagai langkah antisipatif terhadap pergerakan geng motor dari luar daerah.

Baca Juga:  Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Dijerat Pasal Pengeroyokan dan UU Darurat

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Bandung dan dijerat Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan serta UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. Bagi pelaku yang masih berstatus di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Budi juga meminta para orang tua dan guru lebih aktif memantau pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam aktivitas kelompok geng motor.

“Ini sudah sangat meresahkan. Saya berharap tidak terulang lagi. Sesuai maklumat Kapolda, tindakan anarkis geng motor tidak boleh ada di Kota Bandung,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kriminal bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Karhutla Jawa Barat Makin Meluas! 833 Hektare Lahan Terbakar, 23 Daerah Terdampak

Mundur atau Ditinggalkan? Teka-teki Raline Shah Tinggalkan Kursi Stafsus Menkomdigi!

Bansos

Saldo KKS Masih Kosong? Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.