Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?

Selasa, 25 Agustus 2026 20:43 WIB

Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan

Selasa, 25 Agustus 2026 20:01 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Selasa, 25 Agustus 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?
  • Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan
  • BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP
  • Persib Perkenalkan 32 Pemain, Umuh Muchtar Pastikan Skuad Musim 2026/27 Sudah Cukup
  • Misteri Absennya Ramon Tanque di Pesta Biru Persib Terjawab, Manajemen Beri Bocoran
  • Sah! Jonatan Christie Resmi Nomor 1 Dunia, Penantian 26 Tahun Berakhir
  • Resmi! Daftar Lengkap 32 Pemain Persib Bandung Musim 2026/27 dan 6 Pilar Asing Anyar
  • Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pembuat Resah! Geng Motor Penyerang Tukang Martabak Ditangkap di Cianjur

By SusanaJumat, 5 Desember 2025 11:20 WIB2 Mins Read
Polrestabes Bandung menangkap tiga anggota geng motor Warkap yang mengeroyok pedagang martabak di Bojongloa Kidul. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan tiga anggota geng motor yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pedagang martabak di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Ketiga pelaku yang berinisial SAR, SR, dan NA merupakan bagian dari kelompok geng motor Warkap (Warung Kavling).

Para pelaku ditangkap di sebuah lokasi persembunyian di Cianjur, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian. Aksi brutal tersebut terjadi pada Sabtu, 30 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban Agus Nugraha tengah berjualan di Jalan Inhoftank.

Aksi Brutal Dipicu Miras

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Kamis, 4 Desember 2025, memaparkan bahwa tindakan para pelaku dipengaruhi konsumsi minuman keras sebelum melakukan konvoi malam.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Imbau Jangan Ada Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

“Mereka sebelum rolling itu minum dulu. Saat berkeliling, tanpa alasan jelas mereka melihat korban dan langsung menyerang,” ungkap Budi, didampingi Kasatreskrim Kompol Anton.

Tanpa provokasi apa pun, para pelaku menyerang korban secara bersama-sama. Beruntung, korban sempat memberikan perlawanan menggunakan katana yang biasa dipakainya untuk keperluan dagang, membuat para pelaku panik dan kabur.

Pelaku Bukan Warga Kota Bandung

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan ketiga pelaku bukan warga Kota Bandung, melainkan berasal dari wilayah Kabupaten Bandung. Budi menyebut, fenomena geng motor lintas daerah kerap muncul terutama pada malam akhir pekan.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut Masuki Babak Krusial, Keabsahan Alat Bukti Dipertanyakan

“Di Kota Bandung sendiri aktivitas geng motor sudah mulai menurun. Namun, masih banyak pelaku dari luar kota yang masuk ke Bandung pada saat weekend,” jelasnya.

Peringatan Keras untuk Geng Motor

Untuk mencegah aksi serupa, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok bermotor yang membuat keresahan di wilayah Kota Bandung.

“Bagi geng motor yang berani masuk ke Kota Bandung, akan kami tangkap dan proses sesuai undang-undang. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Kepolisian juga meningkatkan patroli serta penyekatan di sejumlah titik perbatasan sebagai langkah antisipatif terhadap pergerakan geng motor dari luar daerah.

Baca Juga:  Motif Judi Online di Balik Pembunuhan Brutal Penjaga Konter Ponsel di Bandung

Dijerat Pasal Pengeroyokan dan UU Darurat

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Bandung dan dijerat Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan serta UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. Bagi pelaku yang masih berstatus di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Budi juga meminta para orang tua dan guru lebih aktif memantau pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam aktivitas kelompok geng motor.

“Ini sudah sangat meresahkan. Saya berharap tidak terulang lagi. Sesuai maklumat Kapolda, tindakan anarkis geng motor tidak boleh ada di Kota Bandung,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kriminal bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran PPIH Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Di Balik Isu Ekowisata Puncak, Tangisan Dedi Mulyadi Berakhir Tanpa Hasil?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Sekarang! Status ‘YA’ dan ‘Proses Transfer’ Ternyata Punya Arti Berbeda

Data BPS: Penduduk Miskin di Jawa Barat Capai 3,44 Juta Jiwa

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.