bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi memulai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Dalam peluncuran program tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan proses penerimaan siswa baru harus berjalan bersih tanpa pungutan liar (pungli) maupun praktik titip-menitip.
Kick Off SPMB 2026 digelar di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026), dan diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Kejaksaan Negeri Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, kepala sekolah, hingga pengawas pendidikan.
Bupati Bandung Minta SPMB Berjalan Transparan dan Adil
Bupati Bandung yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa pelaksanaan kick off SPMB bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan.
“Sebagai kepala daerah, saya menekankan proses penerimaan murid baru ini harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar KDS.
Ia pun mengingatkan Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar menjalankan proses penerimaan siswa sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta SPMB harus bebas pungli dan titip-titipan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Jangan ada yang macam-macam, lakukan sesuai aturan karena ini amanat Pak Presiden,” tegasnya.
Pemkab Bandung Fokus Perbaikan Sistem Pendidikan
Dadang Supriatna menegaskan Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan untuk mempersiapkan generasi muda unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, pembenahan sistem pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam proses penerimaan murid baru.
“Kita perbaiki sistem bersama. Saya fokus terhadap perbaikan sistem pendidikan termasuk dalam penerimaan murid baru ini. Kalau terjadi pungli, maka urusannya sama Kejari dan Polresta Bandung. Silakan laporkan,” katanya.
Selain itu, KDS juga mengajak seluruh stakeholder pendidikan di Kabupaten Bandung untuk terus bersinergi dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan merata.
Semua Anak Harus Sekolah, Termasuk Disabilitas
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung juga memberikan instruksi khusus kepada para camat di 31 kecamatan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan.
Ia meminta para camat menyisir setiap desa agar tidak ada anak yang putus sekolah, termasuk anak-anak disabilitas.
“Para camat tolong kawal dan sisir masyarakatnya masing-masing di tiap desa, semua anak harus sekolah. Termasuk anak-anak disabilitas, mereka juga berhak bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Jangan ada yang ditolak,” ujarnya.
SPMB 2026 Gunakan Sistem Dua Gelombang
Dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi sistem penerimaan siswa.
SPMB kini dibagi menjadi dua gelombang, yaitu:
- Gelombang pertama melalui jalur domisili dan afirmasi
- Gelombang kedua melalui jalur prestasi dan mutasi
Sementara itu, istilah zonasi resmi diubah menjadi jalur domisili.
Jika sebelumnya sistem zonasi berdasarkan jarak rumah ke sekolah, kini sistem domisili mengacu pada kecamatan tempat tinggal calon murid.
Bupati Bandung Soroti Banyak Siswa SD Belum Bisa Calistung
Dalam pidatonya, Dadang Supriatna juga menyoroti kemampuan dasar siswa SD yang dinilai masih memprihatinkan.
Ia mengaku masih menemukan siswa kelas 5 SD yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Karena itu, ia berencana mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar materi calistung dimasukkan kembali ke dalam kurikulum resmi Sekolah Dasar.
“Saya masih menemukan ada anak kelas 5 SD yang belum bisa baca tulis hitung. Ini sangat memprihatinkan. Saya akan usulkan ke Mendikdasmen,” katanya.
Bahkan, jika usulan tersebut tidak disetujui pemerintah pusat, Pemkab Bandung berencana memasukkan calistung sebagai muatan lokal di sekolah dasar wilayah Kabupaten Bandung.
“Kalau tidak disetujui, saya akan masukkan calistung ini ke dalam muatan lokal SD di Kabupaten Bandung,” pungkas KDS.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









