bukamata.id – Pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dengan menjanjikan akses permodalan hingga Rp 3 miliar dan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk pendampingan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam sosialisasi Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan bahwa koperasi desa kini memiliki peluang besar untuk mendapatkan pinjaman modal usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri Indonesia (BMI) maupun Dana Modal Indonesia (DMI). Plafon pinjaman yang dapat diajukan mencapai maksimal Rp 3 miliar dengan bunga yang sangat ringan, yaitu 3 persen per tahun.
“Pinjaman ini tetap harus realistis. Bank akan melakukan penilaian kelayakan usaha sebelum menyetujui besaran pinjaman,” jelas Zulhas. Ia memberikan contoh bahwa pengajuan pinjaman sebesar Rp 1 miliar belum tentu disetujui jika bank menilai kelayakan usaha hanya pada angka Rp 200 juta.
Lebih lanjut, untuk memastikan pengawasan dan pendampingan yang efektif bagi Koperasi Merah Putih, pemerintah akan membentuk Satgas KMP di seluruh tingkatan wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota. Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Ketua Satgas tingkat provinsi adalah gubernur, dengan Sekda sebagai wakil ketua dan kepala dinas koperasi sebagai sekretaris. Di tingkat kabupaten/kota, bupati atau walikota yang akan menjadi ketua,” terangnya.
Zulhas menekankan target waktu yang ditetapkan oleh Presiden agar Satgas Koperasi Merah Putih terbentuk paling lambat akhir Juni 2025. Selain itu, koperasi diharapkan sudah dapat beroperasi secara efektif pada tanggal 28 Oktober 2025, termasuk kesiapan infrastruktur fisik, ketersediaan stok sembako, dan kendaraan operasional.
“Koperasi tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga alat pendidikan kemandirian. Bantuan modal ini bukan untuk dihabiskan, melainkan untuk dikembangkan agar Koperasi Merah Putih dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat desa,” pungkas Zulhas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











