Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 16 September 2026 21:00 WIB

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Rabu, 16 September 2026 20:42 WIB

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Rabu, 16 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
  • DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!
  • Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Serahkan BAST Hibah Bankeu Parpol Tahun Anggatan 2026

By Putra JuangKamis, 21 Mei 2026 16:45 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

Total bantuan keuangan partai politik Kota Bandung Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil suara sah Pemilu DPRD Kota Bandung Tahun 2024 sebesar Rp13,7 miliar.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, jajaran perangkat daerah, KPU Kota Bandung, serta para ketua, sekretaris, dan bendahara partai politik penerima bantuan keuangan yang memperoleh kursi di DPRD Kota Bandung hasil Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, partai politik memiliki posisi penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Bandung.

Baca Juga:  Pesona 4 Masjid di Bandung yang Cocok Dijadikan Lokasi Pernikahan

Menurutnya, partai politik bukan sekadar pilar demokrasi, melainkan menjadi jiwa dari demokrasi itu sendiri.

“Partai politik bukan hanya pilar demokrasi, tetapi jiwa dari demokrasi itu sendiri. Ini menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota dan kader partai untuk memastikan partai dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Farhan.

Ia menyampaikan, fungsi utama partai politik di antaranya memberikan edukasi politik kepada masyarakat, memastikan warga memahami hak dan kewajiban politiknya, serta ikut menjadi bagian dari pembangunan bangsa dan daerah.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 28 April 2025, Cek Lokasinya

Selain itu, partai politik juga harus mampu mempersiapkan kader-kader terbaik untuk mengikuti kontestasi politik secara sehat dan demokratis.

Farhan menambahkan, bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap operasional dan pendidikan politik yang dilakukan partai politik setiap tahunnya.

“Ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah dari bidang eksekutif untuk memberikan dukungan dalam bentuk operasional tahunan ini. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Andri Darusman menjelaskan, bantuan hibah keuangan partai politik diberikan untuk mendukung partai dalam menjalankan fungsi kelembagaan, pendidikan politik, serta kegiatan operasional sehari-hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Jatuh Sakit, Dadan Drajat Martamihardja Mundur dan Siap Dukung Dandan Riza-Arif Wijaya

Ia menyebutkan, tujuan pemberian bantuan tersebut antara lain meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, memperkuat sistem demokrasi lokal, serta mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana hibah oleh partai politik.

“Pemberian hibah bantuan keuangan ini bertujuan memperkuat kapasitas partai politik dalam menjalankan kegiatan politik dan pendidikan politik, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah,” ujar Andri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Muhammad Farhan Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.