Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai

Selasa, 1 September 2026 20:19 WIB

Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling

Selasa, 1 September 2026 20:14 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Selasa, 1 September 2026 20:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai
  • Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling
  • Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Bukan Cuma Lolos ACL Two, Marc Klok dan Beckham Ukir Rekor Istimewa Persib
  • Kalender September 2026 Padat Hari Besar: Apakah Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama? Cek Daftar Lengkapnya
  • Hancur Dihujat Satu Indonesia! Tangis Istri Gubernur Kalteng Pecah di Depan Ustaz, Cuma Drama?!
  • PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan
  • 228 Hektare Terbakar, Ini 3 Wilayah Jabar yang Paling Parah Diterjang Karhutla
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Cimahi Sosialisasikan Legalitas Tanah Ulayat, Wujud Perlindungan Hak Adat

By SusanaSelasa, 13 Mei 2025 18:25 WIB2 Mins Read
Pemerintah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025 yang berlangsung di Imah Panggung Bale Atikan, Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Selasa (6/5/2025). Foto: Humas Pemkot Cimahi.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025 yang berlangsung di Imah Panggung Bale Atikan, Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Selasa (6/5/2025).

Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, budaya, bahasa, serta adat istiadat.

Keanekaragaman ini melahirkan berbagai sistem sosial dan kearifan lokal, termasuk dalam pengelolaan tanah ulayat, yakni tanah milik bersama yang dikelola secara komunal oleh masyarakat adat.

“Hak atas tanah yang dimiliki masyarakat hukum adat dikenal sebagai hak ulayat. Hak ini mencerminkan wewenang dan tanggung jawab masyarakat adat dalam mengelola tanah yang berada di wilayah adatnya,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya.

Baca Juga:  PPP Resmi Usung Pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudsithira di Pilkada Cimahi 2024

Ngatiyana menambahkan bahwa sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, negara memegang kekuasaan atas bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di dalamnya untuk dikelola demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Cimahi Hari Ini: Potensi Hujan!

“Karena itu, kehadiran negara sangat penting untuk menjamin perlindungan serta pengakuan hak-hak masyarakat adat. Hal ini harus terwujud nyata dalam berbagai kebijakan, baik di sektor pertambangan, kehutanan, pengelolaan pulau kecil, hingga pada kebijakan pusat maupun daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang pertanahan, agar tidak terjadi konflik sosial di kemudian hari.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Cimahi, Rabu 26 Februari 2025: Potensi Hujan Sepanjang Hari!

“Ke depan, kita harus berupaya mengantisipasi serta mencegah potensi sengketa lahan yang dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Cimahi, para kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Cimahi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi Ngatiyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai

Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Hancur Dihujat Satu Indonesia! Tangis Istri Gubernur Kalteng Pecah di Depan Ustaz, Cuma Drama?!

PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan

228 Hektare Terbakar, Ini 3 Wilayah Jabar yang Paling Parah Diterjang Karhutla

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.