bukamata.id – Aksi mengejutkan terjadi di lingkungan SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria berinisial AS (46) yang mengklaim diri sebagai insan pers mengamuk saat menagih biaya berlangganan koran. Ia meluapkan emosi hingga memaki tenaga pendidik di hadapan murid-murid. Usai diciduk aparat kepolisian, hasil tes urine mengonfirmasi AS positif mengonsumsi narkotika.
Insiden tersebut sempat direkam dan viral di jejaring media sosial. Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menaruh perhatian serius lantaran aksi intimidasi tersebut berlangsung di area sekolah dan disaksikan langsung oleh para siswa.
Sekretaris PGRI Sukabumi, Asep Nurrahman, membeberkan kronologi kejadian yang bermula dari kedatangan AS untuk menarik tagihan bulanan. Saat itu, pihak sekolah memberi tahu bahwa anggaran belum cair dan meminta pelaku kembali esok hari. Respons tersebut mendadak memancing amarah AS.
“Oknum tersebut menagih biaya langganan koran, namun saat disampaikan bahwa uangnya belum ada dan diminta datang besok, oknum tersebut mengamuk dan mencak-mencak memarahi kepala sekolah. Kejadian itu bahkan disaksikan langsung oleh para siswa yang berkerumun di depan pintu,” kata Asep saat memberi keterangan di Kantor PGRI Jabar di Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Asep menambahkan, pelaku yang kini berstatus tahanan kepolisian sempat melayangkan permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh jajaran guru demi menghentikan praktik intimidasi serupa yang berulang.
“Agus kan namanya, itu meminta damai supaya tidak dilanjut. Tapi guru-guru tidak mau seperti itu, karena memang kejadian itu sering muncul,” ujarnya.
Kecaman Keras PGRI dan Instruksi Khusus Gubernur
PGRI Jawa Barat bereaksi keras atas dugaan perundungan terhadap pahlawan tanpa tanda jasa ini. Lembaga tersebut menegaskan bahwa lingkungan pendidikan wajib terbebas dari intervensi dan tindakan keji di depan peserta didik.
“Kami mengecam keras dan menyesalkan kejadian tersebut terhadap guru di sekolah yang disaksikan langsung oleh para anak didik. Sementara kami para guru dan insan pendidikan tengah berusaha keras mewujudkan program sekolah ramah anak yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” kata Wakil Ketua V PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana.
Menindaklanjuti kasus yang ditangani Polsek Sukaraja dan Polres Sukabumi ini, PGRI Jabar menerjunkan pendampingan hukum lewat Tim Hukum Jabar Istimewa.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menegaskan penanganan perkara ini dikawal ketat sesuai arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pihaknya menutup rapat pintu musyawarah atau restorative justice.
“Gubernur menaruh perhatian yang sangat serius karena beliau tahu betul dunia pendidikan yang kerap menjadi ajang intimidasi, pengancaman, dan kriminalisasi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kami sudah bersepakat dengan PGRI untuk mengawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan. Kami tidak akan menempuh jalur restorative justice agar tercipta efek jera,” ucap Jutek.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










