Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warung-Warung di Cileunyi Digerebek, Jeriken Tuak hingga Arak Bali Disita Polisi

Senin, 13 April 2026 12:40 WIB

Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Kandang Bayern Munchen, Remontada Dimulai!

Senin, 13 April 2026 12:00 WIB
peltih persib, bojan hodak

Persib Menang Tapi Bojan Hodak Ungkap Fakta Mengejutkan

Senin, 13 April 2026 11:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warung-Warung di Cileunyi Digerebek, Jeriken Tuak hingga Arak Bali Disita Polisi
  • Real Madrid Siap Balikkan Keadaan di Kandang Bayern Munchen, Remontada Dimulai!
  • Persib Menang Tapi Bojan Hodak Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Viral! Link ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ternyata Jebakan Maut Digital, Data Bisa Raib Sekejap
  • DPRD Jabar dan Forum Bank Sampah Bahas Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
  • Nyawa Sopir Jadi Taruhan! Rombongan Diduga Pejabat Blokir Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik Cuma Buat Foto!
  • Tumbangkan Bali United 3-2, Persib Berhasil Menjaga Posisi Klasemen
  • Sumedang Darurat Integritas: Kadishub Jadi Pesakitan, Bukti Mandulnya Inspektorat dan Sandiwara Pengawasan Daerah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Cimahi Tunggu Regulasi Kemnaker soal UMK 2025

By Putra JuangSabtu, 9 November 2024 16:08 WIB2 Mins Read
Upah Minimum Kota. (Foto: Ilustrasi/payrollbozz.com)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi masih menunggu kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terkait formulasi penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025.

“Kita masih menunggu aturan dan regulasi dari Kemenaker terkait UMK 2025. Informasinya minggu depan akan turun,” ucap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Febie Perdana, Jumat (8/11/2024).

Meski petunjuk teknisnya belum turun dari Kemenaker, kata Febie, pihaknya bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintahan, perusahaan, serikat pekerja dan lainnya sudah melakukan pembahasan awal mengenai upah tahun depan.

Febie mengatakan, kalangan pengusaha dan serikat pekerja sepakat untuk menunggu regulasi dari pemerintah. Khususnya setelah terbitnya putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas gugata uji materi Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cair Rp600 Ribu Sekaligus!

“Pihak pemerintah juga pengusaha dan serikat pekerja menunggu petunjuk dari Kemenaker apakah ada formulasi terbaru sebagai tindak lanjut putusan MK,” jelasnya.

Febie mengatakan, perusahaan di Kota Cimahi yang mencapai 135 rata-rata mematuhi untuk membayar upah sesuai keputusan. Meskipun diakuinya masih ada saja yang tidak sesuai dengan nilai UMK yang sudah ditetapkan dengan berbagai alasan.

Baca Juga:  Penyaluran BSU 2026 Tak Perlu Daftar, Ini Alur Resmi dari BPJS hingga Kemnaker

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023, upah pekerja di Kota Cimahi tahun 2024 naik sebesar 3,24 persen atau Rp113.786,75, dari Rp 3.514.093,25 menjadi Rp3.627.880.

“Kepatuhan rata-rata sudah bagus. Hanya saja memang beberapa perusahaan sedang kekurangan order, akhirnya pembayaran dihitung sesuai pekerja yang masuk. Jadi dibayar kalau kerja dan ada order dan itu sudah disepakati hasil musyawarah,” katanya.

Baca Juga:  Konsumen Rokok Ilegal di Kota Cimahi Masih Tinggi, Petugas Sita 35.060 Batang

Dia menyebut, kondisi perusahaan di Kota Cimahi saat ini kurang baik karena terdampak ekonomi global sehingga berpengaruh terhadap order.

“Kalau perusahaan sedang baik-baik saja karena kondisi ekonomi global kurang bagus. Berimbas ke order perusahaan agak kurang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kemnaker Kota Cimahi Pemkot Cimahi UMK 2025 Upah Minimum Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warung-Warung di Cileunyi Digerebek, Jeriken Tuak hingga Arak Bali Disita Polisi

DPRD Jabar dan Forum Bank Sampah Bahas Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Nyawa Sopir Jadi Taruhan! Rombongan Diduga Pejabat Blokir Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik Cuma Buat Foto!

Sumedang Darurat Integritas: Kadishub Jadi Pesakitan, Bukti Mandulnya Inspektorat dan Sandiwara Pengawasan Daerah

Tuntut Keadilan, Advokat Desak Kejari Bongkar Tuntas Skandal Proyek Ambulans RSUD Subang

Di Balik Jabatan Ketua DPRD Gowa: Usia 25 Tahun, Harta 5 Miliar, Tapi Public Speaking Disorot?

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.