Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Masuki Era Kecerdasan Buatan, Dunia Pesantren Dituntut Segera Melek Teknologi Informasi

Selasa, 16 Juni 2026 21:43 WIB

Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer

Selasa, 16 Juni 2026 20:57 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak

Selasa, 16 Juni 2026 20:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Masuki Era Kecerdasan Buatan, Dunia Pesantren Dituntut Segera Melek Teknologi Informasi
  • Cetak Rekor Sejarah, ChatGPT Tembus 1 Miliar Pengguna Meski Dihantam Isu Militer
  • Orang Tua Wajib Tahu: Ilmuwan Ungkap Alasan Mengapa Smartphone Sebenarnya Tidak Merusak Otak Anak
  • Persib Buru Bek Eropa 190 Cm! Mike van der Hoorn Jadi Target Utama 2026/2027
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Konsumen Rokok Ilegal di Kota Cimahi Masih Tinggi, Petugas Sita 35.060 Batang

By Putra JuangJumat, 15 November 2024 14:05 WIB2 Mins Read
Petugas sita puluhan ribu rokok ilegal di Kota Cimahi. (Foto: Humas Cimahi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung melakukan penyitaan puluhan ribu batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sejumlah toko atau pedagang di wilayah Kota Cimahi.

Penyitaan itu dilakukan dalam rangka Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ke-5 di Wilayah Kota Cimahi.

“Betul kami kemarin sudah melaksanakan operasi bersama Bea Cukai dan aparat lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kami sita ada 35.060 batang atau 1.753 bungkus rokok ilegal,” ucap Kepala Bidang Penegakan Perda pads Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, dikutip Jumat (15/11/2024).

Ranto menjelaskan, operasi bersama rokok ilegal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga:  Anggaran Rp2,6 Miliar untuk Pelebaran Jalan Daeng Cimahi Tahun Ini

Peredaran rokok ilegal itu dilarang dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Pengedar diberikan sanksi administrasi, teguran tertulis dulu. Kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Saat Longsor di Kawasan Curug Cimahi

Menurut Ranto, masih banyak ditemukannya rokok ilegal menjadi bukti peredaran barang tanpa cukai itu masih cukup tinggi meskipun beberapa kali sudah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan.

“Melihat hasil dari Operasi Gabungan terkait pemberantasan rokok ilegal ini, ternyata peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi masih lumayan tinggi. Secara garis besar, bisa disimpulkan bahwa masyarakat sebagai pembeli masih banyak di Kota Cimahi,” katanya.

Baca Juga:  DBD Ancam Peserta Didik, Dinkes Kota Cimahi Minta Sekolah Lakukan PSN

Dirinya mengimbau masyarakat dan pedagang untuk memilih produk rokok yang legal. Selain berkontribusi pada pendapatan negara lewat cukai, rokok legal juga sudah dipastikan kandungannya.

“Rokok resmi membantu negara melalui cukai. Untuk rokok resmi saja sudah mengandung zat berbahaya, apalagi yang ilegal yang tidak diketahui proses pembuatan dan kandungannya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi rokok ilegal Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Masuki Era Kecerdasan Buatan, Dunia Pesantren Dituntut Segera Melek Teknologi Informasi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.