Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2

Kamis, 17 September 2026 18:40 WIB
Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Kamis, 17 September 2026 18:10 WIB

Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!

Kamis, 17 September 2026 17:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2
  • Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini
  • Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!
  • Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
  • Mau Main Padel di Bandung? Cek 5 Venue Ini, Ada yang Buka sampai Tengah Malam
  • Persib Bikin Kejutan di Korea, FC Seoul Jadi Korban di Stadion Piala Dunia
  • Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya
  • Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Konsumen Rokok Ilegal di Kota Cimahi Masih Tinggi, Petugas Sita 35.060 Batang

By Putra JuangJumat, 15 November 2024 14:05 WIB2 Mins Read
Petugas sita puluhan ribu rokok ilegal di Kota Cimahi. (Foto: Humas Cimahi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung melakukan penyitaan puluhan ribu batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sejumlah toko atau pedagang di wilayah Kota Cimahi.

Penyitaan itu dilakukan dalam rangka Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ke-5 di Wilayah Kota Cimahi.

“Betul kami kemarin sudah melaksanakan operasi bersama Bea Cukai dan aparat lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kami sita ada 35.060 batang atau 1.753 bungkus rokok ilegal,” ucap Kepala Bidang Penegakan Perda pads Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, dikutip Jumat (15/11/2024).

Ranto menjelaskan, operasi bersama rokok ilegal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Usul Kenaikan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,8 Juta

Peredaran rokok ilegal itu dilarang dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Pengedar diberikan sanksi administrasi, teguran tertulis dulu. Kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  10.000 Warga Cimahi Menjerit Kesulitan Air Bersih Imbas Kemarau Panjang

Menurut Ranto, masih banyak ditemukannya rokok ilegal menjadi bukti peredaran barang tanpa cukai itu masih cukup tinggi meskipun beberapa kali sudah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan.

“Melihat hasil dari Operasi Gabungan terkait pemberantasan rokok ilegal ini, ternyata peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi masih lumayan tinggi. Secara garis besar, bisa disimpulkan bahwa masyarakat sebagai pembeli masih banyak di Kota Cimahi,” katanya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Sita Ratusan Minuman Beralkohol dan Obat Daftar G Ilegal

Dirinya mengimbau masyarakat dan pedagang untuk memilih produk rokok yang legal. Selain berkontribusi pada pendapatan negara lewat cukai, rokok legal juga sudah dipastikan kandungannya.

“Rokok resmi membantu negara melalui cukai. Untuk rokok resmi saja sudah mengandung zat berbahaya, apalagi yang ilegal yang tidak diketahui proses pembuatan dan kandungannya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi rokok ilegal Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan

Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya

Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!

Dari Toko Online ke 400 Cartridge, Begini Jejak Dua Ojol Bandung Racik Liquid Narkotika

ilustrasi gempa

Bukan Sesar Garsela! BMKG Bongkar Sumber 118 Gempa yang Guncang Kabupaten Bandung

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.