Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Anti Berisik! 5 Kafe Tersembunyi di Bandung Ini Bikin Kerja Makin Fokus

Senin, 2 November 2026 03:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cuma Modal KTP! Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT November 2026

Senin, 2 November 2026 01:00 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Raih Hasil Terbaik di Moto3 Malaysia 2026

Minggu, 1 November 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Anti Berisik! 5 Kafe Tersembunyi di Bandung Ini Bikin Kerja Makin Fokus
  • Cuma Modal KTP! Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT November 2026
  • Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Raih Hasil Terbaik di Moto3 Malaysia 2026
  • Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks
  • Penantian 8 Tahun! dr. Gia Pratama Menangis Dengar Detak Jantung Calon Buah Hati
  • Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija
  • Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka
  • Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 2 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov-DPRD Jabar Siapkan Langkah Strategis Atasi Permasalahan Sampah di Bandung Raya

By Aga GustianaKamis, 28 November 2024 19:00 WIB2 Mins Read
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat terus berupaya mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya. Salah satunya adalah penambahan luas lahan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti.

Diketahui saat ini TPPAS Sarimukti sedang mengalami kritis. Dari total lahan 21 hektare yang dipergunakan sudah kelebihan muatan.

“Luas sarimukti 39,44 ha (termasuk kesepakatan dengan Perhutani), Luas lahan TPA eksisting saat ini 21,2 hektare. Luas lahan TPA tambahan yang disiapkan tahun ini 6,3 hektare. Sehingga, total luas lahan TPPAS Sarimukti 27,5 hektare,” jelas Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah, Kamis (28/11/2024).

“Itu hanya bisa menambah waktu beberapa lama sj. Tetap ini masih emergency, hanya untuk sementara,” lanjutnya.

Baca Juga:  Akhir Pekan Segera Tiba, Ini 5 Rekomendasi Pantai Dekat Bandung untuk Liburan Singkat

Solusi lain yang sedang diupayakan adalah penggunaan TPPAS Legok Nangka. Nantinya, sampah regional warga dari Bandung Raya akan dibuang ke TPA Legok Nangka.

“Kita harapkan itu menjadi tempat pembuangan sampah yang waste to energy , sampah diolah menjadi energy dan kita berharap Legok nangka tahun 2028 sudah mulai beroperasi,” ungkap Iswara.

Baca Juga:  Ustaz Kondang Asal Bandung Dilaporkan Anak Kandung Atas Dugaan KDRT

MQ Iswara berharap, masyarakat turut andil dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini. Pasalnya saat ini tercatat tiap warga memproduksi sampah sekitar 0,7 kg/hari.

“Masyarakat Bandung sekitar 2,5 juta orang, jadi bisa dibayangkan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti setiap harinya” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Mabuk, Pengendara Mobil Lawan Arah hingga Seret Motor 15 KM di Bandung

Untuk itu, masyarakat diminta agar mengurangi sampah dari rumah khususnya sampah plastik, kaca dan kaleng. Jadi yang pertama budaya masyarakat kita dulu, untuk mengurangi penggunaan segala sesuatu yang membuat ada produk sampingan ” ungkapnya.

“Kota Bandung saya pikir sudah menerapkan aturan yg baik, yaitu tidak dipilah, tidak diangkut, menurut saya sudah baik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung MQ Iswara sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cuma Modal KTP! Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT November 2026

Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks

Ilustrasi video syur

Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih

Terpopuler
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.