bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pekerja dan pelaku usaha tambang Kabupaten Bogor menggelar audiensi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/2/2026), guna membahas peluang dibukanya kembali aktivitas pertambangan yang sebelumnya ditutup sementara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dari para pekerja dan pelaku usaha tambang telah ditampung oleh Pemprov Jabar. Saat ini, pemerintah daerah tengah memfinalisasi hasil evaluasi dan kajian akademis sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Sekarang sedang tahap finalisasi. Secepatnya akan kami laporkan ke Pak Gubernur. Nanti beliau yang akan mengambil keputusan seperti apa,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, kajian tersebut melibatkan sejumlah akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Hasil kajian itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menentukan langkah selanjutnya.
Berdasarkan evaluasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Herman mengungkapkan bahwa terdapat 47 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Bogor yang berpotensi kembali beroperasi, sementara 29 IUP lainnya direkomendasikan untuk dihentikan.
“Nanti hasil akhirnya akan disampaikan secepatnya. Untuk tambang yang ilegal, tentu akan kita hentikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Herman menambahkan, sebelum tambang kembali diizinkan beroperasi, perusahaan wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat, mulai dari rencana anggaran, ketersediaan tenaga ahli tambang, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga rencana reklamasi.
“Karena pertambangan ini berisiko tinggi, maka semua ketentuan harus benar-benar dipenuhi,” ujarnya.
Di sisi lain, Herman menyebutkan Pemprov Jabar bersama Kementerian ESDM akan melakukan introspeksi, khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan.
“Ke depan, kita bukan hanya memberi teguran atau penindakan, tetapi juga memperkuat pembinaan dan pengawasan. Ini momentum perbaikan tata kelola pertambangan,” katanya.
Terkait masyarakat yang terdampak penutupan sementara tambang di Kabupaten Bogor, Herman memastikan Pemprov Jabar telah menyalurkan kompensasi kepada warga di tiga kecamatan, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini puluhan miliar rupiah telah dikucurkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah selama masa transisi.
“Bantuan tahap pertama tahun 2025 diberikan kepada 2.938 warga sebesar Rp9,4 miliar. Kemudian pada tahun 2026, sebanyak 9.678 warga menerima bantuan lebih dari Rp29 miliar. Ini untuk membantu masyarakat mencukupi kebutuhan selama masa transisi,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











