bukamata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) dalam setiap proses penyesuaian anggaran daerah.
Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Jadi Sorotan
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyatakan bahwa belum tercantumnya program beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius Komisi V yang membidangi pendidikan.
Menurut Yomanius, komunikasi sejak awal sangat penting agar setiap keputusan anggaran dapat dibahas bersama dan dipahami secara transparan oleh DPRD dan Pemprov.
“Saya melihat komunikasi kurang. Padahal kalau komunikasi sejak awal, kita akan ikut sama-sama bahas, mengambil keputusan bersama. Karena Perda APBD itu diputuskan bersama. Jangan sampai kemudian DPRD merasa kok Perdanya tetap, tapi jeroannya udah enggak karuan,” ujar Yomanius di Kota Bandung, Senin (2/2/2026).
Pergeseran Anggaran Harus Tetap Mengedepankan Etika
Meski regulasi memungkinkan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, Yomanius menekankan bahwa prinsip pemerintahan yang baik harus tetap mengutamakan kemitraan antar lembaga.
“Gusar-geser, gusar-geser, gak jelas. Karena itu tidak melulu aspek adanya regulasi yang membenarkan itu, tetapi bagaimana kemudian terjadinya perubahan, pergeseran, penghilangan itu dibahas bersama sebagai semangat kemitraan. Kan pemerintahan provinsi itu adalah DPRD dan gubernur, bukan hanya gubernur, bukan hanya DPRD. Semangat kemitraan itu yang gak muncul, kurang maksimal,” ucapnya.
DPRD dan Pemprov Jabar menurut Yomanius merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Memahami Tantangan Fiskal Pemprov Jabar
Yomanius mengakui kondisi fiskal Pemprov Jabar sedang menghadapi sejumlah tantangan, antara lain tekanan keuangan daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai, dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun, ia menekankan bahwa yang paling penting adalah mekanisme komunikasi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, agar perubahan kebijakan dapat disampaikan secara terbuka.
“Substansi permasalahannya saya pikir sudah rasional. Hanya kita terkaget-kaget, karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal keputusan Perda itu keputusan bersama,” katanya.
Dampak pada Program Pendidikan dan Masyarakat
Yomanius menyoroti dampak komunikasi yang kurang terhadap penyampaian informasi ke masyarakat, khususnya program pendidikan yang sebelumnya diumumkan berdasarkan keputusan bersama DPRD dan Pemprov.
“Terkait dengan beasiswa, terkait dengan beasiswa anak miskin, terkait dengan RKB, terkait dengan USB. Yang kemudian kita sampaikan berdasarkan keputusan bersama. Ternyata apa yang kita sampaikan prank. Nge-prank-nya ke konstituen. Dianggap bohong. Nah, kita gak mau dong. Kita juga harus menjaga integritas,” ungkapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi V DPRD Jabar menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar untuk memperoleh kejelasan mengenai kelanjutan program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu.
“Karena itulah kemudian kita melakukan rapat komisi, untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Ini tuh kumaha bisa kejadian. Gitu,” ucap Yomanius.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa program beasiswa pengganti BPMU belum tercantum dalam APBD murni 2026.
Harapan DPRD untuk Proses Anggaran ke Depan
DPRD Jabar berharap proses perencanaan dan penyesuaian anggaran ke depan bisa berjalan lebih komunikatif, transparan, dan kolaboratif, sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










