bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menertibkan sekaligus merelokasi warga yang menempati lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Kebijakan ini diambil demi menciptakan penataan wilayah yang adil dan tanpa tebang pilih.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun mekanisme penertiban yang tetap mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat terdampak. Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan lokasi relokasi.
“Kita sedang kaji lagi supaya mereka ke depan mendapatkan keadilan. Kita akan coba relokasi mereka di tempat yang semestinya, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” ujar Erwan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/8/2025).
Ia mencontohkan, penertiban akan dilaksanakan di beberapa titik seperti Jalan Cagak, Subang, dan sejumlah wilayah di Bogor. Menurutnya, lahan untuk relokasi sudah mulai dipersiapkan dan akan digunakan setelah kajian selesai.
Erwan menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban akan dilakukan secepat mungkin. Ia juga mengimbau warga yang masih tinggal di lahan yang tidak sesuai peruntukan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.
“Saya berharap masyarakat yang mendiami daerah yang bukan semestinya segera membongkar sendiri. Jika membutuhkan bantuan alat berat atau fasilitas lainnya, kami siap koordinasi,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan penataan kawasan yang lebih tertib, sekaligus memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh solusi tempat tinggal yang layak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











